gabener.edanAvatar border
TS
gabener.edan
Kasus Bully-Ditendang Kakak Kelas di Malang hingga Koma, 12 Saksi Diperiksa
Malang - 12 Saksi diperiksa terkait kasus dugaan perundungan atau bully yang dialami MWF (8), siswa SD Kec Kepanjen, Kab Malang. Dari 12 saksi, 7 di antaranya ABH (Anak yang Berhadapan dengan Hukum).

"Penanganan (kasus) kami telah melakukan pemeriksaan kepada 12 saksi dan 7 ABH, kami kategorikan ABH karena status nya masih di bawah umur," ujar Kapolres Malang AKBP Putu Kholis kepada wartawan di kantornya, Kamis (24/11/2022).

Sisanya, kata dia, 1 keluarga korban, 1 guru, 3 teman korban yang mengetahui peristiwa perundungan . Sehingga total ada 12 saksi selain 7 anak di bawah umur.

Kholis akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk pendampingan korban dan ABH. Hal ini dilakukan agar proses yang sudah berjalan sesuai prosedur dan tidak ada penyimpangan terhadap hak-hak anak yang berhadapan dengan hukum.

"Ada upaya-upaya pendampingan, mediasi dan nanti melibatkan BAPAS, BP3A, orangtua, wali murid, kepala sekolah. Bila diperlukan dari diknas dan pihak terkait lain, agar memastikan proses yang kami jalankan ini bisa sesuai prosedur," kata dia.

Sementara untuk mekanisme diversi terhadap penanganan perkara masih menunggu hasil perkembangan proses penyelidikan. Dikatakan Kholis, pertimbangan hasil proses mediasi dan pendampingan nanti akan muncul rekomendasi-rekomendasi yang akan ditindaklanjuti penyidik dalam penanganan perkara.

Sebelumnya, MFW dianiaya kakak kelasnya saat pulang sekolah, Jumat (11/11/2022) lalu. Penganiayaan itu dilakukan di Bendungan Sengguruh yang berada di depan sekolahnya.

"Pengakuan anak saya, dia dari parkiran diseret tiga atau empat anak, kurang jelas, diseret ke Bendungan. Dianiaya di situ. Ditendang kepalanya, dadanya, sempat sesak nafas," terang Edi.

Setelah kejadian tersebut, pada Sabtu (12/11/2022) MFW tidak masuk sekolah karena muntah tidak berhenti-berhenti dan mengalami sakit kepala. Selama beberapa hari kondisi korban semakin memburuk, kejang-kejang hingga sempat tak sadarkan diri (koma).

Korban pun dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan. Kasus perundungan ini telah dilaporkan polisi dan sedang dalam proses penyelidikan.

"Harapannya untuk proses (hukum) ya dilakukan sesuai hukum yang berlaku, biar jerah dan tidak timbul masalah seperti ini lagi," tandas Edi.

https://www.detik.com/jatim/hukum-da...aksi-diperiksa

Ane tdk bisa berkata2...emoticon-Marahemoticon-Marahemoticon-Marah
Diubah oleh gabener.edan 24-11-2022 07:32
maroonia
muhamad.hanif.2
xneakerz
xneakerz dan 7 lainnya memberi reputasi
8
1.7K
41
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.8KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.