rajin.meremasAvatar border
TS
rajin.meremas
Nasib Abdul Gaffar Pejabat Pajak Hartanya Melonjak Rp 98,3 M Dalam 4 Tahun, KPK
TRIBUNSUMSEL.COM - Abdul Gaffar, yang merupakan Account Representative (AR) Ditjen Pajak ini tampaknya menjadi buruan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal tersebut tak lepas karena memiliki harta yang fantastis.

Tercatat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKP) ditahun 2021, Abdul Gaffar memiliki harta Rp 98,3 M.

Karena hal itulah kini, Abdul Gaffar bakal diperiksa KPK.

KPK mengaku akan mengecek harta kekayaan atau LHKPN pejabat pajak Abdul Gaffar yang mengalami kenaikan ribuan persen dalam kurun 4 tahun.

"Aku cek dulu," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, saat dikonfirmasi, Rabu (22/3/2023).

Menurut Pahala, pihaknya akan memeriksa rincian harta Abdul Gaffar yang dilaporkan dalam LHKPN.

Diketahui, sejak kasus kepemilikan harta tak wajar eks pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) mencuat, sejumlah nama pejabat pajak lainnya ikut disorot.

Harta tak wajar juga dimiliki banyak pegawai pajak dengan jabatan Account Representative (AR) Ditjen Pajak.

Pegawai pajak itu berinisial Abdul Gaffar yang memiliki harta Rp 98,3 miliar.

Jumlah harta Abdul Gaffar yang fantastis ini, melebihi jumlah harta bosnya Menteri Keuangan Sri Mulyani, sekalipun.

Harta Abdul Gaffar, anak buah Sri Mulyani ini sangat tak wajar. Karena pada 2017 jumlah hartanya senilai Rp 134 juta.

Namun dalam 4 tahun jumlahnya menjadi Rp 98,3 miliar di 2021.

Hal itu terungkap dari data LHKPN Abdul Gaffar. Dimana diketahui hartanya mengalami lonjakan harta yang signifikan.

Dari 2017 senilai Rp 134 juta, lalu di 2021 menjadi Rp 98 miliar.

Karenanya harta pegawai pajak Abdul Gaffar ini menjadi pertanyaan.

Abdul Gaffar yang merupakan Account Representative di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.

Berdasarkan data LHKPN pada 2018, Gaffar memiliki harta sebesar Rp 950 juta.

Namun memiliki utang yang jauh lebih tinggi dari total hartanya, sehingga harta kekayaannya saat itu minus Rp 85,2 juta.

Selang setahun, harta Abdul Gaffar meningkat drastis menjadi Rp 98,3 miliar dengan jumlah utang sebesar Rp 950 juta.

Dari total kekayaan tersebut Dia memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 250 juta, alat transportasi dengan total Rp 89,5 juta.

Kemudian, dia juga memiliki harta bergerak lainnya yang melonjak drastis senilai Rp 99 miliar dari sebelumnya sebesar Rp 500 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp 10,2 juta.

Terkait harta Abdul Gaffar yang fantastis ini, Jubir Kemenkeu Prastowo Yustinus memberikan penjelasan.

Menurut Prastowo, jumlah harta tak wajar Abdul Gaffar, pertama ada karena salah input angka.

Alasan ini, tampaknya semakin tak masuk akal. Namun Prastowo memberi alasan kedua.

"Yang kedua yang bersangkutan mengaku mendapat warisan benda antik yang keliru diinput. Nanti akan kami jelaskan lebih rinci," tegas Prastowo di Ancol, Jakarta Utara, Selasa (21/3/2023).

Yang pasti, kata Prastowo, Itjen Kemenkeu sudah bergerak untuk menelusuri harta tak wajar Abdul Gaffar.

"Ada anomali, sudah dilakukan tindak lanjut. Itjen sudah mengirim email ke yang bersangkutan dan sudah ada konfirmasi," jelas Prastowo.

Kemudian, kata Prastowo, data yang diterima dari konfirmasi AG, ada laporan utang.

"Minus karena utang lebih besar," tegas dia.

Sebagai informasi, melansir dari data LHKPN 28 Maret 2019, Abdul Gaffar memiliki harta kekayaan minus di angka -Rp85.225.000.

Dengan rincian, harta tanah dan bangunan sebesar Rp250 juta, alat transportasi dan mesin yang terdiri atas Sepeda Motor Suzuki (2006), Mobil Toyota Kijang Minibus (1991), dan Mobil Mitsubishi Pickup (2015) dengan total kekayaan sebesar Rp89,5 juta.

Dilanjutkan dengan harta bergerak lainnya senilai Rp500 juta, kas dan setara kas sebesar Rp25,2 juta.

