Kaskus

News

ivoox.idAvatar border
TS
ivoox.id
Polri dan Kemenhut Telusuri Dugaan Pembalakan Liar di Sumatra
Polri dan Kemenhut Telusuri Dugaan Pembalakan Liar di Sumatra

Foto udara sampah kayu gelondongan yang hanyut di Danau Singkarak di Nagari Muaro Pingai, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Minggu (30/11/2025). Sampah kayu gelondongan tersebut menumpuk di sepanjang jalur banjir bandang dalam beberapa hari terakhir. ANTARA FOTO/Wawan Kurniawan/tom.



Polri dan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) akan menurunkan tim gabungan untuk menyelidiki dugaan pembalakan liar dari temuan kayu gelondongan dalam bencana banjir yang terjadi di Sumatera.

“Kami (Polri) secara lisan sudah berkoordinasi dengan Menteri Kehutanan dan besok kami akan melaksanakan rapat bersama untuk menurunkan tim gabungan untuk melakukan proses penyelidikan, pendalaman terkait dengan peristiwa yang terjadi,” kata Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (3/12/2025), dikutip dari Antara.

Kapolri memastikan bahwa apabila ditemukan pelanggaran, maka akan diproses oleh kepolisian.

Sementara, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mohammad Irhamni mengatakan, pihaknya kini tengah menyelidiki dugaan praktik pembalakan liar (illegal logging) yang diduga menjadi salah satu faktor banyaknya kayu gelondongan terbawa arus banjir bandang di Sumatra Utara dan Sumatra Barat.

Irhamni menyampaikan bahwa proses penyelidikan sedang dilakukan untuk memastikan asal-usul material kayu tersebut.

“Sedang penyelidikan,” ujarnya dalam siaran pers dikutip, Rabu (3/12/2025).

Irhamni mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan terkait asal usul kayu yang terbawa banjir bandang beberapa waktu lalu. Namun ia memastikan pihaknya akan mendalami seluruh temuan yang ada.

“Belum tahu asalnya, ya sedang diselidiki,” katanya.

Sebelumnya, Kementerian Kehutanan menyatakan tengah menelusuri sumber-sumber kayu yang terbawa banjir di Sumatera, termasuk potensi kayu yang berasal dari illegal logging atau pembalakan liar dan praktik ilegal lainnya, mengingat sebelumnya terungkap sejumlah kasus peredaran kayu ilegal di wilayah terdampak.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut Dwi Januanto Nugroho menjelaskan, terkait kayu-kayu yang terbawa banjir di Sumatera dapat berasal dari beragam sumber, mulai dari pohon lapuk, pohon tumbang, material bawaan sungai, area bekas penebangan legal, hingga penyalahgunaan Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) dan pembalakan liar (illegal logging).

"Terkait pemberitaan yang berkembang, saya perlu menegaskan bahwa penjelasan kami tidak pernah dimaksudkan untuk menafikan kemungkinan adanya praktik ilegal di balik kayu-kayu yang terbawa banjir, melainkan untuk memperjelas sumber-sumber kayu yang sedang kami telusuri dan memastikan setiap unsur illegal logging tetap diproses sesuai ketentuan," kata Dwi, Minggu (30/11/2025).



aldonisticAvatar border
takpenting0412Avatar border
takpenting0412 dan aldonistic memberi reputasi
0
227
23
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
691.2KThread56.6KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2025 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.