InRealLifeAvatar border
TS
InRealLife
Jokowi Resmi Bentuk Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu
https://nasional.kompas.com/read/202...ham-berat-masa



Quote:



Judul asli dipotong karena kepanjangan.

Kira-kira kasus mana saja ya yang bakal dikorek?

Latar belakang para anggotanya:
Makarim Wibisono - ex Dubes Indonesia di PBB

Ifdhal Kasim - ex ketua Komnas HAM, terakhir jadi pengacaranya Erick Thohir
Suparman Marzuki - ex ketua Komisi Yudisial
Apolo Safanpo - rektor Universitas Cenderawasih Jayapura
Mustafa Abubakar - mantan MenBUMN, tokoh Aceh
Harkristuti Harkrisnowo - mantan Dirjen HAM, dosen hukum UI
As'ad Said Ali - mantan wakil Kepala BIN dan wakil ketua PBNU
Kiki Syahnakri - mantan Wakasad, pernah jadi panglima DOM Timor Timur
Zainal Arifin Mochtar - ahli hukum tata negara, dosen hukum UGM
Akhmad Muzakki - rektor UIN Sunan Ampel Surabaya, wasekjen PBNU
Komaruddin Hidayat - rektor Universitas Islam Indonesia Internasional
Rahayu

btw kalau penyelesaiannya "non-yudisial" apa berarti tidak ada pengadilan?
Diubah oleh InRealLife 21-09-2022 23:19
galuhsuda
bukan.bomat
muhamad.hanif.2
muhamad.hanif.2 dan 2 lainnya memberi reputasi
3
1.9K
23
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.9KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.