salabintAvatar border
TS
salabint
Dukun Cabul Memerkosa 1 Keluarga: Ibu dan 2 Anak Digauli Bersamaan



Ogan Komering Ilir, IDN Times - Seorang pria bernama Imam Syafaat (29) warga Dusun II, Desa Tugu Jaya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel, ditangkap Unit Reskrim Polsek Lempuing, Kamis (28/7/2022).

Dukun gadungan ini memerkosa tiga perempuan yang masih satu keluarga di Lempuing OKI. Ketiga korban yakni SH (39) ibu dari dua korban lain berinial N (22) dan SA (15). Mirisnya satu dari tiga korban dukun cabul ini sedang hamil saat dirudapaksa oleh pelaku.



1. Korban mengenal pelaku bisa usir jin dari Facebook



facebook




Kapolsek Lempuing AKP AK Sembiring mengatakan, modus yang dipakai pelaku adalah mengaku sebagai paranormal yang bisa mengusir jin jahat dari tubuh ketiga korban. Pelaku mengaku jika dirinya sebagai paranormal dan merupakan lulusan dari pondok pesantren (Ponpes).

"Awalnya korban mengenal pelaku melalui Facebook. Setelah itu pelaku meminta korban mengirimkan foto SH dan SA tanpa busana agar bisa diterawang. Lalu pelaku menjelaskan kalau di tubuh keduanya terdapat banyak jin jahat," ujarnya.
Tanpa menaruh curiga, korban mengirimkan fotonya bersama sang anak SA kepada pelaku. Sedangkan pelaku mengatakan saat itu dalam tubuh korban banyak terapat makhluk halus atau jin yang bersarang.


2. Korban dirudapaksa usai diobati

Ilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)


Pelaku lantas mengajak ibu korban SH dan anaknya SA untuk bertemu pada 14 Juli 2022 di sebuah wahana waterboom Desa Tugumulyo, Kecamatan Lempuing.
"Pelaku menyampaikan kepada korban dan ibunya bahwa ingin mengobati atau menghilangkan jin di tubuh mereka. Dalam kesempatan itu, korban dicuci otaknya dan pelaku dengan leluasa menyuruh korban dan sangi bu untuk menuruti segala kemauannya, termasuk memerkosa keduanya," jelas Kapolsek.






3. Pelaku menginap di rumah korban dan memerkosa dua anak di depan ibunya
Konten Sensitif


metro


Selanjutnya pada 17 Juli 2022 lalu, pelaku mendatangi rumah korban di Kecamatan Mesuji. Pelaku berdalih ingin memasang penangkal ilmu gaib di sekeliling rumah korban. Namun siapa sangka kedua korban kembali dirudapaksa pelaku.
Bahkan korban SA dan N dirudapaksa di depan ibunya ketika mereka berada di kamar tempat pelaku menginap.
"Korban N ini sudah berkeluarga dan merupakan warga Belitang, OKU Timur. Tapi pelaku meyakinkan SH untuk menjemput anaknya N, karena menurut pelaku anaknya diguna-gunai mertua, bahkan sempat ingin meminta cerai,” terangnya.






4. Suami sekaligus ayah korban disuruh menjaga keris di kamar lain


ilustrasi keris (krjogja.com)


Untuk mengelabui suami dan ayah korban, pelaku memerintahkannya menjaga keris milik pelaku di dalam kamar lain. Pelaku mengatakan jika hal itu sebagai syarat ritual pemagaran rumah.
Setelah suami korban lengah, pelaku memasuki kamar SH dan SA kemudian memaksa mereka melakukan hubungan badan. Pelaku sempat mengancam akan membunuh semua keluarga korban apabila SA tidak mau menuruti kehendak pelaku.
"Pada malam itu semua keluarga di mana tiga orang perempuan berhubungan badan dengan pelaku. Sedangkan suami korban disuruh menjaga barang berupa keris di sebuah kamar dan tidak boleh ke mana-mana," ungkapnya.
Terakhir pada 20 Juli 2022 lalu, pelaku kembali mengajak korban ke rumah orangtua angkat pelaku di Desa Kepahyang, Kecamatan Lempuing.
"Waktu itu pelaku mengiming-imingi korban untuk disekolahkan di pondok pesantren dan akan dicarikan pekerjaan. Orangtuanya mengantarkan korban ke kediaman pelaku. SA yang masih di bawah umur juga digauli pelaku sebanyak dua kali," tegasnya.






5. Suami korban laporkan pelaku karena merasa diperas
Konten Sensitif


Ilustrasi tersangka (IDN Times/Bagus F)

Meski sudah dirudapaksa, korban tetap dimintai pelaku uang sebesar Rp2,9 juta. Pertama kali pelaku meminta uang Rp500 ribu dan selanjutnya Rp2, 4 juta. Lalu pada 22 Juli 2022, pelaku membujuk kedua orangtua korban menitipkan SA di rumahnya agar bisa dimasukkan ke pondok pesantren. Pelaku kemudian meminta uang Rp10 juta kepada korban.
"Karena merasa diperas, ayah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lempuing. Dari laporan tersebut tepatnya Selasa (26/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB, Tim Macan Komering Unitreskrim Polsek Lempuing melakukan penyelidikan terhadap pelaku persetubuhan dengan anak bawah umur tersebut," paparnya.









https://sumsel.idntimes.com/news/sumsel/yuliani-10/dukun-cabul-memerkosa-1-keluarga-ibu-dan-2-anak-digauli-bersamaan
scorpiolama
jiresh
yasyah81
yasyah81 dan 3 lainnya memberi reputasi
4
2.8K
52
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.9KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.