- Beranda
- Berita dan Politik
Politikus Ribka Tjiptaning Dipolisikan Usai Sebut Soeharto Pembunuh Jutaan Rakyat
...
TS
medievalist
Politikus Ribka Tjiptaning Dipolisikan Usai Sebut Soeharto Pembunuh Jutaan Rakyat
Politikus PDIP Ribka Tjiptaning Dipolisikan Usai Sebut Soeharto Pembunuh Jutaan Rakyat
Rabu, 12 November 2025 - 18:22 WIB

Bareskrim Polri menerima laporan dari Aliansi Rakyat Anti Hoaks yang mengadukan politikus PDIP Ribka Tjiptaning, terkait dugaan pencemaran nama baik almarhum Presiden ke-2 RI Soeharto.
"Yang menyatakan bahwa Pak Soeharto adalah pembunuh, terkait polemik pengangkatan almarhum Soeharto sebagai pahlawan nasional. Ribka Tjiptaning menyatakan bahwa Soeharto itu adalah pembunuh jutaan rakyat," kata Koordinator Aliansi Rakyat Anti Hoaks, Muhammad Iqbal di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Iqbal mempertanyakan dasar dari pernyataan yang menuding Soeharto sebagai pembunuh jutaan rakyat. Ia menegaskan tidak ditemukan putusan hukum yang pernah menyatakan hal tersebut, sehingga ucapan politikus PDIP itu dinilai provokatif.
"Karena apa? Karena sampai hari ini tidak ditemukan putusan terkait yang menyatakan bahwa almarhum Soeharto melakukan pembunuhan jutaan rakyat. Nah, tentu ini juga pernyataan seperti ini, kalau dibiarkan tentu akan menyesatkan informasi publik," ucapnya.
Pelapor mengaku telah mengumpulkan bukti berupa rekaman pernyataan Ribka yang disiarkan media. Pernyataan bernada kebencian terhadap almarhum Soeharto itu disebut diucapkan pada 28 Oktober 2025.
"Rekaman ucapannya terekam dalam sejumlah media, termasuk salah satu stasiun televisi nasional, dan turut tersebar di platform TikTok," jelas Iqbal.
Iqbal menilai Ribka melanggar Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Mereka berharap Bareskrim segera menindaklanjuti laporan ini.
"Ya, kami ingin setiap informasi yang keluar baik dari tokoh publik maupun tokoh politik, haruslah pernyataan yang benar-benar tidak berdasarkan kebohongan atau tidak memiliki dasar. Ya, tentu saja ini bisa menyesatkan, kalau pernyataan ini tidak berdasarkan fakta hukum tentunya," katanya.
Menanggapi laporan itu, Ribka Tjiptaning menyatakan tidak masalah dilaporkan ke Bareskrim Polri. Ia siap menghadapi proses hukum. "Hadapi aja," kata Ribka saat dikonfirmasi terpisah.
https://www.inilah.com/politikus-pdi...-jutaan-rakyat
Hasto yang menyandingkan eyang ama para diktator dunia gak dipolisikan
Rabu, 12 November 2025 - 18:22 WIB

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Ribka Tjiptaning - (Foto: Inilah.com/ Rizki Aslendra)
Bareskrim Polri menerima laporan dari Aliansi Rakyat Anti Hoaks yang mengadukan politikus PDIP Ribka Tjiptaning, terkait dugaan pencemaran nama baik almarhum Presiden ke-2 RI Soeharto.
"Yang menyatakan bahwa Pak Soeharto adalah pembunuh, terkait polemik pengangkatan almarhum Soeharto sebagai pahlawan nasional. Ribka Tjiptaning menyatakan bahwa Soeharto itu adalah pembunuh jutaan rakyat," kata Koordinator Aliansi Rakyat Anti Hoaks, Muhammad Iqbal di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Iqbal mempertanyakan dasar dari pernyataan yang menuding Soeharto sebagai pembunuh jutaan rakyat. Ia menegaskan tidak ditemukan putusan hukum yang pernah menyatakan hal tersebut, sehingga ucapan politikus PDIP itu dinilai provokatif.
"Karena apa? Karena sampai hari ini tidak ditemukan putusan terkait yang menyatakan bahwa almarhum Soeharto melakukan pembunuhan jutaan rakyat. Nah, tentu ini juga pernyataan seperti ini, kalau dibiarkan tentu akan menyesatkan informasi publik," ucapnya.
Pelapor mengaku telah mengumpulkan bukti berupa rekaman pernyataan Ribka yang disiarkan media. Pernyataan bernada kebencian terhadap almarhum Soeharto itu disebut diucapkan pada 28 Oktober 2025.
"Rekaman ucapannya terekam dalam sejumlah media, termasuk salah satu stasiun televisi nasional, dan turut tersebar di platform TikTok," jelas Iqbal.
Iqbal menilai Ribka melanggar Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Mereka berharap Bareskrim segera menindaklanjuti laporan ini.
"Ya, kami ingin setiap informasi yang keluar baik dari tokoh publik maupun tokoh politik, haruslah pernyataan yang benar-benar tidak berdasarkan kebohongan atau tidak memiliki dasar. Ya, tentu saja ini bisa menyesatkan, kalau pernyataan ini tidak berdasarkan fakta hukum tentunya," katanya.
Menanggapi laporan itu, Ribka Tjiptaning menyatakan tidak masalah dilaporkan ke Bareskrim Polri. Ia siap menghadapi proses hukum. "Hadapi aja," kata Ribka saat dikonfirmasi terpisah.
https://www.inilah.com/politikus-pdi...-jutaan-rakyat
Hasto yang menyandingkan eyang ama para diktator dunia gak dipolisikan
Diubah oleh medievalist 12-11-2025 19:02
kakekane.cell dan 4 lainnya memberi reputasi
5
681
57
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
691.2KThread•56.6KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya