radar.lampungAvatar border
TS
radar.lampung
Dua Penganiaya Dokter di Lampung Barat Terancam Penjara 5 Tahun 6 Bulan
BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Dua orang yang diduga terlibat penganiayaan terhadap dr. Carel  Triwiyono Hamonangan resmi menjadi tersangka.

Mereka adalah Adi Wirahman, warga Gang Senen, Griya Arta Blok A1, Nomor 5 dan Misran Hadi yang tinggal di Gang Swadaya Vc, LK II, Kelurahan Gunung Terang, Kota Bandar Lampung.


Polres Lampung Barat menetapkan dua orang yang diduga terlibat penganiayaan terhadap dr. Carel Triwiyono Hamonangan sebagai tersangka


Kasatreskrim Polres Lampung Barat Iptu Juherdi Sumandi mengatakan, kedua tersangka diduga telah melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud pasal 170 juncto pasal 351 KUHP.

"Keduanya dijerat pasal 170 juncto pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun enam bulan," kata Juherdi Sumandi mewakili Kapolres AKBP Heri Sugeng Priyantho, Rabu, 26 April 2023.

Iptu Juherdi menuturkan, penetapan tersangka dilakukan berdasar alat bukti yang cukup.

Saat ini kedua tersangka ditahan di Mapolres Lampung Barat, sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

"Keduanya ditahan di Rutan Mapolres Lampung Barat," ujarnya.

Pada bagian lain, Ikatan Dokter Indonesia menempatkan dr. Carel Triwiyono Hamonangan pada rumah aman.

Sebelumnya, anggota Satreskrim Polres Lampung Barat mengamankan dua lelaki yang diduga menganiaya dr. Carel  Triwiyono Hamonangan, Senin 24 April 2023.

Iptu Juherdi Sumandi menyatakan, peristiwa dugaan penganiayaan dan pengeroyokan tersebut terjadi pada Sabtu, 22 April 2023.

Bermula saat Adi Wirahman datang ke  Puskesmas Fajar Bulan, Kecamatan Way Tenong untuk berobat karena mengalami nyeri ulu hati.

Kemudian dokter memberikan obat sesuai dengan keluhan pasien dan SOP puskesmas.

Namun Adi masih mengeluh sakit pada ulu hatinya.

Lalu dr. Carel yang merupakan dokter internship di Puskesmas Fajar Bulan menjelaskan kepada keluarga pasien agar menunggu reaksi dari obat yang diberikan dan sudah dilakukan observasi.

"Korban juga menjelaskan, jika sudah tidak kuat menahan rasa sakit, bisa ke IGD rumah sakit terdekat. Sebab pihaknya sudah memberikan obat sesuai keluhan pasien," papar Iptu Juherdi.

Diduga karena tidak puas, Misran berbicara dengan nada tinggi dan marah.

Saat itu ia juga mempertanyakan apa yang telah dilakukan petugas puskesmas untuk menangani pasien.

Dr. Carel menyatakan bahwa pihaknya sudah menangani pasien berdasarkan prosedur dan sudah memberikan obat.

Dari sini, Misran menyeret dan mencekik dr. Carel. Tidak hanya itu. Sang dokter juga dibanting.

Keluarga yang lain disebut ikut menyerang dr. Carel. Tidak terima dengan kekerasan yang dialaminya, dr. Carel lantas melaporkan peristiwa itu ke Polres Lampung Barat.

Laporan dugaan penganiayaan ini tertuang dalam LP/B/27/IV/2023/SPKT/Polres Lampung Barat tertanggal 22 April 2023.

Kasus dugaan penganiayaan tersebut terjadi mendapat reaksi dari sejumlah elemen.

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Lampung Barat mengecam kasus dugaan penganiayaan yang dialami oleh dr. Carel  Triwiyono Hamonangan, di Puskesmas Fajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Sabtu 22 April 2023.

Ketua IDI Lampung Barat dr. Iman Hendarman, Sp.A, M.Kes. menegaskan kasus dugaan penganiayaan itu akan diteruskan sesuai proses hukum.

Artinya, tidak akan menempuh langkah perdamaian terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap dokter internship di Puskesmas Fajar Bulan itu. 

"Dokter Carel adalah dokter internship yang bertugas di Puskesmas Fajar Bulan. Tergabung di IDI. Bagaimanapun kami mengecam kejadian yang dialaminya," kata dr. Iman Hendarman.

Direktur RSUD Alimuddin Umar tersebut menuturkan, pihaknya sudah meminta wilayah untuk memfasilitasi pendampingan hukum.

"Kami juga sudah berkoordinasi dengan komite interntership dokter Indonesia untuk menyikapi masalah ini," tegasnya.

Penganiayaan tersebut juga menyebabkan dr. Carel trauma. Ini juga terlihat dari hasil visum at repertum dr. Carel yang mengalami trauma fisik karena pengeroyokan.

IDI juga memastikan apa yang dilakukan oleh dr. Carel ketika memberikan pelayanan sebelum penganiayaan tersebut terjadi sudah sesuai dengan SOP.

Sebelumnya, Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Malahayati Lampung juga menyampaikan kecaman terhadap kasus dugaan penganiayaan terhadap dr. Carel dan dr. Putri.

Ketua IKA Malahayati dr. Hardiyanto didampingi Wakil Ketua dr. Aldo Aprizo menegaskan, kedua dokter mengalami tindakan kekerasan saat melaksanakan tugas.

"Keduanya dianiaya oleh pelaku AD dan MS warga Bandar Lampung. Penyebabnya, AD dan MS berobat sakit perut tak kunjung sembuh,” sebut dr. Hardiyanto. (*)

Source : RADARLAMPUNG.CO.ID
Diubah oleh radar.lampung 27-04-2023 02:47
rakshaka
bukan.bomat
servesiwi
servesiwi dan 5 lainnya memberi reputasi
6
1.3K
27
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.7KThread40.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.