Kkunyuk
TS
Kkunyuk
Larang Pilih Ketua OSIS Nonmuslim, Guru SMA di DKI Dimutasi
 
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana memastikan guru SMAN 58 Jakarta yang mengajak murid agar tak memilih ketua OSIS nonmuslim pada tahun 2020 lalu telah dimutasi.

"Ketika ada larangan tak boleh memilih ketua OSIS nonmuslim, gurunya sudah hukuman disiplin dan sekarang ada proses mutasi juga," kata Nahdiana saat menggelar rapat dengan Fraksi PDIP DPRD DKI di ruang Fraksi PDIP DPRD DKI, Jakarta, Rabu (10/8).

Nahdiana mengatakan kasus itu sempat ramai menjadi pemberitaan pada tahun 2020 lalu. Namun, Ia tidak menjelaskan kapan guru tersebut dimutasi.



Ia mengatakan kala itu terdapat masukan bahwa guru SMA 58 itu tak cukup sekadar diberikan hukuman disiplin, namun harus dimutasi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari pihak TS maupun SMAN58 Jakarta. CNNIndonesia.com masih terus berupaya meminta tanggapan dan pernyataan.




Di sisi lain, Nahdiana memastikan bakal menindak oknum tenaga kependidikan yang diduga intoleran di lingkungan sekolah negeri Jakarta. Baginya, sekolah negeri di Jakarta harus dijamin keberagamannya.

Sebagai informasi, kasus dugaan rasial itu terjadi pada tahun 2020 lalu ketika ada laporan yang dibuat oleh murid terhadap guru SMA Negeri 58 Jakarta berinisial TS. TS selaku terlapor diduga mengajak para muridnya untuk memilih ketua OSIS yang satu agama.

Astagfirullah

Masha Allah


emoticon-Christmas
wesly771ProloqueT2Y
T2Y dan 5 lainnya memberi reputasi
4
2.7K
39
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.2KThread39.7KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.