• Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • Baru Di Minimarket Ini Berani Larang Parkir Liar, Siapa Menyusul?

iskrimAvatar border
TS
iskrim
Baru Di Minimarket Ini Berani Larang Parkir Liar, Siapa Menyusul?


Parkir liar di minimarket hampir selalu ada, kehadirannya bisa dibilang antara ada dan tiada. Keberadaannya pun tidak diinginkan dan tidak pernah dijanjikan tau-tau datang minta uang dengan alasan keamanan karena telah menjaga kendaraan yang parkir dilahan minimarket.

Kita semua tahu dan sudah menjadi rahasia umum kalau rata-rata parkir liar itu biasanya orang sekitar (akamsi) atau salah satu orang yang diutus oleh ormas tertentu dengan sistem bagi hasil. Sebagai pemilik minimarket pastinya merasa keberatan karena sebenarnya lahan parkir memang disediakan gratis untuk pelanggan yang berbelanja tapi ternyata telah dikuasai oleh preman berkedok seragam parkir.

Dan bukan jadi rahasia juga apabila pemilik minimarket membuat tulisan besar-besar PARKIR GRATIS, tapi tidak berselang lama biasanya tulisan itu dihapus, ditutupi, dirusak bahkan pemilik atau karyawan minimarket mendapat ancaman jika menerapkan parkir gratis.

Sebenarnya, setahu saya masalah perparkiran ini sudah diatur oleh pemerintah tapi khusus di minimarket pelaksanaannya seperti senin-kemis bahkan hampir tidak ada penanganan sama sekali, ini terbukti semakin menjamurnya juru parkir liar bebas berkeliaran di minimarket.

Seperti kita tahu, parkir jika dikatakan resmi adalah minimal memberikan karcis parkir dimana terdapat catatan diketahui oleh dinas perhubungan dan lahan memang terpelihara, berseragam resmi serta memiliki fasilitas keamanan. Lah, ini di minimarket, boro-boro fasilitas, untuk karcis parkirnya saja tidak pernah ada!



Nah, belum lama ini salah satu minimarket di daerah Rungkut, Surabaya, Jawa Timur meminta bantuan Kapolsek Rungkut untuk mengusir juru parkir liar di tempatnya karena banyak pengaduan dari masyarakat mulai meresahkan, dampaknya pun pemilik usaha mengaku sepi lantaran masyarakat sekitar jadi malas berbelanja di tempat tersebut.

Dalam keterangan video, dijelaskan oleh Kapolsek Rungkut sendiri kalau sebenarnya minimarket dimaksud sudah membayar restribusi keamanan model tahunan, itu artinya juru parkir liar tidak berhak menguasasi lahan parkir dimaksud untuk kepentingan pribadi apalagi golongan.

Mengetahui berita seperti ini sebenarnya saya jadi bingung antara harus senang atau sedih karena kenyataannya dilapangan kalau memang dari minimarket sudah membayar restribusi kenapa sekalipun saya tidak pernah melihat ada petugas berseragam berjaga di lahan parkir minimarket.

Akibatnya juru parkir liar pun tumbuh bak jamur dimusim semi, giliran mereka 'bekerja' tiba-tiba ada larangan dianggap meresahkan, liar ya karena memang tidak ada pendidikan dan aturan yang tegas disini. Juru parkir liar yang benar-benar bekerja tulus pun akhirnya terkena imbas nama jelek juga.

{thread_title}


Lalu kita sebagai masyarakat harus ikut aturan yang mana dan hak sebagai konsumen ditaruh diurutan nomor berapa agar kita belanja tetap aman dan nyaman?

Kalau saya boleh kasih solusi sih sebaiknya pembayaran restribusi parkir yang tadinya ke pemerintah/pemkab/pemkot dialihkan saja ke RT/RW sekitar karena pastinya lebih aman dan konsisten, hitung-hitung memberdayakan warga sekitar yang menganggur. Setuju?




Sebuah opini
Ref. Tkp
Img. Tercantum pada sumber




Copyright © 2016 - 2022 iskrim
All Rights Reserved | Member of Thread Creator Gen. 1 - KASKUS
Diubah oleh iskrim 15-01-2023 13:41
jintuang
arsenalkufc
bigjerro
bigjerro dan 6 lainnya memberi reputasi
7
4.4K
64
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
icon
922.6KThread81.8KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.