El.Hadji.DioufAvatar border
TS
El.Hadji.Diouf
Permohonan Sertifikat Halal ke MUI Membeludak

Logo halal pada produk UMKM dinilai ikut berpengaruh terhadap penjualan.


Pelaku usaha berbondong-bondong mengurus sertifikat halal di Majelis Ulama Indonesia (MUI). Terutama para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Karena animo sangat tinggi, warga dimohon bersabar. Khususnya mereka yang mengikuti sertifikasi halal secara gratis.

Salah seorang pelaku UMKM yang sedang mengurus sertifikat halal adalah Farid Al Ridwan. Pemilik usaha bakery itu sebetulnya sudah memiliki sertifikat halal dari MUI. Tepatnya sejak November 2019. ”Tahun ini kami urus lagi karena ada logo baru,” kata owner Shiny Bakery tersebut.

Farid menyampaikan, sebelum Lebaran, dirinya mengurus sertifikat halal logo yang baru. Namun, sertifikasi diproses hingga sekarang. Logo halal MUI, menurut dia, sangat penting. Selain digunakan untuk mengurus legalitas usaha, sertifikat dibutuhkan untuk menjalin kerja sama. ”Adanya logo MUI ini membuat orang percaya,” terangnya.

Ketua Badan Pengembangan Industri Halal (BPIH) MUI Jawa Timur M. Fathorrazi menjelaskan, ada dua cara mengurus sertifikat halal di MUI. Yakni, melalui program self-declare atau sertifikasi halal gratis (Sehati).

Cara itu gratis tanpa dipungut biaya. Pemohon bisa datang ke kantor Kemenag setempat. Nanti pendamping proses produk halal (PPH) yang mendatangi pelaku UMKM. Setelah semua diurus, kemudian didaftarkan Lembaga Pendamping PPH ke Badan Pelaksana Jaminan Produk Halal (BPJPH).

”Berkasnya dikirimkan kepada Komisi Fatwa MUI dan disidangkan,” ujarnya.

https://www.jawapos.com/surabaya/13/...ui-membeludak/
bukan.bomat
bukan.bomat memberi reputasi
3
1.1K
19
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.