Kaskus

News

Kategori

Pengaturan

Mode Malambeta
Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Syarat & Ketentuan

Kebijakan Privasi

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

yadichantAvatar border
TS
yadichant
Nah, Linda mengaku sebagai istri sirih Teddy Minahasa
Sumber: ANTARANews

Linda selaku perantara sabu dan terdakwa dalam kasus peredaran narkoba mengaku sebagai istri sirih mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa.

"Saya ini istri sirihnya," kata Linda saat merespons semua keterangan Teddy di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu.

Bahkan Linda menjelaskan, pernah tidur bersama Teddy saat berada di kapal. Namun demikian, Linda tidak menjelaskan kapan dan dimana persisnya peristiwa itu terjadi.

"Kami setiap hari di kapal tidur bersama dan saya sempat minta maaf beliau jawabnya 'tidak apa, lain kalau ada proyek lagi kita kerjakan. Cari yang gampang saja'. Mohon maaf ini harus saya utarakan," kata Linda.

Pernyataan tersebut bertentangan dengan keterangan Teddy di persidangan yang mengatakan bahwa dirinya tidak mempunyai hubungan khusus dengan Linda.

Di akhir persidangan, hakim Jon Sarman Saragih bertanya kepada Teddy. "Apakah saudara masih tetap dengan keterangan saudara," kata hakim ke Teddy.

"Tetap yang mulia," kata Teddy.

Dalam kasus ini Linda sempat disuruh Teddy menerima sabu seberat lima kilogram di Jakarta.

Sabu tersebut dibawa oleh anak buah Teddy, yakni mantan Kapolres Bukittinggi, Doddy Prawiranegara. Diduga sabu tersebut dibawa ke Jakarta untuk dijual.

Polda Metro Jaya menyatakan Teddy Minahasa telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan.
 

Nah, Linda mengaku sebagai istri sirih Teddy Minahasa
gmc.yukonAvatar border
nomoreliesAvatar border
nomorelies dan gmc.yukon memberi reputasi
2
1.6K
15
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
692.8KThread57.7KAnggota
Urutkan
Terlama
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.