• Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • Uniknya Negeri Ini, Ketika Tersangka Kasus Korupsi Dilantik Jadi Kepala Desa

hvzalfAvatar border
TS
hvzalf 
Uniknya Negeri Ini, Ketika Tersangka Kasus Korupsi Dilantik Jadi Kepala Desa


Koruptor masih menjadi musuh abadi negeri ini, belum adanya penegakkan hukum yang maksimal untuk para pencuri uang rakyat tersebut, menjadikan korupsi sebagai kejahatan nomor satu yang masih sering dilakukan oleh para pemangku kekuasaan.

Meski sudah ada lembaga yang menangani khusus tindak pidana tersebut yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun nyatanya angka pencurian uang rakyat terus dilakukan.

Terbaru adalah ketika Menteri Sosial Juliari Batubara menilap uang rakyat untuk bantuan dana sosial terdampak Covid-19 pada 2020 lalu. Ia diciduk oleh KPK dan ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti telah melakukan korupsi hingga merugikan negara sebesar 17 miliar rupiah.



Negeri ini memang unik, mereka para tersangka karus korupsi setelah menjalani masa hukuman masih mendapatkan panggung sebagai pejabat publik.

Salah satunya seperti yang terjadi di Bengkulu saat seorang tersangka kasus korupsi dilantik menjadi kepala desa.

Diketahui bahwa koruptor berinisial P itu baru saja dilantik oleh Camat setempat secara virtual menjadi Kepala Desa Tanjung Muara, Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara. Sementara di satu sisi P merupakan tahanan di Kejaksaan Tinggi, Bengkulu.



Setelah dilantik, jabatan Kades langsung diberikan kepada seorang Plt yang telah ditunjuk.

P merupakan tersangka kasus korupsi peremajaan sawit di Bengkulu Utara yang merugikan negara hingga mencapai 150 miliar rupiah.

Melihat fenomena ini, maka sudah bukan sesuatu yang asing di negeri ini. Ketika koruptor masih bisa mendapatkan jabatan setelah ditetapkan sebagai tersangka.



Terlebih lagi hotel prodeo yang mereka tempati nampaknya memang seperti hotel dengan segala fasilitas lengkap dan layak. Meski ukuran kamarnya hanya untuk satu orang saja namun penjara mereka lebih nyaman ketimbang sel narapidana umum lainnya.

Jika di China koruptor akan dihukum mati maka berbeda dengan di Indonesia. Para koruptor akan dipotong masa tahanannya.

Entah kapan Indonesia akan bebas dari praktek korupsi jika penanganan kejahatan satu ini saja tidak benar-benar serius dilakukan. Masih ada gerbang pembatas yang menghalangi penegakkan hukum untuk para koruptor.



Kejahatan korupsi ini melebihi seorang teroris. Jika para teroris diketahui jumlah korbannya untuk sekali serangan, maka jumlah korban koruptor adalah seluruh rakyat negeri ini. Sebab mereka telah mengambil hak milik rakyat yang semestinya sampai ke tangan warga Indonesia secara keseluruhan.

Akankah di masa depan ada presiden Indonesia yang berani menetapkan hukuman mati untuk tersangka korupsi?

Sumber :

Ulasan dam opini pribadi

1

Gambar : Google
shast777
evywahyuni
provocator.3301
provocator.3301 dan 25 lainnya memberi reputasi
24
9.8K
130
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
icon
922.7KThread82.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.