.Boyo.Avatar border
TS
.Boyo.
Nikita Mirzani Bebas! Apakah Akan Kapok?



Yuk kita gosip semakin digosok semakin sip.

Siapa sih yang tak mengenal Nikita Mirzani sebagai Ratu Nyinyir sejagat raya! Tapi ada kabar gembira nih buat fansnya, sang Ratu kini telah bebas setelaj ditahan 2 bulan 2 minggu ditahan di rutan Serang Kota.

Kasus yang menimpanya cukup unik dimana ada seorang pelapor yang bernama Dito Mahendra atas kasus pencemaran nama baik, namun dihari persidangan pelapor ini tak kunjung datang.

Memang kalau dilihat apa yang dilakukan Nikita Mirzani memang cukup berani, lo bayangin deh tuh mulut Nikita kadang kalau nyerecos dah kayak petasan jangwe.



Buset dah tuh, ribut and ribet tau ga sih! Semua orang yang dirasa melakukan kesalahan langsung deh dikomentari dengan pedas. Mirip dengan ketika netizen di sosmed, kayak saringannya lepas.

Tapi, hal inilah yang membuat Nikita tetap berada di posisinya sekarang, menebar sensasi mencari kontroversi itulah hidup Nikita dalam mencari cuan.

Dan ketika Nikita Mirzani Mawardi iseng menyenggol Dito Mahendra dengan mengunggah dua gambar dari google, lalu kemudian diberikan bumbu tambahan dengan kata-kata yang diduga mengandung unsur penghinaan dan atau pencemaran nama baik Dito Mahendra. Maka kasus ini dilaporkanlah ke kepolisian, Nikita sempat ditahan dan tentu saja haters Nikita bahagia.



Nikita selama menjalani persidangan juga kerap marah-marah, bahkan haters senang karena Nikita dianggap depresi.

Tapi, lucunya sudah beberapakali sidang ketidakhadiran Dito Mahendra sebagai saksi pelapor, maka keputusan akhirnya dikeluarkan oleh hakim dengan membebaskan Nikita. Kemudian berkas perkara akan dikembalikan ke jaksa penuntut umum.

Tentu saja Jaksa pun berang atas apa yang terjadi, dan drama pun berlanjut dengan jaksa yang telah melaporkan Dito Mahendra ke polisi. Hal itu disebabkan karena tidak hadir dirinya dan padahal ini adalah kewajibannya sebagai saksi, dengan dirjerat oleh Pasal 224 KUHP serta dugaan menghalang-halangi atau mempersukar penuntutan sebagaimana Pasal 221 KUHP.



Keadaan semakin berbalik sekarang, entah bagaimana kelanjutan drama ini. Namun Nikita tak bisa melawan, karena berada di posisi yang salah dan hukuman 2 bulan 2 minggunya tentu mengakibatkan kerugian pada finansialnya.

Nah, apakah Nikita akan kapok nyinyir setelah kasus ini? Kita tunggu sepak terjang si nyai.



Sumber thread 1, 2
knightadde
.m4ung.
ondapriatna
ondapriatna dan 11 lainnya memberi reputasi
12
4.4K
50
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Gosip Nyok!
Gosip Nyok!
icon
34KThread24.5KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.