• Beranda
  • ...
  • Hansip Hoax
  • Pemerasan Berkedok Pinjaman; Inilah Pengalaman Saya ketika Terjebak Pinjol Ilegal

Hirarahmi39Avatar border
TS
Hirarahmi39
Pemerasan Berkedok Pinjaman; Inilah Pengalaman Saya ketika Terjebak Pinjol Ilegal


Ayo Jadi Masyarakat Cerdas!

emoticon-Cool

Quote:


Selamat Membaca
____________________________


Pandemi telah menjungkirbalikkan perekonomian masyarakat Indonesia. Kebijakan lockdowndalam jangka cukup lama telah mematikan banyak usaha. Pasar dan mall ditutup, sekolah diliburkan, para pekerja kantoran harus bekerja dari rumah. Akibatnya banyak orang yang omset usahanya menurun tajam, bahkan sampai gulung tikar.

Listrik dan air harus dibayar, kuota internet wajib diisi, dan asap dapur harus mengepul setiap hari. Kebutuhan tak berhenti tapi pemasukan hampir mati. Akibatnya terjadilah krisis. Masyarakat butuh pekerjaan, sementara pandemi telah mematikan beberapa sektor mata pencaharian.



Di masa-masa pelik seperti itu, muncullah aplikasi pinjaman online (pinjol). Kedatangan mereka serupa angin segar bagi orang-orang yang kesulitan uang. Apalagi syarat untuk meminjam di sana sangat mudah. Bermodalkan KTP saja, dalam hitungan menit uang langsung masuk ke rekening.

Alhasil banyak orang yang tergiur. Mereka mulai meminjam uang demi memenuhi kebutuhan. Dan saya adalah salah satu dari sekian banyak orang yang tergiur pinjol.

Waktu itu saya masih kuliah semester 5. Sebagai mahasiswa yang tak punya pekerjaan tetap, uang orang tua adalah harapan bagi saya untuk memenuhi kebutuhan. Mulai dari uang kost, belanja, makan, serta membeli keperluan kuliah.

Sejak awal pandemi usaha mebel ayah saya mulai mengalami penurunan omset. Puncaknya pada 2021, ayah benar-benar kesulitan mencari pelanggan. Alhasil keuangan keluarga kami terseok-seok. Padahal kebutuhan kami sangat banyak. Ada saya dan empat orang adik yang harus ayah nafkahi.

Oleh karena itu, saya yang sangat butuh uang untuk membayar kost, makan, dan beli perlengkapan kuliah jadi tak enak hati untuk minta uang pada ayah. Akhirnya saya coba menutupi kebutuhan saya dengan uang tabungan. Sayang sekali tabungan yang tak seberapa itu tak sepenuhnya mencukupi.



Lantas ketika asyik berjelajah di media sosial, saya tak sengaja melihat iklan aplikasi pinjaman online.

• Pinjaman tanpa agunan.
• Lima menit langsung cair.
• Limit awal 1.800.000
• Tenor minimal 6 Bulan.
• Bunga ringan.
• Legal dan diawasi oleh OJK

Itu benefit dari aplikasi tersebut yang disampaikan oleh si bintang iklan. Lalu dengan ringan saya klik tautan iklan tersebut yang kemudian membawa saya ke PlayStore untuk men-download aplikasinya. Sepuluh menit kemudian, saya sudah menjadi nasabah aplikasi tersebut.

Awalnya saya sangat senang akan dapat sedikit pinjaman. Pikir saya, selama 6 bulan, bisalah saya mencicil pinjaman tersebut dengan mudah. Apalagi saya juga ada job part time kan. Jadi saya cukup yakin dengan kemampuan saya melunasi hutang tersebut nantinya.

Namun kesenangan itu berubah ketika ada notifikasi uang masuk ke rekening saya. Setelah saya cek, nominalnya hanya Rp. 1.090.000. Padahal sewaktu meminjam, jelas-jelas nominal yang tertera Rp. 1.800.000 dengan tenor enam bulan.

Kekecewaan dan kemarahan saya makin menjadi-jadi setelah tahu tenornya hanya 7 hari, sementara uang yang harus saya kembalikan adalah Rp. 1.800.000 (termasuk bunga dan admin).

Saya jadi sangat panik. Niat hati mau meringankan beban, tapi nyatanya beban saya malah bertambah. Saya sempat berniat menghubungi contact center aplikasi tersebut, tetapi di sana tidak tertera contact apa pun. Saya cari di internet pun juga nihil.

Saat itu saya sadar bahwa aplikasi yang saya unduh ilegal!



Saya jadi sangat kebingungan. Di satu sisi saya sangat butuh uang. Apalagi saat itu saya sedang tidak memegang uang sepeserpun. Namun di sisi lain, saya harus melunasi pinjaman laknat yang sudah saya terima demi menghindari denda, yang mana telat 1 hari dendanya 75.000, dalam waktu 7 hari.

