samsol...Avatar border
TS
samsol...
Komnas HAM Endus Upaya Jadikan Bharada E Menanggung Semua
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencurigai bahwa posisi Bharada E dijadikan 'tumbal' dalam pengusutan kasus penembakan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Pasalnya, sampai saat ini Komnas HAM belum mendapat bukti yang lebih kuat terkait itu. Ketua Komnas HAM Taufan Damanik menyebut pihaknya baru mengantongi keterangan dari Bharada E dan satu ajudan Sambo lainnya, Ricky.

Sementara, CCTV di tempat kejadian perkara (TKP) belum bisa diperiksa lantaran disebut rusak.


"Jadi kami ribut-ribut soal CCTV itu karena kami melihat ada langkah-langkah lain. Tapi saya belum bisa buka langkah-langkah yang memang sepertinya nanti Bharada E aja yang nanggung semua ini," kata Taufan dalam konferensi pers daring, Jumat (5/8).

"Yang kita dukung adalah fair trial. Enggak boleh orang dihukum kalau dia enggak bersalah, tidak boleh juga orang dihukum melebihi proporsinya," imbuhnya.

Komnas HAM menyebut salah satu kendala dari penembakan Brigadir J adalah ketiadaan saksi.

Saat peristiwa terjadi memang ada sosok bernama Ricky. Berdasarkan keterangan Ricky kepada Komnas HAM, Brigadir J mengacungkan senjata. Namun, kata Taufan, dia tidak melihat langsung siapa yang menjadi lawan baku tembak.

"Setelah kemudian suara tembakan berhenti baru dia keluar dia lihat J sudah terlungkup kemudian dia lihat Bharada E turun dari tangga," ucapnya.

"Itu menurut kesaksian dia," imbuhnya.

Menurut Taufan, untuk mengungkap siapa pelaku sebenarnya harus dengan mengecek CCTV. Oleh sebab itu, ia tak segan akan meminta Presiden Joko Widodo dan Menkopolhukam Mahfud MD jika ada pihak yang berupaya merusak bukti itu.

"Jadi ini semua tergantung pada CCTV dan saksinya. Saya katakan di awal kalau anda baca berita nonton TV sebenarnya saya marah," kata dia.

"Saya akan lapor ke presiden, itu ancaman bahasa saya untuk mengatakan 'hei kalian jangan bohong tentang CCTV'," imbuhnya.


Sebelumnya, Taufan menduga telah terjadi upaya menghalangi proses hukum atau obstruction of justice dalam kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Timur pada Jumat (8/7).

Dugaan itu menyusul adanya perbedaan keterangan kepolisian terkait kerusakan CCTV di Sambo yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP).

"Kok bisa dikatakan rusak dengan keterangan yang berbeda satu dengan lainnya. Yang satu bilang disambar petir, ADC (aide-de-camp/ajudan Ferdy Sambo) bilang sudah rusak sejak lama," kata Ketua Komisioner Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Jumat (6/8)

https://www.cnnindonesia.com/nasiona...nanggung-semua

Yaaa...cukup jelas bgi publik tuk tidak percaya bahwa ini pelakunya tunggal.

Segala kondisi tdk memungkinkan adanya pelecehan dan saling tembak.

Pasti ada sesuatu yg membuat ini makin suram jalannya.

Ane hanya bisa berkata...

Ada sesuatu yg salah, ada dua pihak yg salah dan ada penyelesaian yg salah...



:ridingsenja
Diubah oleh samsol... 06-08-2022 06:57
lenktaywonk
anu.ku.l
muhamad.hanif.2
muhamad.hanif.2 dan 7 lainnya memberi reputasi
8
1.8K
27
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.