KingkafirAvatar border
TS
Kingkafir
Pihak Debt Collector Akan Adukan Kapolda Metro ke Propam Jika Tolak Laporan


Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil
Imran berencana tidak akan menerima
pelaporan dari pihak debt collector kepada
selebgram Clara Shinta. Kuasa Hukum Debt
Collector, Firdaus Oiwobo mengancam akan
adukan Irjen Fadil lmran ke Propam jika tidak
menerima laporan mereka.
"Kalau dia tidak terima laporan, ya saya
tinggal ke Propam, kan begitu, atau saya ke
Kompolnas," kata Firdaus saat dihubungi,
Kamis (23/2/2023).
Firdaus mengatakan Irjen Fadil Imran
bukanlah hakim. Sehingga, menurutnya, dia
tidak bisa menolak laporan pihaknya.
"Loh nggak bisa dong, nggak bisa, Kapolda
itu bukan penentu, bukan hakim, Kapolda itu
empat pilar sama seperti saya, yang
menjalankan administrasi hukum pidana.
Tidak boleh Kapolda itu seakan-akan berlaku seperti hakim. Hak warga negara itu perlu
dipenuhi juga, hak kami untuk melaporkan
atau apa.,' ucapnya.
"Kalau memang Kapolda mau meluruskan
semua perkara, ya harus seadil-adilnya,
harus bijak, harus menjalankan secara
normatif, nggak boleh dia berstatement
seperti itu, emang dia hakim? Kalau dia
hakim bisa saya dengarkan, kalau Kapolda
mohon maaf," lanjut dia.
Dia pun menekankan akan tetap melaporkan
persoalan Clara Shinta ke Polda Metro Jaya.
Dia akan memaksa Kapolda Metro Jaya
menerima laporannya.
"lya kami akan laporan ke Polda, dan kami
mau laporan kami dijalankan seperti apa yang
dijalankan oleh mereka, jangan mereka
hanya si Clara saja, karena orang yang
dirugikan semuanya harus mempunyai
kesamaan hak, sesuai azas equality before
the law, nggak boleh, makanya besok saya
paksakan Kapolda jalankan juga laporan kami
terkait tadi, terkait penagihan collector ini,"
tegasnya.
Kapolda Metro Akan Tolak Laporan
Pihak Debt Collector
Untuk diketahui, Pihak debt collector
berencana melaporkan balik selebgram Clara
Shinta soal dugaan penipuan dan pemalsuan
surat buntut kasus penarikan paksa mobil
berujung anggota Bhabinkamtibmas dibentak.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran
merespons rencana pelaporan tersebut.
Fadil mengatakan pihaknya akan menolak
rencana pelaporan tersebut. Sebab, lanjut
dia, debt collector tersebut diduga bersalah
dalam perkara yang ada.
"Enggak ada namanya buat kekerasan, mana
ada perlindungan. Nggak akan (diterima
laporan), ditolak itu. Orang dia buat kejahatan
kok malah dilindungi gimana itu. Jangan
dibolak-balik cara pikirnya," kata Fadil kepada
wartawan, Kamis (23/2).
Fadil menyebutkan pihaknya juga sudah
menggelar pertemuan dengan para Kapolres
di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Tujuan
pertemuan tersebut adalah membahas
penindakan terhadap aksi premanisme yang
belakangan menjadi sorotan.
"Kemarin langsung panggil seluruh Kapolres
pagi-pagi, saya beri arahan, saya minta
dibuat call center kalau ada mata elang dan
sejenisnya, premanisme dan sejenisnya,
tolong hubungi polisi, ditaruh di masing
masing Instagram call center-nya," tuturnya.

Inilah linknya gan
Diubah oleh Kingkafir 24-02-2023 02:18
itilnjepat
itilnjepat memberi reputasi
1
2.7K
27
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.7KThread40.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.