• Beranda
  • ...
  • Gosip Nyok!
  • Reihana Ibu Kadis Tukang Flexing Jabat Kadinkes Selama 14 Tahun, Kok Bisa ?

albyabby91Avatar border
TS
albyabby91
Reihana Ibu Kadis Tukang Flexing Jabat Kadinkes Selama 14 Tahun, Kok Bisa ?
Sosok Reihana Wijayanto, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung kini menjadi sorotan publik. Betapa tidak, gaya hidup mewah yang sering dipamerkannya di depan publik membuat gerah. Bagaimana mungkin seorang ASN dapat memiliki kekayaan yang sedemikian rupa sedangkan jika berkaca pada penghasilan yang dimiliki hal itu adalah kemustahilan.




Usut punya usut, ibu Reihana ini rupanya sudah menjabat selama 14 tahun, wow!! Lalu bagaimana regulasi jabatan Kepala Dinas? Apakah Reihana sudah melakukan pelanggaran administrasi? Untuk mengulas hal ini, TS akan memberikan beberapa uraiannya berikut ini yaa GanSis !

Menurut peraturan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia No. 14 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota, masa jabatan seorang Kadinkes Provinsi adalah satu periode yang berlangsung selama tiga tahun dan dapat diperpanjang satu kali masa jabatan yang sama.

Dalam kasus Reihana Wijayanto, yang telah menjabat selama 14 tahun atau tiga periode masa jabatan gubernur, seharusnya ia tidak dapat lagi menjabat sebagai Kadinkes Provinsi. Namun, kemungkinan ada aturan yang mengatur tentang perpanjangan masa jabatan untuk pejabat tertentu, seperti kepala dinas, dengan persetujuan gubernur atau presiden.

Namun, apa yang menjadi perhatian masyarakat bukan hanya tentang masa jabatan Reihana Wijayanto, melainkan juga gayanya yang nyentrik dan memamerkan barang-barang mahal di media sosial. Sebagai pejabat publik, seharusnya ia menunjukkan sikap yang patut dicontoh dan menghormati kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat.

Kepemimpinan seorang Kadinkes tidak hanya terfokus pada prestasi dalam mengelola kesehatan masyarakat, tetapi juga mencakup aspek moralitas dan etika. Karena itu, tindakan Reihana Wijayanto yang memamerkan barang-barang mahal di media sosial bisa dianggap tidak pantas dan dapat merusak citra dirinya sebagai pejabat publik.

Dalam hal ini, sebaiknya Reihana Wijayanto menunjukkan sikap yang lebih bijak dan memfokuskan perhatiannya pada tugasnya sebagai Kadinkes, yaitu memastikan kesehatan masyarakat di Provinsi Lampung terjamin dengan baik.

Sebagai pemimpin daerah, gubernur harus menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugasnya, termasuk dalam hal pengangkatan pejabat publik seperti Kadinkes. Gubernur harus memastikan bahwa pejabat yang diangkat memiliki kualifikasi dan kapabilitas yang sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang diemban.

Dalam kasus Reihana Wijayanto, jika memang masa jabatan telah habis dan tidak ada aturan yang memungkinkan untuk diperpanjang, maka gubernur seharusnya memilih calon lain yang lebih tepat untuk mengisi jabatan tersebut. Selain itu, gubernur juga harus mengawasi tindakan dan perilaku pejabat publik, termasuk Kadinkes, agar selalu sesuai dengan kode etik dan tidak merugikan kepentingan masyarakat.

Dalam kasus ini, Gubernur Lampung sebagai pemimpin daerah sekaligus Pejabat Pembina Kepegawaian juga sebaiknya memberikan perhatian pada masalah gaya hidup dan tindakan yang tidak pantas yang dilakukan oleh pejabat publik seperti Reihana Wijayanto. Gubernur dapat memberikan teguran atau sanksi yang sesuai agar tidak terjadi lagi perilaku yang tidak pantas tersebut dan menjaga kredibilitas institusi pemerintah di mata masyarakat.

Sebagai seorang ASN yang juga pejabat publik, Reihana tidak sepatutnya bersikap menunjukkan kemewahan di tengah-tengah kondisi masyarakat yang serba kekurangan. Belum lagi baru-baru ini Lampung memang tengah menjadi sorotan akibat kritikan seorang mahasiswa bernama Bima yang kemudian malah mengalami persekusi dan dilaporkan ke pihak yang berwajib.



Apapun itu, tindakan mempertontonkan kemewahan yang dilakukan oleh pejabat sebaiknya segera dihentikan. Sebaiknya mereka fokus memperbaiki kinerjanya supaya memberikan dampak yang positif bagi masyarakat.

Dalam kasus Reihana, sebaiknya pihak Kementerian Kesehatan turun tangan melakukan intervensi dalam kaitannya dengan dugaan Peraturan Menteri yang dilanggar oleh Reihana.

Nah bagaimana nih Agan dan Sista sekalian? Berikan pendapat kalian mengenai hal ini di kolom komentar yaa. Terima kasih sudah membaca, see you on the next thread.

Narasi : Ulasan Pribadi

Sumber Referensi :

https://www.liputan6.com/health/read...gapan-kemenkes


Copyright @albyabby912023, All right reserved
agusn6778
marwangroove920
spay21
spay21 dan 12 lainnya memberi reputasi
13
6.3K
113
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Gosip Nyok!
Gosip Nyok!KASKUS Official
34KThread24.5KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.