valkyr9Avatar border
TS
valkyr9
Viral Wanita Protes Pasukan Pengawal Eks Wapres Dinilai Ugal-ugalan di Jalan


Suara.com - Sebuah video adu mulut di tengah jalan sedang meramaikan media sosial. Video yang semula diunggah akun Twitter @francinewidjojo ini memperlihatkan perdebatannya dengan salah satu pasukan pengawal kendaraan wakil presiden.

Video beserta utas kronologinya kemudian diunggah kembali oleh akun Instagram @memomedsos dan kini menuai beragam respons warganet.

"Layakkah pengawalan mantan Wakil Presiden ugal-ugalan membahayakan nyawa rakyat pengguna jalan?" tulis @francinewidjojo, dikutip Suara.com, Senin (25/7/2022).

Melansir keterangan @memomedsos, insiden ini terjadi di ruas jalan setelah Jalan Layang Antasari, Jakarta Selatan pada Minggu (24/7/2022). Wanita ini menilai salah satu kendaraan pengawal mantan wakil presiden sudah ugal-ugalan dan membahayakan pengguna jalan lain, termasuk dirinya.

"Bapak mengapa tadi membahayakan?" tanya wanita ini setelah berhasil menyejajari mobil pengawal mantan wakil presiden tersebut.

"Ibu membahayakan lho," balas sopir mobil pengawal tersebut, bahkan tak segan menudingkan telunjuknya kepada perekam video. "Saya dilindungi undang-undang, mengawal mantan wapres lho ya."

"Saya di belakang, Bapak. Saya nggak nyalip lho tadi," jelas wanita itu, lalu segera mengklarifikasi saat sopir mobil pengawal menilainya sudah mepet-mepet dengan rombongan. "Kan tadi dua arah, kosong jalur kiri."

"Lho saya kan menutup, maksud saya jangan menyalip."


Perselisihan paham inilah yang membuat kedua pengguna jalan tersebut terlibat perdebatan panas, tidak peduli meski mereka berada di pinggir jalan ramai. Hingga terlihat sopir berpakaian batik itu melaporkan peristiwa yang dialaminya dengan HT sebelum berlalu dari lokasi.


Kronologi Menurut Pemilik Video



Mengutip keterangan kronologi yang dibagikan @francinewidjojo, ia mengaku sedang melaju di lajur kiri jalan layang yang kosong hingga tiba-tiba ia dipepet mobil pengawal itu sampai mobilnya mengarah kirii dan hampir mengenai beton pagar.

Merasa terancam, ia pun membunyikan klakson panjang sehingga mobil pengawal itu kembali ke lajur kanan. Setelah berlalu dari jalan layang, rombongan itu melewatinya dari lajur kiri bahkan sempat meneriakinya untuk minggir.

Bukan hanya itu, rombongan pengawal itu juga disebut sempat berkendara secara zig-zag. "Ugal-ugalan dan sengaja rem mendadak. Untuk kedua kalinnya membahayakan nyawa saya. Untung saya sigap segera rem, sehingga tidak tabrakan," tuturnya melanjutkan.

Mendapat perlakuan seperti itu, ia pun mencoba memprotes kepada pengemudi mobil pengawal. Namun bukannya ditanggapi dengan positif, keluhannya itu malah berujung dengan perdebatan panas seperti yang terlihat di video.

Wanita ini juga menyertakan nomor polisi dari kendaraan pengawal serta mantan wakil presiden yang disebut sedang dalam pengawalan.

Tanggapan Warganet

Warganet memberi beragam tanggapan mengenai insiden ini. Pendapat mereka terbelah, dengan sebagian menilai wanita ini pun mungkin salah lantaran berusaha menyalip rombongan pejabat negara dengan protokol pengawalan.

"Kan itu jelas iring-iringan mobil, ngapain juga nyalip... ibu nyalipnya juga di kiri pula.." komentar warganet.

"Inget pak. Seandainya itu istri lu bahkan itu ibu lu sendiri," kata warganet, fokus pada cara sopir mobil pengawal itu menanggapi protes.

"Bukan bela paspampres, emang kan iring-iringan (tugasnya) kasih jalan," ujar warganet lain.

"Untung masih dipepet bukan ditabrak. Pengawalan Mantan Presiden dan Wakil Presiden dilindungi UU. Jadi mending menjauh deh kalo ada iring-iringan pengawalan. Wajar pengawalan melakukan pemepetan, karena posisi jalan layang itu sempit, bisa saja mobil yang mendekat itu adalah ancaman," jelas warganet.

"Paspampres pun akhrinya mengalah oleh emak-emak, dari pada panjang kan tuh," celetuk warganet.

"Harusnya yang ditilang ibu nya, menyetir sambil main henpon, itu aja udah jelas pelanggaran," timpal yang lainnya.



Aturan Kendaraan yang Harus Didahulukan Melintas

Berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) di Pasal 134 dan 135, ada beberapa kendaraan yang mendapat prioritas saat di jalan.

Disebutkan di Pasal 134 UU LLAJ, berikut adalah 7 kendaraan yang mendapat prioritas di jalan raya, yakni:

- Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas.

- Ambulans yang mengangkut orang sakit, kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas.

- Kendaraan pimpinan dan lembaga negara Republik Indonesia, salah satunya Presiden RI.

- Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing.
- Kendaraan lembaga internasional yang menjadi tamu negara.
- Iring-iringan pengantar jenazah.
- Konvoi atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

https://www.suara.com/news/2022/07/2...belah?page=all

Secara aturan UU.. Paspampres benar.. emoticon-Malu (S)

Tapi secara etika berkendara.. Berjalan ugal2an/arogan/membahayakan pengguna jalan lain.. Itu juga salah.. emoticon-Malu (S)

Udah rahasia umum lah.. emoticon-Malu (S)

Cobalah mencontoh seperti pengawalan pak jokowi.. Ga ada sirine yg berisik walaupun jalanan macet.. Pengawal nya pun mengarahkan pengguna jalan lain untuk memberi ruang dg isyarat yg baik.. Tidak asal pepet.. emoticon-Malu (S)

Quote:



emoticon-Ngakak (S)emoticon-Ngakak (S)emoticon-Ngakak (S)
Diubah oleh valkyr9 26-07-2022 03:20
galuhsuda
screamo37
viniest
viniest dan 17 lainnya memberi reputasi
18
6.7K
137
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.7KThread40.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.