pilot2isekai078Avatar border
TS
pilot2isekai078
Heru Budi Panggil Kadis LH DKI Imbas Laporan Dugaan Pungli PJLP di TPS
Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Kamis, 20 Okt 2022 19:27 WIB


Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan memanggil camat hingga Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta. Pemanggilan ini buntut adanya laporan pungutan liat (pungli) terhadap petugas gerobak oleh oknum PJLP (Pegawai Rekrutan Penyedia Jasa Layanan Perorangan).

"Nanti saya coba (panggil) pak camat, dari Sudin Lingkungan Hidup juga. Saya panggil kepala dinasnya," kata Heru Budi usai meninjau Labkesda DKI Jakarta, Rawasari, Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2022).

Heru memastikan akan menindak tegas petugas PJLP jika terbukti melakukan pungli. Karena itu, dia akan meminta keterangan lebih lanjut kepada penanggung jawab petugas PJLP.

"Pasti ditindak," tegasnya.

Sebelumnya, Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Pusat (Jakpus) menyebut telah mendengar ada informasi yang menyebut terjadi pungutan liar (pungli) terhadap petugas gerobak oleh Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) di depo tempat pembuangan sampah (TPS). Plt Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Pusat Edy Mulyanto mengatakan akan mengecek kepastian informasi tersebut.

"Saya juga belum tahu informasi itu ya, karena kan kami juga sedang pengecekan ke lapangan. Saya kumpulin semua kasatpel saya se-Jakarta Pusat. Saya minta semua kasatpel cek ke lapangan," terang Edy saat dihubungi, Kamis (20/10/2022).

"Kemarin kasatpel saya juga sudah saya tegasin, para kasatpel tolong cek semua anak buahnya, baik ASN-nya maupun PJLP-nya. Kalau sampai ada seperti pungutan liar seperti itu, ini tidak benar dan harus ditindak tegas," sambungnya.

Edy mengatakan petugas PJLP itu terancam diberhentikan apabila terbukti melakukan pungli. Menurutnya, pungutan itu tidaklah benar lantaran mereka telah difasilitasi gaji oleh Suku Dinas Lingkungan Hidup.

"Kalau dia PJLP, nanti arahannya dia harus dikasih peringatan SP, bahkan mungkin nanti pemberhentian. Kemudian kalau dia ASN, ada ranahnya dari Inspektorat dan segala macamnya," tutur Edy.

"Pungutan itu tidak benar. Jadi tidak benar, tidak boleh itu dilakukan, apalagi sama perangkat-perangkatnya dari Sudin LH. Mereka sudah punya gaji, mereka sudah difasilitasi oleh Sudin LH," lanjutnya.

Dia menyebut tengah menunggu laporan pengecekan dari kasatpel yang bertugas. "Nah, sekarang saya nunggu laporannya dari masing-masing kasatpel, mungkin hari ini," kata Edy.

detik.com







muhamad.hanif.2
antiketek
rechtelijk
rechtelijk dan 7 lainnya memberi reputasi
8
1.5K
24
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.8KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.