ih.sulAvatar border
TS
ih.sul
Mengapa Kebaya Merah Perlu Ditangkap?


Sudah hampir seminggu sejak video si kebaya merah viral di sosial media. Seperti kasus-kasus lain bernada serupa, polisi langsung bergerak cepat dan mengamankan kedua pelaku lengkap dengan 96 video lain yang menjadi barang bukti. Hasil pemeriksaan baru-baru ini, kedua pelaku akan ditahan dengan pasal undang-undang ITE dan pornografi.

Sebenarnya saya masih bingung tentang hukum negara ini bila menyangkut masalah video porno viral. Dalam Pasal 8 Undang-Undang No. 44 Tahun 2008 dijelaskan bahwa siapa saja yang secara sengaja dan tanpa hak mendistribusikan atau membuat informasi elektronik yang bisa diakses secara umum akan dikenai tindak pidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.



Sama seperti kasus prostitusi, hanya mucikari atau pengedar saja yang akan mendapat hukuman sementara aktor yang terlibat hanya akan dimintai keterangan dan mungkin mengalami masa percobaan sebelum dibebaskan.

Contohnya Gisel. Saat videonya viral dulu, dia ditetapkan sebagai tersangka dan dituntut pidana, namun pada akhirnya tidak ditahan dengan beberapa pertimbangan kemanusiaan. Hanya dikenai wajib lapor. PP-lah yang mendapat hukuman 9 bulan penjara. Sama halnya dengan kasus RA si mucikari artis. Dia ditahan, tapi para artis dan pelanggannya bebas berkeliaran.

Namun, coba ingat kembali kasus Ariel Peterpan. Jika mengikuti kasusnya, jelas-jelas bukan dia yang menyebarkan video-video tersebut, tapi ujung-ujungnya tetap saja dia dipenjara sementara lawan mainnya tetap bebas. Adakah faktor lain yang mendukung penahanannya?



Yeah, kalau masalah hukum memang susah dijadikan hitam putih. Pasti ada saja kepentingan-kepentingan yang bermain di belakang layar sehinga terkadang kita disajikan pada keputusan-keputusan yang begitu aneh.

But well, urusan seperti ini memang agak sensitif di Indonesia. Saya pribadi merasa selama kedua belah pihak melakukannya atas persetujuan bersama dan tanpa paksaan dan tidak di bawah umur maka harusnya pemerintah tak perlu campur tangan, toh tak ada siapa pun yang dirugikan. Selain itu, di saat para polisi dengan cepatnya mengusus kasus si kebaya merah, saya bertanya-tanya kapan kasus Pak Sambo akan selesai.

Sekian dari saya mari bertemu di thread saya yang lainnya.

sumur
shotgunBlues
gErOnImO2008
trusk0330821
trusk0330821 dan 9 lainnya memberi reputasi
10
4K
60
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
icon
922.7KThread82KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.