mabdulkarimAvatar border
TS
mabdulkarim
Peringatkan KPK RI, Socratez: Ganggu Lukas Enembe Sama Goncang Warga Papua
Peringatkan KPK RI, Socratez Yoman: Ganggu Lukas Enembe Sama dengan Goncang Warga Papua


Tokoh Agama Papua, Socratez Sofyan Yoman memperingatkan KPK RI apabila menganggu Gubernur Papua, Lukas Enembe maka sama saja menggoncang warga Papua.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Pendeta Socratez Yoman memperingatkan KPK RI apabila menganggu Gubernur Papua, Lukas Enembe maka sama saja menggoncang warga Papua.

Hal itu disampaikannya secara tertulis melalui rilis pers yang diterima Tribun-Papua.com di Kota Jayapura, Papua, Kamis (29/9/2022).

"Mari, kita semua jaga Papua, supaya semua orang hidup dengan damai, syaratnya jangan mengganggu Lukas Enembe, karena Gubernur Papua kami masih dalam keadaan sakit," tegasnya.

Socratez mengatakan, setelah ia mengamati situasi dan dinamika yang ada, ia berkesimpulan ada lima akar pahit yang akan melahirkan gelombang kemarahan rakyat Papua.

"Pertama, penetapan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangksa dari KPK tanpa atau sebelum diminta keterangan dari gubernur sendiri," sebutnya.

Kemudian yang kedua, KPK dinilainya tidak patuh dan taat hukum serta telah melanggar hukum.

"KPK tidak memelihara wibawa hukum, dan melakukan kesalahan fatal, akibatnya ini sedang menjadi blunder," katanya.

Lelaki kelahiran 15 Desember 1969 itu menambahkan, poin ketiga yang menjadi pemicu kemarahan rakyat Papua sebab, kesalahan itu terbukti dengan KPK berusaha berlindung di sayap pemerintah dengan melibatkan Menkopolhukam Mahfud MD.

"Kita tahu bersama, Mahfud MD tampil dengan frontal di depan publik, dalam membicarakan kasus ini," lanjutnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga menduga ada agenda khusus atau rencana terselubung yang disembunyikan KPK di balik penetapan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka tanpa diminta keterangan.

Pada poin selanjutnya yang ingin disampaikannya, dan dapat menjadi pemicu kemarahan rakyat Papua ialah apabila ada penjemputan paksa Gubernur Lukas Enembe dalam keadaan sakit.

"Semua orang, siapapun dia, pasti marah kalau saudaranya, keluarganya diganggu saat sakit, karena apapun dia atau mereka lakukan untuk melindungi, menjaga dan merawat, supaya keluarga yang sakit itu sembuh," tuturnya.

Saat ini, Socratez melihat masyarakat kaki berdebu atau tanpa alas kaki, tak bosan-bosan mulai dari pagi, siang dan malam, sedang berdiri di depan pintu masuk kediaman Gubernur Papua, Lukas Enembe.

"Saya sudah berkunjung empat kali ke sana, dan saya melihat, lalu menjiwai mereka, mungkin mereka dianggap orang-orang biasa, tapi ketulusan serta kesetiaan adalah kekuatan yang menjaga pemimpin mereka dalam keadaan sakit," puji Socratez.

Lalu, Socratez mengatakan uang 1 milyar dalam kasus gratifikasi tersebut, telah diketahui masyarakat, merupakan uang milik Gubernur Papua, Lukas Enembe.

"Rakyat kaki telanjang dan kaki abu sudah dengar bahwa uang 1 milyar adalah uang pribadi Lukas Enembe, bukan uang gratifikasi," tandasnya.

Ia menegaskan, kemarahan rakyat bukan saja soal uang 1 milyar, akan tetapi kemarahan seluruh rakyat karena berbagai bentuk ketidakadilan hukum, diskriminasi rasial, kejahatan, dan kekerasan negara yang menyebabkan pelanggaran HAM berat.

"Selain itu, kemarahan rakyat yang akan menggoncangkan Papua ialah kalau KPK atau Mendagri menghentikan Lukas Enembe sebagai Gubernur Papua," tegasnya kembali.

Hal ini menurutnya dapat dikarenakan, pemahaman masyarakat bahwa Gubernur Papua, Lukas Enembe dipilih rakyat Papua bukan dipilih KPK.

