lindungibaliAvatar border
TS
lindungibali
ART Disiksa Majikan di Jaksel: Dirantai ke Kandang Anjing dan Ditelanjangi
Seorang perempuan inisial SK alias I (23), asisten rumah tangga (ART) asal Pemalang, Jawa Tengah disiksa oleh majikannya di apartemen di Jakarta Selatan. Korban dirantai hingga disiksa air panas oleh sang majikan.

"Berdasarkan pengakuan korban yang bersangkutan ini dirantai di kandang anjing," kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ratna Qurata Aini saat dihubungi detikcom, Senin (12/12/2022).

"Ratna menjelaskan, majikannya ini memiliki 2 ekor anjing minipom. Nah si ART ini tidurnya ini di lantai, tetapi kondisi tangannya ini diikatkan ke kandang anjing," jelas Ratna.

Baca juga:
8 Tersangka Penyiksa ART di Jakarta: Majikan, Anak, hingga Pembantu Lain

Sang majikan tidak memberikan alas tidur buat ART-nya itu. Korban setiap hari tidur cuma beralas keset.

"Jadi korban ini setiap hari tidurnya kondisinya diikat di situ. Setiap hari diborgol dan diikat rantai," katanya.

Selain diikat di kandang anjing, korban juga mengaku disiram air panas.

"Pengakuan korban disiram air panas sampai melepuh kedua kakinya. Jadi kondisinya itu gosong karena luka bakar gitu," tutur Ratna.

Ratna menambahkan korban juga kerap ditelanjangi.

"Ada beberapa kesempatan si korban ini ditelanjangi," cetusnya.


Majikan hingga Anaknya Jadi Tersangka


Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan 8 orang tersangka terkait penyiksaan asisten rumah tangga (ART) asal Pemalang, SK alias I (23) di sebuah apartemen di Simprug, Jakarta Selatan. Delapan tersangka merupakan majikan, anak majikan dan pembantu lainnya.

"Saat ini kami sudah menetapkan delapan orang tersangka terdiri dari majikannya suami istri, anak majikan, dan 5 ART lain," kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ratna Qurata Aini saat dihubungi detikcom, Senin (12/12/2022).

Delapan tersangka itu sebagai berikut:
1. Suami, SK (69)
2. Istri, MK (68)
3. Anak, JS (22)
4. Saudari T (PRT)
5. Saudari IN (PRT)
6. Saudara E (ART)
7. Saudari O (PRT)
8. Saudari P (PRT).


Baca juga:
Menanti Polisi Usut Kasus Siswi SMA Kendari Dianiaya Sadis Seniornya

"Jadi si tersangka majikannya ini, mereka ini punya 6 ART, termasuk si korban. ART-nya itu ikut nyiksa korban I juga," kata Ratna.

Tak hanya itu, Ratna menambahkan, anak tersangka perempuan inisial JS juga turut serta dalam melakukan penganiayaan.

"Dia berperan menyediakan peralatan untuk menyiksa korban, termasuk bapaknya SK itu juga menyiapkan alat-alatnya," kata Ratna.
Tertangkap 24 Jam

Sebelumnya, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan pihaknya menangkap para tersangka setelah mendapatkan informasi dari Polres Pemalang terkait adanya ART asal Pemalang yang disiksa oleh majikannya di apartemen di Simprug. Delapan tersangka diamankan pada Jumat (9/12).

"Tim dari Subdit Renakta dan Subdit Resmob bergerak cepat menindaklanjuti informasi dari Polres Pemalang, sehingga para tersangka dapat kita amankan segera dalam kurun waktu 24 jam," tutur Hengki.

sumbernya


semoga nama dan foto pelaku disebar.....manusia seperti itu mesti dikasih hukuman sosial juga
viniest
lubizers
cor7
cor7 dan 36 lainnya memberi reputasi
35
10.9K
253
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.