jpnn.comAvatar border
TS
jpnn.com
Ferdy Sambo dan Bharada E Bakal Dikonfrontasi di Mako Brimob?

lustrasi - Irjen Ferdy Sambo seusai menjalani pemeriksaan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (4/8). Foto : Ricardo/JPNN.com

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memeriksa tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias J, Irjen Pol Ferdy Sambo dan Bharada E di Mako Brimob, Kelapa Dua Depok, Jumat (12/8) sore.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyebut pemeriksaan dilakukan di Mako Brimob untuk alasan efisiensi waktu.

"Pemeriksaannya (Bharada E) oleh Komnas HAM sama FS sekalian, biar enggak bolak-balik," kata Dedi.

Baca Juga:
Seandainya Prabowo Jadi Capres 2024, Sungguh Senang Masyarakat Sumatera Barat

Menurutnya, pemeriksaan direncanakan akan dimulai sekitar Pukul 15.00 WIB.

Saat ditanya apakah pemeriksaan dalam rangka mengonfrontasi keterangan kedua tersangka? Irjen Dedi menjawab tidak.

"Tidak, karena konfrontasi urusan penyidik pidana, bukan Komnas HAM," ucapnya. Irjen Pol.

Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E ditetapkan sebagai tersangka penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, bersama dua tersangka lainnya.

Yakni Brigadir Kepala Richard Rizal atau Bripka RR dan Kuat Maaruf alias KM (ART/sopir).

Baca Juga:
3 Pemain Vietnam yang Berpotensi Merepotkan Timnas U-16 Indonesia

Keempat tersangka dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun.

Sehari sebelumnya, tim penyidik tim khusus dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) telah memeriksa Irjen Pol. Ferdy Sambo sebagai tersangka.

Pemeriksaan di Mako Brimob pada hari Kamis (11/8), mulai pukul 11.00 hingga 18.00 WIB. Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol.

Andi Rian Djajadi mengatakan tersangka Irjen Pol. Ferdy Sambo (FS) mengaku marah setelah mendapat laporan dari istrinya PC.

"Ini pengakuan FS dalam berita acara pemeriksaan (BAP)," katanya saat memberikan keterangan pers di Mako Brimob, Depok, Kamis (11/8) malam.

Baca Juga:
Kemarahan Irjen Ferdy Sambo kepada Brigadir J Berawal dari Informasi Ini, Tak Ada Ampun

Dalam keterangannya, FS mengatakan bahwa dirinya marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, PC, karena mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang oleh Brigadir J.

"FS memanggil tersangka RE dan RR untuk melalukan perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J," ungkap Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi. (Antara/jpnn)

Sumber:
Ferdy Sambo dan Bharada E Bakal Dikonfrontasi di Mako Brimob?


Irjen Napoleon Bonaparte Singgung soal Motif Ferdy Sambo


Diubah oleh jpnn.com 12-08-2022 07:53
0
1.7K
30
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.