News
Pencarian Tidak Ditemukan
KOMUNITAS
link has been copied
51
Lapor Hansip
21-01-2020 22:21

Dede Lutfi "Sang Pembawa Bendera" Mengaku Alami Kekerasan Saat Pemeriksaan Polisi

Dede Lutfi "Sang Pembawa Bendera" Mengaku Alami Kekerasan Saat Pemeriksaan Polisi
Foto: detik.com


detik.com -Di depan majelis hakim, Dede Lutfi Alfiandi alias Dede mengaku dipaksa polisi untuk mengakui melempar batu ke aparat kepolisian. Selain dipukul, Lutfi yang sosoknya viral karena foto tengah membawa bendera itu, juga mengaku disetrum oleh polisi agar mengakui perbuatannya tersebut.

Hal tersebut disampaikan Lutfi dalam persidangan pada Senin (20/1) kemarin. Lutfi menyampaikan hal tersebut dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

"Iya dipukul dan disetrum dan itu sama dengan tahanan lain," kata pengacara Lutfi, Sutra Dewi kepada wartawan, Selasa (21/1/2020).

Lutfi didakwa melawan polisi pada saat aksi 30 September 2019. Lutfi, disebut jaksa, melakukan kekerasan kepada polisi yang berjaga di depan gedung DPR.

Sosok Lutfi sendiri sebelumnya viral setelah potret dirinya yang membawa bendera Merah-Putih saat demo pada 30 September 2019 beredar di media sosial beberapa waktu lalu. Namun bukan potret itu yang membawa Lutfi ke meja hijau.

Kembali ke pengacara Lutfi, Dewi mengatakan saat Lutfi dimintai keterangan berita acara pemeriksaan (BAP) oleh penyidik polisi dipaksa untuk mengakui. Namun tidak tahan dipukul, lanjut Dewi, Lutfi terpaksa mengakui perbuatannya itu.

Dewi mengatakan, pada akhirnya Lutfi mengubah keterangan BAP itu dalam persidangan. Sebab, Lutfi tidak melakukan perbuatan melempar atau melawan polisi saat demo di depan gedung DPR.

"Kalau persidangan Lutfi dituduh melempar batu ke petugas dan melawan petugas di keterangan BAP itu. Kan ditanya, di keterangan BAP yang mana yang benar? Akhirnya dia bilang tidak melakukan pelemparan dan pengerusakan itu. Kenapa BAP ada? ada tandatangan dia, dan ada cap jempol dia. Ada pengacara, terus dia cerita waktu di BAP sudah ada kalimat itu," jelas Dewi.

"Ceritanya tidak begini, dia harus mengakui seperti itu kalau nggak dipukul karena tidak tahan ya dia terpaksa," imbuh dia.


Selain itu, Dewi menyebut Lutfi saat dimintai keterangan tanpa didampingi pengacara.

"Dia ditanya kenapa didampingin pengacara, tetap pengakuan begitu. Ternyata BAP sudah jadi dia sudah tandatangan dan cap jempol pengacara baru ada. Pengacara dia tidak kenal karena pengacara dari Polisi," kata dia.

Lutfi, sambung dia, mengikuti demo hanya ikut temannya. Saat demo itu, Lutfi hanya memegang bendera merah putih.

"Dia cuma bawa bendera ikut euforia pada massa itu, tidak mengerti demo untuk apa, ditanya hakim ada keuntungan nggak? Dijawab nggak malah masuk penjara begitu," tuturnya.

Polisi Bantah Setrum Lutfi Agar Mau Ngaku Melempar Batu Saat Demonstrasi

Diminta konfirmasi terpisah, pihak Polres Jakbar yang menyidik dan menahan Lutfi menyanggah melakukan pemukulan dan penyetruman agar Lutfi mau mengaku. Polisi mengklaim sesuai prosedur.

"Tidak ada, tidak benar itu. Kan (ditangkap) ramai-ramai, kita kan humanis. Nggak zamannya lagi begitu-begitu," jelas AKBP Arsya Khadafi saat dihubungi detikcom, Selasa (21/1/2020).

Arsya mengatakan polisi saat itu memperlakukan Lutfi layaknya anak di bawah umur. Sebab, saat itu Luthfi mengenakan celana abu-abu seperti seorang pelajar SMK.

"Kan waktu pertama nangkap itu, kita mengira dia di bawah umur, karena pakai baju SMK sehingga tidak mungkin kita lakukan kekerasan. Dia diperlakukan seperti tahanan anak kok," jelas Arsya.

Arsya menambahkan polisi melakukan penyelidikan terhadap Luthfi saat itu sesuai SOP. Pihaknya juga memiliki bukti-bukti terkait peristiwa pidana tersebut.

"Sidang kan sudah berjalan, kalau saat sidang tidak ngaku ya boleh aja, tapi alat bukti lain sudah cukup dan petunjuk sudah ada," sambungnya.


Kesimpulan:
Menurut ane, kasus Dede Lutfi yang sebelumnya pernah viral karena terpotret kala ia membawa bendera Merah Putih saat demo Mahasiswa dan STM September 2019 lalu harus kembali kita follow up lagi. Kita kawal bersama kasus ini agar kedepannya tidak terjadi lagi hal yang sama. Namun yang lebih penting lagi, ane berharap kasus ini menemui titik terang. Jika benar polisi melakukan tindakan kekerasan, semoga oknum-oknum yang terlibat dapat di pidana.

Sumber Berita dan Gambar:
https://news.detik.com/berita/d-4867...lempar-batu/3
Diubah oleh kulitkacang10
profile-picture
profile-picture
profile-picture
4iinch dan 4 lainnya memberi reputasi
5
Masuk untuk memberikan balasan
berita-dan-politik
Berita dan Politik
39.7K Anggota • 669.2K Threads
Dede Lutfi "Sang Pembawa Bendera" Mengaku Alami Kekerasan Saat Pemeriksaan Polisi
21-01-2020 22:48
Kalo masih d bawah umur (SMK) koq bisa ikut persidangangan buat dewasa ya???

Bukany ad aturany sendiri????

emoticon-Big Grin
profile-picture
profile-picture
profile-picture
randall007 dan 2 lainnya memberi reputasi
3 0
3
profile picture
kaskus holic
21-01-2020 22:49


berdasarkan informasi yang ane dapet dari situs berita lain, umurnya udeh 20 tahun gan
2
Memuat data ...
1 - 1 dari 1 balasan
icon-hot-thread
Hot Threads
Copyright © 2024, Kaskus Networks, PT Darta Media Indonesia