valkyr9Avatar border
TS
valkyr9
Heboh Branding 'Rumah Sehat untuk Jakarta', Kalau Sakit Harus ke Mana?


Jakarta - Branding 'Rumah Sehat untuk Jakarta' untuk 31 RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) di DKI disorot banyak pihak. Pasalnya Rumah Sakit memang ditujukan untuk perawatan kuratif bagi yang sakit, sedangkan upaya promotif-preventif bagi yang sehat menjadi ranah fasilitas primer yakni Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat).

Pendapat ini antara lain disampaikan oleh Kepala Bidang Organisasi PERSI (Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia) dr Koesmedi Priharto. Menurutnya, nama baru 'Rumah Sehat' hanya sebatas branding dan tidak mengubah nama resmi.

"Begini yah kalau saya bilang kan sudah ada UU nomor 44 sudah jelas harus ditulis rumah sakit, mau branding 'rumah sehat' mungkin iya, tapi ndak lah ya kita," ucap dr Koesmedi Priharto Kepala Bidang Organisasi PERSI pada detikcom, Kamis (4/8/2022).

"Kalau kita sih tetap mengikuti undang-undang saja," tegasnya.

Perbedaan istilah dalam nama resmi Rumah Sakit dengan branding Rumah Sehat, menurutnya justru berpotensi menimbulkan kebingungan. Menurutnya, Kementerian Kesehatan punya Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang fungsinya memang menjadi garda depan menjaga orang-orang tetap sehat.

"Rumah sehat, orang sakit mau ke mana? Misal mau branding sebagai apa semacam budaya khas daerah silakan. Asal kalau misal di tulisan atasnya rumah sakit terus bawahnya rumah sehat, apa tidak bingung?," ujarnya.

"Kalau itu puskesmas setuju, di situ bukan untuk orang sakit saja seharusnya, namun seperti tujuan Kemenkes RI sebagai transformasi harusnya orang ke situ hidup sehat," tambahnya.

Pesan dr Koesmedi, branding rumah sakit hendaknya tidak membuat bingung masyarakat.

Senada, Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan RI dr Siti Khalimah juga menilai nama resmi RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) tidak boleh dihilangkan agar tidak membingungkan. Sedangkan kalau hanya untuk branding, menurutnya istilah 'Rumah Sehat' tidak akan mengganggu pelayanan.

"Jadi memang pada saat itu Kepala Dinas Kesehatan DKI sudah konsultasi dengan Kemenkes RI tentang penamaan RSUD daerah tersebut, tujuannya katanya untuk branding RS dan supaya ada semangat bahwa orang harus sehat," beber dr Siti saat dihubungi detikcom Kamis (4/7/2022).

Rumah sakit, bagaimanapun memang menjalankan fungsi kuratif atau pengobatan bagi orang sakit. Sedangkan bagi orang sehat, pendekatan yang dijalankan agar tetap sehat adalah preventif dan promotif.

"Kami komunikasi lagi dengan Dinkes bahwa nama rumah sakit itu harus tertulis, tidak masalah asalkan identitas itu harus ada. Rumah Sakit untuk Jakarta itu sebenarnya hanya seperti slogan atau moto saja," sambung dr Siti.

"Sesuai arahan kita (Kemenkes RI) kita lihat kan RSUD Cengkareng tetap ada, hanya ada penambahan Rumah Sehat," katanya.

Berbicara di Istana Negara, Kamis (4/8/2022), Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan branding 'Rumah Sehat untuk Jakarta' lebih terkait dengan logo. Ia sendiri tidak mempermasalahkan asal nama legalnya tetap RSUD.

"Terus terang sempat bicara dengan saya. Mesti dibedakan apa nama legalnya dan nama brandingnya," kata Menkes Budi di Istana, Kamis (4/8/2022).

"Misalnya ada RS pakai hospital, kalau kita lihat logonya apa-apa hospital, tapi di aktenya tetap pakai rumah sakit. Jadi update yang disampaikan ke kami secara legal tetap rumah sakit," sambungnya.

https://health.detik.com/berita-deti...-harus-ke-mana

Intinya.. ternyata cuma permainan kata2 pak anies aja.. emoticon-Malu (S)


Yang penting ada acara ceremony.. emoticon-Malu (S)

Walaupun ga berguna.. emoticon-Malu (S)



emoticon-Ngakak (S)emoticon-Ngakak (S)emoticon-Ngakak (S)
maniacok99
nggaplexi
viniest
viniest dan 21 lainnya memberi reputasi
22
3.5K
99
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.7KThread40.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.