pengamat2022Avatar border
TS
pengamat2022
Harta Maulana ASN Pemprov DKI Naik Rp 2,5 miliar Selama Setahun
Harta Maulana ASN Pemprov DKI yang Protes Terkena Demosi Naik Rp 2,5 miliar Selama Setahun

(judul asli, dipotong karena terlalu panjang)



WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Berikut ini Harta kekayaan pegawai Pemerintah DKI Jakarta atau ASN Pemprov DKI bernama Maulana yang protes terhadap demosi atau penurunan jabatan, meningkat Rp 2.539.134.633 selama setahun dari tahun 2020 hingga 2021.


Maulana, PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang menjadi korban perombakan jabatan yang sewenang-wenang. Foto: Peri/ipol.id

Hartanya itu tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) saat Maulana menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha pada Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta dengan eselon IV-A.

Berdasarkan dokumen LHKPN Maulana, total harta kekayaannya pada pelaporan tanggal 31 Desember 2020 mencapai Rp 5.614.915.367.

Dalam setahun atau pada 31 Desember 2021, total kekayaannya naik 45,22 persen menjadi Rp 8.154.050.000.
Pada harta tidak bergerak seperti tanah dan bangunan, kekayaan Maulana naik hingga 109,94 persen atau Rp 5.150.000.000.

Dari pelaporan LHKPN 31 Desember 2020 lalu, tanah dan bangunan yang dimiliki Maulana tercatat hanya Rp 4.907.500.000, kemudian dalam setahun menjadi Rp 10.057.500.000.
Sedangkan harta dari alat transportasi dan mesin hanya mengalami kenaikan Rp 5 juta. Pada 2020 lalu, nilainya mencapai Rp 375.000.000, kemudian pada 2021 menjadi Rp 380.000.000.
Selain itu, harta bergerak lainnya yang dimiliki Maulana pada 2020 dan 2021 tetap sama sebesar Rp 110.000.000. Pada 2021, Maulana tercatat memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 70.050.000, harta lainnya Rp 200.000.000, dan utang sebesar Rp 2.663.500.000.
Dengan demikian, total harta kekayaan yang dimiliki Maulana berdasarkan pelaporan LHKPN 31 Desember 2021 sebesar Rp 8.154.050.000.

Kenaikan harta Maulana diperkirakan tidak wajar untuk pejabat eselon IV, jika dihitung dari tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang diperolehnya saat menjadi Kasubbag di BPPBJ DKI Jakarta.

Mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 18 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai, tunjangan yang diperoleh Maulana di BPPBJ sebesar Rp 27 juta per bulan.
Jika dihitung selama setahun atau 12 bulan, total TPP yang diperoleh Maulana sebesar Rp 324 juta.

Tercatat ada dua regulasi yang mewajibkan, penyelenggara negara harus melaporkan harta kekayaannya. Pertama, UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, dan kedua UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Diberitakan sebelumnya, pegawai Pemerintah DKI Jakarta mengajukan protes kepada Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) DKI Jakarta karena terkena demosi jabatan.

Posisinya di pemerintahan daerah mendadak diturunkan, padahal dia telah mengantongi surat rekomendasi dari pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk kenaikan pangkat.
Pegawai itu bernama Maulana yang kini menjabat sebagai Kepala Seksi Kelurahan di Kelurahan Kebon Manggis, Jakarta Timur dengan eselon IV-B.

Padahal jabatan sebelumnya Kepala Sub Bagian Tata Usaha Pengelola (UP) pada Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta dengan eselon IV-A.

“Awalnya, saya sudah diinformasikan oleh pimpinan saya (Kepala BPPBJ) bahwa akan dipromosikan untuk didefinitifkan menjadi Kepala UPPBJ Balai Kota. Itu eselon III-B. Ini ada surat yang saya dapat, isinya saya diusulkan akan dipromosi ke eselon III,” kata Maulana pada Jumat (17/3/2023).

Maulana bercerita, sejak awal berkarir sebagai pegawai negeri sipil (PNS) dia selalu berada di dunia pelelangan.

Pada tahun 2020 dia mendapat amanah sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha UPPBJ Balai Kota, bahkan pada 2022 bulan 1 September 2022, Maulana ditugaskan sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kepala UPPBJ Balai Kota (eselon IV-A).
Namun mendadak pada Jumat (10/3/2023) lalu, Baperjakat DKI Jakarta memutuskan menurunkan jabatannya menjadi Kepala Seksi Kelurahan di Kelurahan Kebon Manggis, Jakarta Timur.

Maulana merasa demosi ini sangat janggal karena, dia merasa tak melakukan perbuatan apapun yang membuat dirinya harus terkena penurunan pangkat.
“Ini pimpinan saya tidak tahu apa kesalahan saya. Pimpinan saya sudah menanyakan ke mana-mana soal apa kesalahan saya, tapi semuanya bungkam,” ucap dia. (faf)

Sumur: https://wartakota.tribunnews.com/202...tahun?page=all


Quote:


Diubah oleh pengamat2022 23-03-2023 02:16
gmc.yukon
nomorelies
nomorelies dan gmc.yukon memberi reputasi
2
1.5K
19
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.7KThread40.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.