c4punk1950...Avatar border
TS
c4punk1950...
Richard Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara, Apakah Sudah Adil?




Babak baru kasus Sambo sepertinya sudah mencapai kepada berapa lama para pelaku pembunuhan brigadir J akan menjalani hukuman,

Seperti saat ini banyak diberitakan media bahwa Jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menuntut Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E selama 12 tahun penjara.

Lantas bagaimana dengan tersangka lainnya?



Mereka Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, kemudian Putri Candrawathi dituntut oleh Jaksa selama 8 tahun penjara. Sementara Ferdy Sambo dituntut dengan hukuman seumur hidup, lantas bagaimana reaksi netizen atas tuntutan Jaksa di pengadilan.

Ada yang merasa puas dan tidak puas, bahkan ada yang berkata kenapa gak hukum qisas dilakukan? Mata balas mata, maka nyawa balas nyawa! Duh, gimana ya toh di persidangan negeri ini tak mengenal hukum seperti itu.



Oke, melihat tuntutan Jaksa apakah pihak keluarga sudah puas? Entahlah, rasa puas memang tak bisa diungkapkan dengan kata namun hati yang bicara.

Sedangkan bagi pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mereka menilai semestinya Richard Eliezer selaku justice collaborator, harusnya dihukum lebih ringan. Tak heran persidangan dengan keputusan yang dituntut oleh Jaksa sempat membuat persidangan sempat ricuh.

Setidaknya dalam hal ini, netizen hanya bisa melihat drama persidangan yang menampilkan sosok yang awalnya berkuasa, kini sedang tertimpa masalah.



Namun persidangan yang lama dan memakan waktu berujung dengan tuntutan Jaksa yang hukumannya, mungkin tidak akan membuat puas banyak orang.

Bayangkan satu institusi bisa ditekan dengan skenario yang palsu, hingga bermufakat dalam sebuah kejahatan. Tentu di era informasi yang serba terbuka ini, hal-hal seperti ini yang mungkin saja di masa lalu juga terjadi, namun tidak pernah terbongkar karena netizen buta informasi, dan tidak adanya media sosial maka tidak ketahuan.

Tapi saat ini, cuitan netizen tak bisa dibendung apalagi melihat kejanggalan yang terjadi pada sebuah kasus yang sedang viral. Tak heran kasus ini dapat terungkap dari cuitan netizen yang begitu kencang, hingga suaranya menembus relung-relung hati pemimpin negara.



Tapi apakah hukuman terhadap Bharada E sudah adil?

Agak sulit menilai keadilan dalam kaca mata orang awam, karena pada dasarnya walau sebagai justice collaborator, tapi dirinya bisa memilih menembak atau tidak. Kalau tidak menembak mungkin saja dirinya yang ditembak atau diturunkan pangkatnya, jadi ada pilihan di dalam tindakannya.

Toh pada akhirnya dalam permainan catur, seorang pion akan dikorbankan, dan dianggap tidak berarti apa-apa bagi mereka yang punya kekuasaan. Kalau agan sendiri berpendapat seperti apa nih?



Terima kasih yang sudah membaca thread ini sampai akhir, bila ada kritik silahkan disampaikan dan semoga thread ini bermanfaat, tetap sehat dan merdeka. Ane c4punk pamit undur diri, See u next thread.

emoticon-I Love Indonesia



"Nikmati Membaca Dengan Santuy"


Tulisan : c4punk@2023
referensi : 1, 2
Pic : google

emoticon-Rate 5 Staremoticon-Rate 5 Staremoticon-Rate 5 Star










Diubah oleh c4punk1950... 20-01-2023 00:52
zaekun69
bang.toyip
moonspaceearth
moonspaceearth dan 8 lainnya memberi reputasi
9
3K
60
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
icon
922.6KThread81.8KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.