indoheadlinesAvatar border
TS
indoheadlines
Bandel! Bule di Canggu Party Terus, Aturan Adat Bali Diacuhkan



Masyarakat Canggu terganggu dengan aktivitas pesta dan musik bising yang dilakukan turis asing seharian. Aturan adat pun sampai tak mempan mengatur mereka.

Kondisi kawasan Canggu di Kuta Utara, Badung, mulai diresahkan warga. Sebuah petisi berjudul 'Basmi Polusi Suara di Canggu' di situs change.org mengkritisi kondisi Canggu yang bising lantaran party dengan volume musik yang keras digelar sepanjang hari di sejumlah bar dan beach club.

Jro Bendesa Adat Canggu, I Wayan Suarsana (53) mengaku pihaknya sudah memiliki aturan adat berupa perarem. Perarem tersebut berisi imbauan bagi para pemilik cafe, bar, dan restoran di kawasan Canggu terkait batas waktu memutar musik dengan volume keras saat malam hari. Namun demikian, masih ada pengelola usaha hiburan di Canggu tak mengindahkan perarem tersebut.

"Bulan Agustus kami juga memberikan surat imbauan kepada pemilik bar dan restoran untuk mematuhi aturan yang ada," kata Suarsana kepada detikBali, Minggu (11/9/2022).

Suarsana menjelaskan, batas waktu memutar musik dengan volume keras maksimal hingga pukul 23.00 Wita. Aturan tersebut berlaku untuk tempat hiburan yang lokasinya dekat dengan pemukiman penduduk. Sementara tempat hiburan yang berada jauh dari pemukiman penduduk diperbolehkan memutar musik volume keras hingga pukul 00.00 Wita.

"Tapi, kadang yang namanya usaha apalagi bar itu tamu-tamunya kan biasanya datang malam dan di atas jam 10 malam. Ada beberapa usaha yang mematuhi dan ada yang sedikit molor dari ketentuan," imbuhnya.

Ia mengakui, kini tempat hiburan seperti bar dan beach club sedang menjamur di wilayah Canggu. Suasana juga mengakui bahwa keberadaan tempat hiburan itu menimbulkan kebisingan.

"Memang kita akui karena kita kan daerah pariwisata. Kalau dulu mungkin tidak ada masalah. Tapi, dengan menjamurnya lokasi pariwisata sekarang ini tentunya kebisingan pasti ada. Kami sudah koordinasi dengan Perbekel Desa Canggu dan kami juga sebelumnya sudah ada antisipasi untuk hal ini," kata sambungnya.

Terkait sanksi untuk pengelola usaha yang melanggar perarem, Suarsana menyebut hal itu bukan kewenangan desa adat. Sejauh ini, pihak desa adat hanya dapat memberikan imbauan.

Namun demikian, pihak Desa Adat Canggu tetap menurunkan petugas yang terdiri hingga 6 orang untuk menggelar patroli di kawasan Canggu setiap satu minggu sekali. Ia berharap pengelola tempat hiburan di Canggu bisa berpartisipasi menjaga ketentraman kawasan tersebut.

"Harapan kami bagi yang punya bar hingga restoran bisa ikut berpartisipasi untuk menjaga Canggu tetap tentram walaupun ada kegiatan musik. Mungkin volume musik bisa diatur dan mematuhi peraturan sampai jam berapa musik itu diperbolehkan," pungkasnya.


Diberitakan sebelumnya, sebuah petisi berjudul 'Basmi Polusi Suara di Canggu' di situs change.org ramai diperbincangkan sejak beberapa hari terakhir. Pembuat petisi bernama P Dian mengatakan kawasan Canggu di Kuta Utara, Badung, saat ini sedang dirusak habis-habisan oleh banyaknya bar, beach club, dan night club yang menggelar pesta setiap hari.

"...hampir setiap malam dalam seminggu, setiap minggu, setiap bulan, sebelum maupun kini setelah pandemi, TIDAK DIMUNGKINKAN manusia beristirahat tidur di malam hari, di jam-jam normal seperti di atas jam 10." tulis petisi tersebut.

Hingga Senin (12/9/2022) pagi, petisi itu telah ditandatangani oleh 6.830 orang. Selain mengeluhkan bisingnya Canggu, petisi itu juga mengkritisi keberadaan bar dan beach club di Canggu bersebelahan dengan pura yang disucikan umat Hindu di Bali. Sebab, pembuat petisi mengatakan kerap terjadi perbuatan tidak senonoh di sekitar bar seperti mabuk-mabukan, seks, hingga kencing di area pura.

"...klub-klub, bar-bar ini terletak langsung di sebelah pura-pura seperti Pura Kahyangan Jagat yang begitu suci, di sebelahnya langsung terjadi tindakan-tindakan tidak senonoh di sekitar bar-bar ini, dari mabuk-mabukan, seks, kencing di area pura dan lain sebagainya yang mungkin lebih buruk lagi.

Tidak jarang jam 3 pagi terjadi perkelahian dan juga kebut-kebutan pengendara sepeda motor yang sudah mabuk, yang berakhir dengan kecelakaan fatal," demikian tertulis pada petisi.

detikcom
nite.hime
nite.hime memberi reputasi
1
3.5K
40
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.9KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.