dragonroarAvatar border
TS
dragonroar
Draf Final RUU KUHP: Kajian Komunisme Tidak Dipidana Jika untuk Ilmu Pengetahuan
Draf Final RUU KUHP: Kajian Komunisme Tidak Dipidana Jika untuk Ilmu Pengetahuan
Rabu, 6 Juli 2022 14:26

Kodim Kediri amankan buku tentang komunis. ©2018 Merdeka.com/Imam Mubarok
Merdeka.com - Pemerintah menyerahkan draf terbaru atau draf final RUU KUHP kepada DPR hari ini, Rabu (6/7). Penyerahan draf final RUU KUHP dilakukan oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM Prof. Edward Omar Sharif Hiariej.
Salah satu poin dalam RUU KUHP mengatur tentang Penyebaran atau Pengembangan Ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme. Seseorang tidak bisa dipidana jika menyampaikan ajaran komunisme/Marxisme-Leninisme untuk kebutuhan akademis.
"Tidak dipidana orang yang melakukan kajian terhadap ajaran komunisme/marxisme-leninisme untuk kepentingan ilmu pengetahuan," dikutip dari draf final RUU KUHP Pasal 188 ayat 6.
Dalam Pasal 188 ayat 1 draf final RUU KUHP, setiap orang yang menyebarkan atau mengembangkan ajaran komunisme/marxisme-leninisme di muka umum dengan lisan atau tulisan, termasuk menyebarkan atau mengembangkan melalui media apapun, dipidana penjara paling lama empat tahun.
 
Dalam ayat 2, hukuman diperberat apabila orang tersebut bermaksud mengubah atau mengganti Pancasila sebagai dasar negara. Bisa dipidana paling lama tujuh tahun. Hukuman semakin berat jika perbuatan tersebut menimbulkan kerusuhan dalam masyarakat. Bisa dipidana penjara paling lama 10 tahun. Jika perbuatan itu mengakibatkan orang menderita luka berat, bisa dipidana 12 tahun penjara. Hukuman menjadi 15 tahun penjara jika perbuatan itu mengakibatkan adanya korban meninggal.
Dalam Pasal 189, mengatur pidana penjara bagi orang yang mendirikan organisasi yang diduga menganut ajaran komunisme/marxisme-leninisme. Orang yang memberikan bantuan organisasi itu dengan maksud mengubah dasar negara atau menggulingkan pemerintah yang sah, bisa dipidana 10 tahun penjara.

https://www.merdeka.com/peristiwa/dr...ngetahuan.html
muhamad.hanif.2
muhamad.hanif.2 memberi reputasi
5
1.3K
32
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.9KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.