safiradnugrohoAvatar border
TS
safiradnugroho
Penjelasan Apa Itu PSE Lingkup Privat, Layanan Milik Kominfo dan Manfaatnya


TRIBUNNEWS.COM - Berikut penjelasan apa yang disebut Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat milik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). 

Diketahui beberapa paltform digital diblokir oleh Kominfo pada Sabtu (30/7/2022). 

Hal itu ditengarai karena platform digital yang diblokir tidak mendaftar pada PSE milik Kominfo.

Kewajiban mendaftar PSE merupakan amanat Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup privat.

Dikutip dari laman aptika.kominfo.go.id, PSE lingkup privat adalah Penyelenggara Sistem Elektronik oleh orang, badan usaha, dan masyarakat.

PSE juga dibagi menjadi beberapa jenis layanan, berikut ini adalah pembagiannya.

Jenis layanan yang termasuk PSE Lingkup Privat

1. Layanan Toko online

Layanan PSE ini bertugas menyediakan barang perdagangan dan jasa.

Selain itu layanan ini juga bertugas mengelola dan mengoperasikan penawaran perdagangan dan jasa.

Contoh PSE pada jenis ini adalah Shopee, Tokopedia, Bukalapak.


2. layanan pembayaran digital

Pada layanan ini bertugas untuk menyediakan sistem transaksi.

Jenis PSE ini juga melayani pengelolaan dan pengoperasian transaksi keuangan.

Contoh PSE pada jenis ini adalah Gopay, Dana, paypal


3. Layanan pengiriman materi atau muatan digital

layanan muatan digital berbayar melalui jaringan portal maupun situs termasuk dalam PSE.

Selain itu yang termasuk PSE juga pengiriman surat elektronik atau melalui aplikasi lain ke peranggat pengguna.

Contoh layanan PSE ini adalah Gojek dan Grab.


4. Layanan komunikasi digital

Layanan ini bertugas menyediakan, mengelola, dan mengoperasikan layanan komunikasi digital.

Jenis layanan PSE ini meliputi seluruh komunikasi digitas tak terkecuali, pesan singkat, panggilan suara, panggilan video, surat elektronik, dan percakapan jaringan.

Selain itu juga percakapan dalam jaringan bentuk platform digital, layanan jejaring dan media sosial.

Contoh PSE pada layanan ini adalah Whatsapps, Twitter, dan Instagram.


5. Layanan mesin pencarian

Layanan yang termasuk dalam jenis PSE ini adalah layanan mesin pencari, layanan penyediaan informasi elektronik yang berbentuk tulisan, suara, gambar,animasi, musik, video.

Termasuk film dan permainan atau kombinasi dari sebagian hingga seluruhnya.

Contoh yang termasuk dalam layanan PSE jenis ini adalah Google dan Youtube.


Lalu apa manfaat dari PSE Lingkup Privat dan bagi masyarakat?

1. Tercatat dalam Tanda Daftar PSE sehingga teridentifikasi secara jelas di laman ([url=https://layanan.kominfo.go.id).]https://layanan.kominfo.go.id).[/url]

2. Lebih dipercaya masyarakat.

3. Membangun pemetaan ekosistem Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

4. Tanda bukti telah resmi terdaftar di Kominfo.


Manfaat PSE bagi masyarakat

1. Masyarakat dapat mengetahui informasi tentang Penyelenggara dan Sistem Elektronik yang sudah terdaftar sebagai PSE.

2. Meningkatkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap suatu PSE.

3. Masyarakat menjadi lebih cerdas dan hati-hati untuk melakukan transaksi melalui informasi tanda daftar PSE.


https://www.tribunnews.com/techno/20...dan-manfaatnya

Bisa jadi jebakan betmen gak sih. Data sebanyak itu, seluruh data masyarakat dikuasai Kominfo, bisa dipake untuk kepentingan politik menteri Nasdem demi politik Nasdem di 2024. Arahnya kebaca bakal buat RUU PDP
emoticon-Takut



candy.ice
baniwahyudi
muhamad.hanif.2
muhamad.hanif.2 dan 2 lainnya memberi reputasi
1
1.5K
38
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.8KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.