pilot2isekai078Avatar border
TS
pilot2isekai078
Respons Lukas Enembe Usai Diimingi KPK Setop Kasus Jika Buktikan Sumber Duit
Wildan Noviansah - detikNews
Rabu, 21 Sep 2022 13:11 WIB


Jakarta - KPK menawarkan penghentian kasus kepada Gubernur Papua Lukas Enembe jika dia bisa membuktikan dari mana sumber uang ratusan miliar rupiah yang ditemukan PPATK dalam transaksinya. Pihak Lukas pun merespons hal tersebut.

"Iya pasti akan dijelaskan (sumber uang). Kita sekarang bicara panggilan KPK khusus untuk gratifikasi Rp 1 miliar itu," kata pengacara Lukas Enembe, Aloysius Renwarin, saat dihubungi, Rabu (21/9/2022)

Aloysius tidak berbicara jauh soal temuan uang ratusan miliar yang ditemukan PPATK. Namun dia menegaskan nantinya Lukas akan menjelaskan soal dugaan korupsi Rp 1 miliar itu.

"Uang yang Rp 1 miliar itu kan nanti akan dijelaskan itu uang pribadi. Kemudian ditransfer ke rekening nya ketika beliau berobat ke Singapura," ujarnya.

Selain itu, Aloysius sudah mengkonfirmasi terkait uang Rp 560 miliar ke rekening kasino yang disorot. Aloysius membantah adanya uang tersebut.

"Kasino itu tidak benar fantastis dengan jumlah besar itu saya sudah tanya beliau. Tidak ada. Kecuali dia pakai uang negara, itu uang pribadinya, itu private" ujarnya.

Sebelumnya, KPK memberikan tawaran menarik kepada Gubernur Papua Lukas Enembe setelah ditetapkan sebagai tersangka. Tawaran menarik ini dilontarkan KPK demi mendapat keterangan Lukas.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers, Senin (19/9). Alex menawarkan penghentian kasus Lukas asalkan Lukas bisa membuktikan dari mana sumber uang ratusan miliar rupiah yang ditemukan PPATK dalam transaksinya.

"KPK, berdasarkan UU yang baru ini, bisa menghentikan penyidikan dan menerbitkan SP3 kalau nanti dalam proses penyidikan Pak Lukas bisa membuktikan dari mana sumber uang yang puluhan, ratusan miliar tersebut" kata Alexander Marwata.

"Misal Pak Lukas punya usaha tambang emas, ya sudah, pasti nanti kami akan hentikan, tapi mohon itu diklarifikasi, penuhi undangan KPK, panggilan KPK untuk diperiksa," imbuhnya.

Alex mengatakan KPK akan mengirim surat panggilan untuk Lukas. KPK berharap Lukas dan tim pengacaranya kooperatif

"Kami akan melakukan pemanggilan kembali. Mohon nanti Pak Lukas dan penasihat hukumnya untuk hadir di KPK. Ataupun kalau misalnya Pak Lukas ingin diperiksa di Jayapura, kami juga mohon kerja samanya agar juga masyarakat ditenangkan. Kami akan melakukan pemeriksaan secara profesional. Kami menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah" katanya.

Detik.com







69banditos
muhamad.hanif.2
ivanind
ivanind dan 3 lainnya memberi reputasi
4
1.6K
32
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.7KThread40.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.