Saya putuskan untuk tidak menggunakan uang tersebut sama sekali. Langkah saya selanjutnya adalah mencari uang sebesar Rp. 710.000 dalam 7 hari, yang mana itu membuat saya sangat pusing. Ke mana saya harus mencari uang?

Singkat cerita sudah lima hari uang itu saya terima, dan saya masih belum dapat uang tambahan untuk melunasinya. Lalu ketika saya sedang asyik mengerjakan tugas, tiba-tiba ada notifikasi chat WA dari nomor tak dikenal.

Saya kaget bukan kepalang ketika membaca pesan tersebut. Ternyata itu adalah debt collector yang menagih pinjaman saya. Orang itu memaksa saya melunasi pinjaman hari itu juga. Padahal waktu itu baru hari kelima.

Saya coba jelaskan bagaimana kondisi saya pada orang tersebut. Tapi dia malah memaki-maki saya dengan bahasa super kasar, menghina saya pramuria dan maling, serta mengancam akan menyebarkan foto dan pesan broadcast 'galang dana untuk melunasi hutang' yang akan disebarkan ke kontak saya



Jujur saja, karena saya selama ini tak pernah dikasari orang, saya pun menangis karena masalah ini. Sedih, kecewa, pusing, semuanya bercampur aduk. Untuk kali pertama, saya merasa jadi orang paling stress di dunia.

Alhasil malam harinya saya memberanikan diri untuk bercerita kepada sahabat saya. Syukurlah dia mau membantu. Ia meminjamkan saya uang sebanyak yang saya butuhkan untuk melunasi hutang tersebut. Akhirnya malam itu hutang saya langsung saya bayar lunas.

Atas saran dari dia juga, sebelum men-uninstall aplikasi tersebut, saya diminta untuk menghapus cache serta mencabut semua akses atau perizinan yang ada di HP saya seperti: izin lokasi, kamera, kontak, dan lain-lain.

Sejak saat itu, saya bertekad untuk tidak terlibat dalam urusan pinjam-meminjam lagi. Apalagi pinjol. Karena dililit hutang dan diteror debt collector rasanya memang semenyesakkan itu.

***




Menurut saya, kasus yang saya alami dulu adalah salah satu bentuk penipuan online yang korbannya sangat banyak. Kenapa penipuan? Karena promosi yang mereka tayangkan serta iming-iming menggiurkan yang mereka lontarkan, sangat berbanding terbalik dengan pelayanannya. Faktanya, tujuan mereka bukan untuk meminjamkan uang. Melainkan memanfaatkan kesulitan ekonomi orang lain untuk melakukan pemerasan sebanyak-banyaknya.

Kasus saya di atas misalnya. Mereka mengimingi dengan pinjaman Rp. 1.800.000 dengan tenor yang panjang. Faktanya, pinjaman yang diberikan hanya Rp. 1.090.000 dengan tenor 7 hari. BAYANGKAN 7 HARI! Belum lagi biaya admin yang sangat besar, Rp. 790.000 serta denda Rp. 70.000 per hari. Ini benar-benar jauh dari iklan promosi mereka yang super manis!

Oiya satu lagi, biaya perpanjangan. Pinjol ilegal juga menyediakan fitur perpanjangan dengan membayar Rp 600.000 (lebih kurang). Fitur ini dapat digunakan oleh peminjam yang belum bisa membayar lunas. Apabila membayar uang fitur ini, maka tenor pembayaran akan ditambah jadi 7 hari lagi. Parahnya, uang tersebut tidak membuat pinjaman berkurang. Jadi, mau sepuluh kali pun peminjam melakukan perpanjangan, itu tidak akan mengurangi jumlah hutang sedikit pun.

Wellapalagi ini namanya kalau bukan pemerasan?

Maka sejak hari itu, saya mulai memperkuat literasi keuangan saya. Saya ingin membentengi diri agar tidak terjerumus kembali sekaligus mencegah orang lain, terutama orang terdekat saya agar tidak terjebak kasus yang sama. Soalnya saya mengaku, dulu saya bisa terjebak pinjol karena saya minim literasi keuangan.

Well berikut saya paparin beberapa perbedaan pinjol legal dan ilegal berdasarkan apa yang saya pelajari.

Quote:


Lantas apa yang harus dilakukan agar tidak terjebak pinjol?

Quote:


Bagaimana kalau saya sudah terjebak?

Quote:


Nah, itulah pengalaman saya, Agan dan Sista. Semoga dapat diambil pelajaran. Ingat, jadilah masyarakat cerdas yang melek literasi keuangan. Jangan sampai kamu tertipu aplikasi pinjol ilegal karena kamu gaptek dan minim literasi.

Sekian.

Terima kasih.

____________________________

Penulis: Hirarahmi
Narasi: disusun pribadi
Sumber: pengalaman pribadi
Gambar: Google Image
Diubah oleh Hirarahmi39 17-11-2022 11:42
sukmanj
lembur.kolot
T.G.I.F.
T.G.I.F. dan 16 lainnya memberi reputasi
17
6.7K
109
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Hansip Hoax
Hansip Hoax
503Thread4KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.