pilotproject715Avatar border
TS
pilotproject715
Emak-emak Nyelonong Keluar Gang Tewas Ditabrak Truk, Masuk Jalan Raya Ada Etikanya


Jakarta - Seorang emak-emak pengendara sepeda motor meninggal dunia karena terlindas truk di Jalan Raya Taman, Sidoarjo. Berdasarkan keterangan saksi mata, pengendara motor itu keluar gang tanpa tengok kiri-kanan.
Dikutip detikJatim, salah satu saksi mata, Ian mengatakan, kejadian ini bermula saat kendaraan dump truk melaju dari arah barat atau dari arah Kletek menuju ke Simpang Medaeng. Sedangkan pengendara motor keluar dari arah Ketegan atau depan gang kawasan PLN di Jalan Suningrat.

"Keluar dari situ, langsung belok ke kiri, tanpa berhenti dan tengok kanan kiri. Kemudian terjatuh. Motornya di sini (sebelah kiri jalan), orangnya ke sana, jadi kena ban belakang (truk)," ungkap Ian.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Sidoarjo Iptu Ony P menyebut semula pemotor Honda Scoopy oleng ke kiri sedangkan pengendara jatuh ke kanan.

"Selanjutnya terlindas roda belakang sebelah kiri kendaraan dump truk yang berjalan dari arah yang sama barat ke timur," jelas Iptu Ony.

Pengendara yang asal belok kiri keluar dari gang masih cukup banyak ditemukan di jalanan Indonesia. Padahal, ada undang-undang yang mengatur etika berkendara keluar di persimpangan, salah satunya keluar dari gang

Menurut UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 113, pada persimpangan sebidang yang tidak dikendalikan dengan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) atau lampu merah, pengemudi wajib memberikan hak utama kepada beberapa kendaraan lain. Soal etika keluar dari gang atau jalan yang lebih kecil, Pasal 113 poin b menyebut, pengemudi harus memberikan hak utama kepada kendaraan dari jalan utama jika pengemudi tersebut datang dari cabang persimpangan yang lebih kecil atau dari pekarangan yang berbatasan dengan jalan.

Praktisi keselamatan berkendara yang juga Senior Instructor Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, mengatakan pengendara yang keluar dari gang wajib memperlambat kendaraannya dan berhenti untuk mengecek situasi jalan utama. Jadi, pengendara tak boleh asal nyelonong saat keluar dari gang.

"Biasakan kendaraan berhenti di mulut jalan kecil ketika menuju jalan utama. Lihat kanan-kiri-kanan, setelah kondisi clear baru melintas," kata Sony beberapa waktu lalu.

detik.com
Konten Sensitif
Diubah oleh pilotproject715 09-05-2023 09:45
maroonia
viniest
agusn6778
agusn6778 dan 12 lainnya memberi reputasi
13
2.5K
125
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.