Namun Abdul Gaffar memiliki hutang yang amat besar senilai Rp950 juta. Sehingga total kekayaan yang dia miliki yakni -Rp85,2 juta.

Sementara, pada LHKPN Abdul Gaffar di tahun 2020, dia mengalami lonjakan harta kekayaan hingga miliaran hanya dalam periode satu tahun.

Harta tanah dan bangunan senilai Rp250 juta, kemudian alat transportasi dan mesin yang terdiri atas Sepeda Motor Suzuki (2006), Mobil Toyota Kijang Minibus (1991), dan Mobil Mitsubishi Pickup (2015) dengan total kekayaan sebesar Rp89,5 juta.

Harta bergerak lainnya senilai Rp99 miliar, kas dan setara kas sebesar Rp10,2 juta, serta hutang Rp950 juta.

Apabila ditotal secara keseluruhan harta kekayaan yang dilaporkan Abd. Gafar pada LHKPN 2020 sangat fantastis yakni senilai Rp98.399.775.000 (Rp98,3 miliar).

Ternyata KPK Klarifikasi Harta Kekayaan Pejabat Lain Selasa Kemarin, tapi Identitasnya Tak Diungkap

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi harta kekayaan milik Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra pada Selasa (21/3/2023) kemarin.

Ternyata, berbarengan dengan Sudarman, ada pejabat lain yang turut diklarifikasi harta kekayaannya oleh KPK.

Namun, lembaga antirasuah itu enggan menyampaikan identitas pejabat dimaksud.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menerangkan, klarifikasi terhadap pejabat tersebut merupakan tindakan proaktif KPK alias tidak menunggu informasi viral.

"Pejabat lain yang juga diklarifikasi yang bukan atas dasar pemberitaan, di awal sebenarnya sudah saya sampaikan, 195 wajib lapor LHKPN, yang pasti kami lakukan itu dan hasilnya disampaikan kepada Inspektorat wajib lapor tersebut," terang Ali dalam keterangannya, (21/3/2023).

Sesuai aturan, KPK diberi wewenang untuk pemeriksaan yang bersifat administratif.

Hasil klarifikasi dimaksud diteruskan kepada Inspektorat wajib lapor yang diklarifikasi untuk selanjutnya ditindaklanjuti.

"Di sini peran penting Inspektorat kementerian/lembaga/pemerintah daerah termasuk atasan langsung yang kemudian mendapatkan informasi dari hasil klarifikasi dari KPK menjadi penting untuk proses administratif kepegawaiannya," jelas Ali.

"Karena sejauh ini hanya itu sanksi yang bisa diberikan misalnya tidak dipromosi, tidak naik pangkat dan tidak naik jabatan dan lain-lain," imbuhnya.

Ali berharap ada ketegasan dari Inspektorat wajib lapor apabila harta kekayaannya tidak sesuai dengan profil.

Kemarin, Selasa (21/3/2023), Sudarman dan istri menjalani klarifikasi terkait harta kekayaan di KPK.

Sudarman mengatakan telah menyerahkan semua data seputar harta kekayaannya kepada lembaga antirasuah.

"Semua data dan fakta telah saya sampaikan," ucap Sudarman di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2023) petang.

Sementara itu, VP yang merupakan istri Sudarman menambahkan dirinya juga diklarifikasi terkait kabar yang viral di media sosial mengenai dugaan gaya hidup mewah.

Dia mengoreksi kabar tersebut sebagai sesuatu yang keliru.

"Jadi, yang di media sosial itu enggak benar ya harga-harganya," kata dia.

Gw dah bilang AR dan Sekelasnya biang masalah di kemenkeu, seharusnya kurangin peran manusia perbanyak sistem komputer, ini malah tukin mereka di gedein, akhirnya ya mereka jadi tukang cari kesalahan.


anak buah lu yon, makanya SPT itu salah satu celah AR dan Sekelasnya mencari kesalahan WP.

makanya SPT ini di hapuskan saja, bayar langsung by sistem jangan ada campur tangan manusia lagi dalam urusan duit.

pengusaha udah banyak ngeluhin hal ini, cuma ya pembuat aturan ga tau kondisi lapangan begini hasilnya.

temen2 gw pengusaha udah pada bilang, kalo udah dipotong pajak, udah dibayar ke sistem bank negara, ya udah selesai jangan pakai SPT lagi.

akhirnya SPT ini jadi celah para AR cari kesalahan, mending hapuskan aja ini SPT.

emoticon-Leh Uga










Diubah oleh rajin.meremas 25-03-2023 06:08
scorpiolama
agh05t
aldonistic
aldonistic dan 13 lainnya memberi reputasi
14
2.3K
36
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.9KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.