ernov
TS
ernov
2 Oknum Polisi Jilat Kue HUT TNI Dipecat Tidak Hormat!

Oknum polisi di Papua Barat ramai dikecam karena menjilat kue untuk perayaan HUT TNI. Polisi tersebut menyampaikan permintaan maaf. (Dok. Polda Papua Barat)

Manokwari - Dua oknum anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Papua Barat pelaku pelecehan hari ulang tahun (HUT) ke-77 TNI dipecat dari institusi Polri. Keputusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) itu ditetapkan dalam sidang kode etik profesi yang digelar di Markas Polda Papua Barat, hari ini.
"Kedua pelanggar, yakni Bripda YFP dan Bripda YMB dinyatakan melakukan perbuatan tercela sehingga diputus pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri," kata Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi, seperti dilansir Antara, Jumat (7/10/2022).

Ia mengatakan sidang kode etik terhadap kedua pelanggar dilakukan setelah keduanya menjalani pemeriksaan dan penahanan sejak 5 Oktober 2022 di Rutan Polda Papua Barat.

Setelah pembacaan putusan pada sidang kode etik yang dipimpin langsung Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda Papua Barat Kombes Bulang Bayu Samudra, kedua pelanggar mengajukan permohonan banding atas keputusan PTDH.

"Kedua pelanggar menyatakan banding atas keputusan sidang kode etik tersebut sehingga kami menunggu upaya hukum lain yang akan ditempuh kedua pelanggar," ujar Adam Erwindi.

Diketahui kedua oknum anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Papua Barat ini viral di media sosial sejak 5 Oktober 2022 setelah menjilati kue ulang tahun yang hendak diantarkan dari Polda Papua Barat ke Kodam Kasuari.

Akibat perbuatan keduanya, Kapolda Papua Barat Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga pada Rabu (5/10) petang menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Pangdam Kasuari dan institusi TNI se-Indonesia.

(idh/idh)

Sumber

Duh dipecat gan...

nomoreliesprovocator.3301viniest
viniest dan 4 lainnya memberi reputasi
5
3.8K
115
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.2KThread39.7KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.