albyabby91Avatar border
TS
albyabby91
Kritik Petinggi ACT, Abu Janda Unggah Video Berisi Cacian
Kritik Petinggi ACT, Abu Janda Unggah Video Berisi Cacian

Nama Abu Janda memang tidak ada habisnya untuk dibahas. Usai sahut-sahutan dengan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan soal Islamophobia, dia juga mengkritik keras para petinggi ACT yang terlibat penyelewengan dana yang digalang dari masyarakat untuk kepentingan pribadi. Dalam video yang diunggah lewat akun media sosial twitter seseorang tersebut, tampak Abu Janda asyik bernyanyi dan berjoget. Meski terlihat sangat keras dalam mengkritisi, namun pilihan kata yang dipakai dalam memplesetkan lagu dangdut dalam video tersebut terkesan kasar dan tidak etis. Bahkan dia dengan terang-terangan menggunakan nama binatang dan setan untuk menyebut Ustadz yang terlibat dalam kasus penyelewengan dana ACT tersebut. Hal ini kemudian langsung menuai kontroversi dikalangan para netizen. Banyak diantaranya yang mengomentari dengan nada skeptis, bahkan ada yang mencacinya.

Seperti telah diketahui bersama bahwa beberapa waktu lalu publik dikejutkan dengan sebuah investigasi yang dilakukan oleh Tempo yang menyebutkan adanya kemungkinan penyelewengan dana dalam organisasi ACT yang digunakan untuk para petingginya. Hal ini dapat dilihat dari berbagai fasilitas yang didapat beserta gaji per bulannya yang bisa dikatakan jumlahnya fantastis. Untuk posisi presiden yang dijabat oleh Ahyudin, mendapat gaji 250 juta per bulan. Untuk posisi di bawahnya, yakni Senior Vice President, mendapat gaji sebesar 200 juta perbulan. Kemudian, vice president mendapat gaji 80 juta perbulan, sedangkan direktur eksekutif mendapatkan gaji 50 juta per bulan.

Bagaimanapun alasannya, video yang diunggah oleh Permadi Arya alias Abu Janda ini sudah keterlaluan dan melewati batas-batas etika. Tidak seharusnya dia menggunakan kata-kata kasar sedemikian rupa untuk disematkan pada Ustadz atau pemuka agama. Walaupun ini merujuk spesifik pada kasus ACT, namun tetap saja akan menimbulkan kesan negatif bagi umat Islam khususnya. Kedepannya, tindakan-tindakan semacam ini harusnya diatur oleh Pemerintah dan pelakunya harus ditindak tegas. Seharusnya dalam hal ini Abu Janda sudah bisa dikenakan unsur pidana karena bertentangan dengan Undang-Undang ITE yang mana dalam videonya terdapat unsur pencemaran dan penistaan secara verbal.

Nah, bagaimana pendapat GanSis semua? Silahkan berkicau di kolom komentar di bawah ya. Berpendapatlah secara bijak dan beretika. See you on the next thread !

***

Sumber Pendukung :

?s=20&t=mlxdP8VGuBi710knbxsnuw

https://www.instagram.com/reel/CgdZd..._web_copy_link
Diubah oleh albyabby91 27-07-2022 01:54
MUF0REVER
cor7
penikmatbucin
penikmatbucin dan 14 lainnya memberi reputasi
9
6.5K
152
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
icon
922.6KThread81.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.