valkyr9
TS
valkyr9
Soal Asesmen Istri Ferdy Sambo, LPSK: Kesimpulan Kami Dia Tidak Butuh Perlindungan


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) Hasto Atmojo mengatakan, istri Ferdy Sambo yaitu Putri Candrawathi tak membutuhkan perlindungan dari LPSK. Pasalnya, LPSK sudah berusaha melakukan asesmen psikologi namun Putri tak kunjung berkenan dengan alasan masih trauma.

"Kami sampai pada kesimpulan Bu Putri ini mungkin sebenarnya tidak memerlukan perlindungan pada LPSK. Jadi kami juga tidak tahu apa motif bu Putri mengajukan permohonan (perlindungan) kepada LPSK, karena tidak ada tindak lanjut yang bisa kami lakukan kepada yang bersangkutan," kata Hasto saat dihubungi melalui telepon, Rabu (10/8/2022).

Hasto menjabarkan, bila Putri mengajukan perlindungan dari ancaman fisik sudah semestinya LPSK melakukan perlindungan. Namun, Putri tidak pernah datang langsung ke LPSK untuk mendapat perlindungan dari kekerasan fisik. Begitu juga dengan perlindungan prosedural, Putri sama sekali tidak meminta pendampingan dari LPSK terhadap kasus dugaan kekerasan seksual yang dituduhkan kepada Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat saat diperiksa aparat kepolisian. Begitu juga dengan pendampingan trauma akibat kekerasan seksual.

Sejauh ini LPSK mengetahui Putri sudah memiliki seorang psikolog untuk pendampingan penyembuhan trauma. "Karena Bu Putri sudah ada pendamping psikolog dan yang diperlukan adalah pemulihan saja, saya kira sudah cukup dilakukan psikolog itu, tidak perlu LPSK," papar Hasto. Hasto mengatakan, permohonan Putri ke LPSK akan diputuskan pada rapat paripurna dalam waktu dekat.

"Nanti saya bersama enam wakil ketua memutuskan apakah bisa diberikan perlindungan atau tidak," kata dia. Jika LPSK memutuskan tidak memberikan perlindungan, Hasto akan memberikan rekomendasi kepada Putri agar melaporkan pelecehan seksual yang dialami kepada penegak hukum. "Paling tidak kan memberikan rekomendasi," tutup Hasto.

Sebagai informasi, Putri Candrawathi atau istri Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK sejak 14 Juli 2022, atau sepekan setelah peristiwa pembunuhan Brigadir J. Putri membuat permohonan perlindungan atas dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh ajudan suaminya sendiri.

Untuk mengabulkan permohonan Putri, LPSK melakukan asesmen psikologi. Sudah dua kali LPSK mengagendakan asesmen tersebut yaitu pada 3 Agustus dan 9 Agustus, tetapi Putri menolak dengan alasan masih trauma.

https://nasional.kompas.com/read/202...page=all#page2

Lha.. pangkal kasusnya kan emang bukan karena bu putri butuh perlindungan.. Beliau itu cuma butuh kehangatan dan kasih sayang aja kok.. emoticon-Malu (S)



Ada versi motif lain :



Quote:


Malah lebih serem.. emoticon-Malu (S)


emoticon-Ngacir

emoticon-Ngakak (S)emoticon-Ngakak (S)emoticon-Ngakak (S)
Diubah oleh valkyr9 11-08-2022 01:20
anu.ku.lkosofyuapriyatna
apriyatna dan 11 lainnya memberi reputasi
12
3.1K
67
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.2KThread39.7KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.