samsol...Avatar border
TS
samsol...
Deolipa Pengacara Bharada E Umumkan Pencabutan Kuasa: Ini Diketik,
Deolipa Pengacara Bharada E Umumkan Pencabutan Kuasa: Ini Diketik, Eliezer Ngga Mungkin Mengetik

TRIBUNJATENG.COM - Kabar mengejutkan dari kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara yang kuasanya atas Bharada E dicabut.
Ia mendapatkan pesan Whatsapp dari stafnya jika surat kuasa atas Bharada E dicabut.

Hal ini disampaikan Deolipa dikutip dari tayangan live Metro TV, Kamis (11/8/2022).

"Jangan bicara Eliezer dulu, saya dulu dah," ujarnya.

"Saya dapat WA dari anak buah saya, pengacara, dari Kantor di Condet, surat pencabutan kuasa.

Tapi surat pencabutan kuasa ini tulisannya diketik.

Tentunya posisinya Eliezer ngga mungkin mengetik, wong dia tahanan.
Diketik baru dia tandatangan, ujarnya.
Deolipa lantas melanjutkan membaca pencabutan surat kuasa.

"Yang bertandatangan di bawah ini, saya, Richard Eliezer Pudihang Lumiu terhitung 10 Agustus 2022 mencabut kuasa yang telah diberikan kepada Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanudin," ujar Deolipa.


Sempat diancam dan diminta mundur

Pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara mengaku diminta untuk mundur dari kuasa hukum Bharada E.

Tak hanya itu, Deolipa kuasa Hukum Bharada E juga mendapat ancaman.
Diketahui Bharada E kini membeberkan fakta baru soal kasus tewasnya Brigadir J melalui kuasa hukumnya.

Deolipa mengaku mendapat banyak tekanan saat menjalani tugasnya.
Pengacara bergaya unik itu mengaku diminta oleh sejumlah pihak untuk mencabut perkara.

Tak cuma itu, Deolipa juga bercerita ia diminta untuk mundur menjadi kuasa hukum Bharada E.

Hal itu diungkapkan Deolipa saat menjadi narasumber di Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Selasa (9/8/2022).

"Saya punya harapan-harapan, yang pertama harapan pribadi saya, internal.

Ini kan kemudiaan saya menjadi saksi yang mendengar cerita Bharada E. Saya adalah kuasa hukumnya," kata Deolipa.

"Jadi tolonglah jangan ada tekanan-tekanan ke saya supaya cabut perkara atau apa, supaya cabut kuasa atau apa," tambahnya.
Dengan nada tinggi, Deolipa mencontohkan tekanan-tekanan yang datang kepada dirinya.

Ia bahkan sampai marah lantaran dirinya bukanlah pengacara swasta melainkan pengacara yang ditugaskan Bareskrim Polri, tapi tetap masih mendapat tekanan.

"Namanya berperkara kan adajuga yang suka dan enggak suka. 'Woy jangan begitu, jangan begini, gua cabut, tolong ini,' ah gitu. ya kita bernegara nih. Ini saya pengacara merah putih lho, bukan pengacara institusi, saya pengacara merah putih untuk kepentingan bendera merah putih," tegasnya.

Deolipa memilih membuka teror tekanan yang didapatkannya lantaran sudah begitu mengganggu.
Menurutnya, ia sudah melangkah jauh sebagai kuasa hukum Bharada E, pantang surutkan langkah.

"Jadi jangan diganggu lah ketika sudah ada kuasa ke ke kami, kami sudah bicara panjang tiba-tiba mau dihentikan, ya enggak bisa. Ini saya buka saja lah," ujarnnya.

Deolipa kemudian meminta tolong kepada Presiden Jokowi dan Menteri Polhukam Mahfud MD untuk melindungi dirinya.

Ia mengaku mengabdikan dirinya untuk Indonesia lewat profesi pengacara.

"Harapan saya ada Pak Mahfud MD, ada Pak Presiden Jokowi, ya tolong lah kami juga diperhatikan. Bukan perhatikan keuangannya, kami sudah banyak duit, tapi perhatikanlah keselamatan saya juga."

"Kalau kemudain saya dihantam-hantam ya saya enggak terima juga, kami pengacara punya jiwa korsa, ya korsa pada negara," pungkasnya.
Pesan Jokowi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah empat kali berpesan meminta kasus meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J diusut secara tuntas.

Pesan yang ke empat kalinya disampaikan Jokowi seusai meresmikan Terminal Kijing Pelabuhan Pontianak di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat pada Selasa (9/8/2022).

"Sejak awal saya sampaikan, usut tuntas, jangan ragu-ragu, jangan ada yang ditutupi, ungkap kebenaran apa adanya," kata Jokowi dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.

Jokowi juga mengingatkan, kepercayaan masyarakat terhadap Polri dipertaruhkan terkait penanganan kasus ini.

