Kaskus

News

Kategori

Pengaturan

Mode Malambeta
Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Syarat & Ketentuan

Kebijakan Privasi

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

medievalistAvatar border
TS
medievalist
Indonesia Jadi Negara Pertama yang Memblokir Grok Al, Begini Alasan Menkomdigi
Indonesia Jadi Negara Pertama yang Memblokir Grok Al, Begini Alasan Menkomdigi


Selasa, 13 Januari 2026 10:35 AM

Indonesia Jadi Negara Pertama yang Memblokir Grok Al, Begini Alasan Menkomdigi

Fajar.co.id, Jakarta -- Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memutus sementara akses terhadap fitur artificial intelligence (Al) Grok di aplikasi X (dulu Twitter).
Pemutusan sementara itu dilakukan untuk melindungi perempuan, anak, dan masyarakat dari risiko penyalahgunaan deepfake, tindakan kriminal penyebaran konten seksual palsu dan pornografi anak.
Sebagai negara pertama yang memblokir Grok, Indonesia mencuri perhatian dunia. Diberitakan oleh banyak negara dan keputusan ini tampaknya akan diikuti juga oleh banyak negara lainnya.
Sebagai informasi, kebijakan tersebut diambil pemerintah menyusul temuan penyalahgunaan teknologi Grok untuk memproduksi dan menyebarkan konten pornografi palsu berbasis deepfake.
Dikutip dari Infopublik.id, langkah tegas ini ditempuh pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat, khususnya perempuan dan anak, dari risiko eksploitasi seksual di ruang digital.
Adapun Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa praktik deepfake seksual tanpa persetujuan merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia serta martabat warga negara.
“Demi melindungi perempuan, anak, dan seluruh masyarakat dari risiko konten pornografi palsu yang dihasilkan menggunakan teknologi kecerdasan artifisial, Pemerintah melakukan pemutusan akses sementara terhadap aplikasi Grok,” ujar Meutya dalam pernyataan resminya, Sabtu (10/1/2026).
Meutya menambahkan, ruang digital tidak boleh menjadi wilayah bebas hukum. Pemerintah memandang penyalahgunaan teknologi AI untuk menciptakan konten seksual nonkonsensual sebagai ancaman nyata terhadap keamanan publik, privasi individu, serta nilai kemanusiaan.
Bukan hanya memutus sementara akses Grok, Kemkomdigi juga meminta X selaku pengelola platform untuk segera memberikan klarifikasi resmi dan bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan dari pemanfaatan teknologi tersebut. Evaluasi lanjutan akan dilakukan berdasarkan komitmen perbaikan dan langkah mitigasi yang diajukan penyelenggara sistem elektronik. (bs-sam/fajar)
https://fajar.co.id/2026/01/13/indon...digi/?page=all

Pendzoliman terhadap elon musk emoticon-Marah

Diubah oleh medievalist 14-01-2026 13:39
BALI999Avatar border
variolikesAvatar border
aldonisticAvatar border
aldonistic dan 6 lainnya memberi reputasi
7
1K
23
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
694.6KThread58.6KAnggota
Urutkan
Terlama
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.