darmaboyAvatar border
TS
darmaboy
MAKI Klaim Dapat Info Surya Darmadi Pulang ke RI Berangkat dari China



Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengaku mendapat informasi keberadaan Surya Darmadi yang berjanji akan pulang ke Tanah Air hari ini untuk mengikuti proses hukum di Kejaksaan Agung (Kejagung). MAKI menduga tersangka kasus dugaan korupsi PT Duta Palma yang merugikan negara Rp 78 triliun itu berangkat dari China.

"Diduga Surya Darmadi itu berangkatnya dari China, diduga. Jadi memang betul sudah tidak di Singapura," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Senin (15/8/2022).

"Kalau dia mau menuju Indonesia, diduga dia dari China," sambungnya.



Boyamin mengatakan bila Surya Darmadi belum juga sampai ke Indonesia, Kejagung bisa melakukan koordinasi dengan pemerintah China. Hal itu, kata Boyamin, juga pernah dilakukan saat kasus Bank BLBI beberapa waktu yang lalu.

"Jadi mestinya Kejagung kalau sampai hari ini Surya Darmadi belum menyerahkan diri ke Kejagung, maka harus segera kerja sama dengan China dan itu sudah pernah berhasil ketika Samadikun Hartono itu dia dulu kasus Bank BLBI itu nyatanya berhasil dipulangkan," katanya.
Surya Darmadi Janji Pulang ke RI

Janji Surya Darmadi untuk pulang ke Indonesia hari ini diungkap oleh sang pengacara, Juniver Girsang. Surya Darmadi disebut akan kooperatif menghadapi proses hukum.

"Bahwa setelah mempertimbangkan saran dari kami dan setelah berdiskusi dengan Keluarga, Saudara Surya Darmadi dengan itikad baik memutuskan datang ke Indonesia pada hari Senin, 15 Agustus 2022, sedianya akan tiba di Jakarta," kata Juniver dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/8).

Juniver memastikan kliennya siap mengikuti proses hukum baik yang ada di KPK maupun di Kejagung. Juniver menyebut kliennya itu saat ini masih dalam perawatan dokter.

"Bahwa ayah klien kami meneguhkan langkah untuk mengikuti semua proses hukum di KPK dan Kejaksaan Agung RI. Beliau siap/bersedia mengikuti semua prosedur/proses hukum yang ada walaupun saat ini sedang dalam perawatan dokter," kata Juniver.


Penyidik Kejagung diketahui sebelumnya telah mengirimkan surat panggilan ke 3 alamat tersangka kasus PT Duta Palma, Surya Darmadi. Penyidik juga mengirim surat panggilan ke alamat Surya Darmadi di Singapura, namun hasilnya nihil.

"Beberapa kali dilakukan pemanggilan secara patut oleh Tim Jaksa Penyidik secara patut sebanyak 3 kali," ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa (9/8).

Adapun 3 alamat Surya Darmadi yang dikirimkan surat pemanggilan diantaranya:

1. Rumah tinggal yang beralamat di Jl. Bukit Golf Utama PE.9 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (merupakan alamat rumah Surya Darmadi di Indonesia);
2. Kantor Duta Palma Group yang beralamat di Palma Tower, 22nd Floor, Jl. R.A. Kartini III-S Kav.6, Pondok Pinang, Jakrta Selatan - 12310; (merupakan alamat kantor Surya Darmadi)
3. Rumah/Apartment/tempat tinggal yang beralamat di 21 Nassim Road # 01-18 Nassim Park Residences, Singapore - 258462; (merupakan tempat tinggal Surya Darmadi di Singapura).

Selain itu penyidik juga telah mengumumkan surat panggilan Surya Darmadi di surat kabar nasional, namun Surya Darmadi juga tidak kooperatif dan tidak menghadiri pemanggilan jaksa. Dengan demikian, tim penyidik menilai Surya Darmadi telah melepaskan haknya melakukan pembelaan.

"Maka Kejaksaan Agung menilai Tersangka SD telah melepaskan hak-haknya dalam melakukan pembelaan di dalam proses penegakan hukum," kata Ketut.


Penyidik bersikeras akan tetap memburu Surya Darmadi di samping proses hukum terhadap Surya Darmadi tetap berjalan.

"Akan terus dilakukan koordinasi dalam pencarian serta penegakan hukum tetap berjalan sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

sumber detik.com


Korupsi 78 triliun, rekor terbesar di Indonesia
nowbitool
.HerCooLeS.AN
ferdysambo
ferdysambo dan 4 lainnya memberi reputasi
3
3.6K
74
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.7KThread40.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.