"Sehingga jangan sampai menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Itu yang paling penting. Kapolri apapun tetap kita jaga," tegasnya.
Grafis kronologi

Berikut info grafis kronologi lengkap sandiwara Irjen Ferdy Sambo terkait pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J terbongkar.

Kotak pandora kasus pembunuhan Brigadir J semakin terbuka setelah Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengumumkan suami Putri Candrawathi itu sebagai tersangka, Selasa (9/8/2022).

Kapolri menyebut tidak terjadi tembak menembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri.

Irjen Ferdy Sambo membuat sandiwara dengan merekayasa menembak dinding rumah dinas menggunakan pistol milik Brigadir J berkali-kali agar seolah-olah terjadi tembak menembak.

Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang melihat Brigadir J terkapar diperintah Irjen Ferdy Sambo menembak Brigadir Yosua.

Tak ingin menjadi kambing hitam, Bharada E pun bersuara terkait kronologi kejadian sebenarnya.
Berikut info grafis kronologi lengkap Sandiwara Ferdy Sambo Terbongkar:

1. Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jaksel, Jumat (8/7/2022).

2. Kematian Brigadir J menguap ke publik, Senin (11/7/2022).

3. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyatakan Brigadir J tewas karena baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer atau Brigadir E.

4. Brigadir J dituding melakukan pelecehan seksual kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

5. Rabu (3/8/2022), Polisi menetapkan Bharada E sebagai tersangka.

6. Kapolri Listyo Sigit Prabowo memutasi 25 perwira Polri termasuk Ferdy Sambo.

7. Selasa (9/8/2022), Kapolri menetapkan Ferdy Sambo tersangka. Tersangka lain yakni Bripka RR dan KM.

8. Kapolri sebut tak terjadi peristiwa tembak-menembak.

9. Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo. Bharada E menembak Brigadir J dengan mata terpejam.

10. Jika tidak menembak Brigadir J, Bharada E diancam akan ditembak.

11. Ferdy Sambo menembak dinding rumah berkali-kali agar seolah-olah terjadi tembak-menembak.

Bharada E Takut

Ada fakta baru terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J.

Bharada E mengaku jika ia terpaksa menembak Brigadir J atas perintah atasan.

Jika tidak mau menembak Brigadir J, Bharada E mendapat ancaman akan ditembak.

Fakta baru ini diungkapkan Kuasa Hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara.
Ia mengungkapkan proses saat kliennya itu menembak Brigadir Yoshua atau Brigadir J di kediaman Irjen Ferdy Sambo.

Bharada E, kata Deolipa, hanya menerima perintah dari atasannya untuk 'mengeksekusi' Brigadir J.

Apalagi, Baharada E merupakan prajurit Brimob yang tunduk pada atasannya.
Pasalnya, menurut pengakuan kepada Deolipa, saat itu Bharada E merasa ketakutan saat menjalankan perintah atasannya itu.

Karena, jika tak melakukan perintah untuk menembak Brihadir J, justru dirinya yang akan 'dieksekusi' oleh atasannya itu.

Hal itu diungkapkan Deolipa saat wawancara khusus dengan Wakil Direktur Pemberitaan Tribun Network Domu Ambarita di kawasan Depok, Jawa Barat, Selasa (9/8/2022).

"Dia mengaku salah paling engga. (Bharada E) ini kan Polisi Brimob, dan menjalankan perintah atasan," kata Deolipa.

"Tapi 'saya juga takut' kata dia kan, tapi ketakutan juga kalau saya tidak menembak (Brigadir J), saya yang ditembak. Kan gitu. Sama yang nyuruh nembak," kata Deolipa.

Deolipa juga mendengar curahan hati Bharada E.

Dimana, saat menembak Brigadir J, Bharada E dengan perasaan takut dan memejamkan mata.

"Makanya dia sembari memejamkan mata, door..door..door. gitu aja," ungkap Deolipa menceritakan curhat Bharada E.
Deolipa pun menyadari bahwa perintah atasan di institusi Polri memang kadang susah untuk dibantah bahkan kerap menyerempet dengan pelanggaran hukum.

"Karena dia itu prajurit Brimob yang terbiasa perintah komando, tentu atas arahan komando tadi dijalankan," sambungnya.

Ia juga mendapat cerita dari Bharada E bahwa peristiwa penembakan Brigadir J terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta.
Peristiwa penembakan itu, kata Deolipa menceritakan ulang perkatakan ulang perkataan Bharada E, terjadi begitu cepat dan hanya beberapa menit.

"Kalau secara curhatnya dianya (Bharada E) begitu, beberapa menit saja itu kejadiannya. Secara curhat ya bukan projustisinya, karena dia curhat juga sama saya.

Begitulah kira-kira, singkat saja," jelasnya.

https://jateng.tribunnews.com/2022/0...engetik?page=4


Ono opo iki cakemoticon-Bingung
jims.bon007
Razr.
gagal.jadi.nabi
gagal.jadi.nabi dan 9 lainnya memberi reputasi
10
6K
92
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.7KThread40.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.