ncubAvatar border
TS
ncub
Alasan Gus Nur Jengkel Marah-marah ke Bambang Tri, Inikah Sebabnya?
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dua terdakwa ujaran kebencian dan kabar bohong, serta penistaan agama Gus Nur dan Bambang Tri Mulyono belakangan nampak pecah kongsi.

Baik Gus Nur dan Bambang Tri disebut saling lempar kesalahan atas kasus tudingan ijazah palsu milik Presiden Joko Widodo.

Atas kasus itu pula, masing-masing Gus Nur dan Bambang Tri kemudian dituntut dengan hukuman 10 tahun penjara.

Terkait hal ini pegiat media sosial Yusuf Muhammad mengatakan, dari informasi yang dimiliki, hingga kini Gus Nur nampak marah-marah tak terima kepada Bambang Tri atas tuntutan hukuman yang diterimanya.

"Terkait tuntutan 10 tahun penjara, Gus Nur marah-marah dan tidak terima. Bahkan sebelum menjalani sidang tuntutan, dia juga mengatakan bahwa yang seharusnya bertanggung jawab dan diproses hukum itu adalah Bambang Tri, bukan dirinya," kata Yusuf di saluran Youtube 2045 TV, dikutip Minggu 26 Maret 2023.

Diketahui, kasus Gus Nur dan Bambang Tri pertama kali mencuat usai keduanya terlibat dalam podcast. Gus Nur mengundang Bambang untuk bersaksi dan bersumpah soal dugaan ijazah palsu Jokowi.

"Di konten pertama itu, kalau dilihat videonya memang sangat parah. Judulnya Gus Nur Mubahallah Bambang Tri di Bawah Al-quran. Coba bayangkan saja, baru baca judulnya saja ngeri," kata dia.

Sedangkan konten keduanya belakangan sudah dihapus. Dari kedua konten itulah baik Gus Nur dan Bambang Tri kemudian dihukum. Bambang Tri sendiri pernah juga terlibat hukum karena menulis buku berjudul 'Jokowi Undercover'.

Yusuf kemudian menyoroti aksi serampangan sumpah mubahallah yang dilakukan oleh Gus Nur kepada Bambang.

Dalam konten tersebut, disebut sangat asal-asalan. Padahal sumpah itu dinilai tak bisa dilakukan seenaknya, salah satunya harus melibatkan keluarga terdekat dan sebagainya.

Karena itu pula, kemudian, sumpah yang pernah dilakukan di zaman Rasulullah ini memenuhi unsur penistaan agama.

"Lah kok enak saja Sugik Nur (Gus  Nur), yang ngundang Bambang Tri kan dia sendiri, yang sebar sumpah Mubahallah dirinya sendiri. Jadi sudah benar kalau keduanya diproses hukum," kata dia.

Sementara itu dalam kesempatan terpisah seusai sidang Gus Nur juga menyatakan diri keberatannya jika kasus hukum yang menderanya disamakan statusnya dengan Bambang Tri.

Padahal, kata dia, dirinya hanya berstatus mewawancarai Bambang Tri. Sedangkan hal yang berperkara dinilai adalah Bambang Tri, bukan dirinya.

"Saya kan hanya ngundang, yang isi konten Bambang Tri. Kalau mau ditangkap, diproses ya bukan saya. Kenapa saya juga? Ibaratnya kan saya wartawan, yang wawancara saja," kata Gus Nur.



SUMUR

Kemaren2 kompak banget nyebarin kebencian, sekarang malah saling membenci. 

Ternyata Tuhan juga punya cara lucu untuk menghukum hambanya 
emoticon-Wkwkwk
Proloque
xneakerz
paingrowing5405
paingrowing5405 dan 5 lainnya memberi reputasi
6
1.6K
36
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.8KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.