"Lukas Enembe benar-benar korban konspirasi politik, kriminalisasi, dan diskriminalisasi rasial," tutupnya.(*)


https://papua.tribunnews.com/2022/09...-papua?page=2.
Sementara itu putra Theys Eluay (tokoh gerakan kemerdekaan Papua yang sangat bengaruh di masanya), Yanto Eluay berkomentar soal Lukas Enembe..

Lukas Enembe Diminta Tak Melawan saat Jemput Paksa

Gubernur Papua Lukas Enembe. MI/Mohamad Irfan.Gubernur Papua Lukas Enembe. MI/Mohamad Irfan.

Candra Yuri Nuralam • 29 September 2022 16:19 
Jakarta: Gubernur Papua Lukas Enembe diingatkan kooperatif saat dijemput paksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jangan sampai terjadi kericuhan dan menimbulkan korban.

Jika terjadi korban, korban nyawa, Pak Lukas Enembe sendiri yang akan jadi susah, karena kewajiban adat, dia juga akan bayar ganti rugi atas korban-korban itu," kata tokoh adat Sentani Yanto Eluay melalui keterangan tertulis, Kamis, 29 September 2022.

Dia tak ingin ada benturan saat KPK menjemput paksa Lukas Enembe. Yanto mengingatkan status Lukas sebagai tersangka dan menginginkan hal itu menjadi pertimbangan.

"Sudah sakit, sudah dalam status tersangka, jangan sampai terbebani tuntutan dari masyarakat yang menjadi korban pada saat itu,” kata Yanto.

Menurut dia, seluruh pihak meski menjaga situasu kondusif. Imbauan itu khususnya disampaikan kepada masyarakat adat Tabi di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Sarmi, dan kabupaten Keerom.

Tokoh-tokoh agama, hamba-hamba Tuhan, tokoh adat, tokoh masyarakat agar tidak menjadi tameng supaya Lukas Enembe tidak tersentuh hukum, tetapi memberikan pemahaman kepada masyarakat  untuk bersama-sama menjaga kedamaian dan suasana kondusif,” ajak Ondofolo Besar Sentani ini.

Di sisi lain, Yanto berpesan kepada kuasa hukum Lukas Enembe untuk tidak mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang dapat memperkeruh situasi. Sebab, hal tersebut dapat memengaruhi stabilitas masyarakat Papua.

Agar jangan memberikan pernyataan-pernyataan seakan-akan Pak Lukas ini dizalimi atau dikriminalisasi,” tutup Yanto.

https://www.medcom.id/nasional/hukum...t-jemput-paksa

MAKI Desak KPK Segera Jemput Paksa Tersangka Korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe



Penulis : Natasha Ancely

KOMPAS.TV - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mendesak KPK segera menjemput paksa Gurbenur Papua Lukas Enembe.

Hal ini perlu dilakukan agar tidak memunculkan adanya perbedaan perlakuan yang dilakukan KPK terhadap tersangka kasus korupsi.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyatakan, penegakan hukum terhadap tersangka dugaan korupsi harus diperlakukan sama.

Boyamin menyebut, penjemputan paksa bisa dilakukan karena Lukas Enembe dua kali mangkir dari panggilan KPK.

Maki mendorong penjemputan paksa Enembe, karena sebelumnya upaya paksa pernah dilakukan KPK terhadap mantan ketua DPR Setya Novanto yang terseret kasus KTP elektronik.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik bertemu dengan Gubernur Papua Lukas Enembe di rumah pribadinya di Jayapura, Papua. Komnas HAM ingin memastikan kondisi lukas setelah dikabarkan stroke.

Kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening menyebut, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufik Damanik menemui Gubernur Lukas Enembe tersangka perkara gratifikasi Rp 1 miliar didampingi komisioner Komnas HAM Choirul Anam dan beka ulung hapsara.

Komnas HAM datang untuk memastikan kondisi Lukas Enembe yang dikabarkan sakit hingga 2 kali tidak datang ke KPK untuk memenuhi pemeriksaan kasus yang menjeratnya.

https://www.kompas.tv/article/333057...a-lukas-enembe
KPK hitung-hitungan dampak keamanan kalau jemput paksa...Jadi masih koperatif nawarin datang ke Jakarta dulu emoticon-Big Grin
Kalau udah ngeles terus cepet jemput walaupun ada ratusan orang jaga rumahnya
Toh Setya Novanto ditangkap nggak dijaga ratusan massa bersenjata busur panah emoticon-Big Grin
nomorelies
scorpiolama
muhamad.hanif.2
muhamad.hanif.2 dan 5 lainnya memberi reputasi
6
2.5K
64
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.7KThread40.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.