pilotreincarnatAvatar border
TS
pilotreincarnat
Donasi Korban Kecelakaan Lion Air Ditilap ACT buat Bayar Utang Koperasi Syariah 212


Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyebut uang senilai Rp10 miliar donasi Boeing untuk korban kecelakaan Lion Air JT-610 yang diselewengkan Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) ternyata dipergunakan untuk membayar utang ke Koperasi Syariah 212.

Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji mengungkap hal ini berdasar hasil pemeriksaan terhadap Ketua Umum Koperasi Syariah 212 berinisial MS. Dari hasil pemeriksaan, MS mengklaim salah satu perusahaan afiliasi ACT yang memiliki utang.

"Pembayaran utang salah satu perusahaan afiliasi ACT," kata Andri kepada wartawan, Rabu (3/8/2022).

Saat ditanya terkait akan dilakukan penyitaan atau tidak, Andri belum bisa menjawab. Dia menyebut penyidik masih terus melakukan pendalaman.

"Kami dalami terus terhadap pihak-pihak terkait," katanya.

Tilap Duit Rp34 Miliar

Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri sebelumnya mengungkap bahwa uang senilai Rp34 miliar dari total donasi Boeing Rp138 miliar untuk korban kecelakaan Lion Air digunakan petinggi ACT tidak sesuai peruntukannya.

"Program yang sudah dibuat oleh ACT, kurang lebih Rp103 miliar, dan sisanya Rp34 miliar digunakan tidak sesuai peruntukannya," kata Wakil Dirtipideksus Bareskrim Polri Kombes Helfi Assegaf di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (25/7/2022).

Dari Rp34 miliar yang disalahgunakan, Helfi menyebut Rp10 miliar di antaranya mengalir ke Koperasi Syariah 212. Kemudian Rp10 miliar untuk pengadaan armada truk, program big food bus Rp2,8 miliar, dan pembangunan pesantrem di Tasikmalaya senilai Rp8,7 miliar.

"Untuk Koperasi Syariah 212 kurang lebih Rp10 miliar, kemudian untuk dana talangan CV Tun Rp3 miliar. Kemudian dana talangan untuk PT MBGS Rp7,8 miliar sehingga total semuanya Rp 34.573.069.2000 miliar," bebernya.

Di sisi lain, Helfi menyebut sebagian uang donasi Boeing untuk korban kecelakaan Lion Air JT-610 juga disalahgunakan untuk menggaji pengurus ACT. Total daripada nilai tersebut kekinian diklaim dalam proses rekapitulasi dengan melibatkan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan atau PPATK.

"Selain itu digunakan untuk gaji pengurus. Ini sekarang sedang dilakukan rekapitulasi dan menjadi tindak lanjut kami," katanya.

Suara.com
aldonistic
bukan.bomat
akuntest26
akuntest26 dan 13 lainnya memberi reputasi
14
4.6K
93
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.8KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.