lingkarpolitikAvatar border
TS
lingkarpolitik
Bangun IKN Nusantara Bisa Pakai Dana Wakaf, Ini Kata Komisioner Badan Wakaf Indonesia


Komisioner Badan Wakaf Indonesia (BWI) Hendri Tandjung mengaku, pemerintah juga bisa memanfaatkan dana wakaf untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN). Penggunaan dana wakaf untuk pembangunan sebuah kota bukanlah hal yang utopia.

Apalagi banyaknya proyek pembangunan yang harus dikerjakan dan menelan dana yang tidak sedikit. Karena itu, selain memangkas sejumlah kegiatan di Kementerian/Lembaga, pemerintah juga membuka peluang untuk masuknya investor. Menurut Hendri, konsep ini sudah berhasil dilakukan oleh pemerintah Turki saat masa pemerintahan Al Fatih.

“Jika belajar dari kesuksesan Turki, maka wakaf sangat bisa diandalkan untuk membangun kota,” ujar Hendri dalam paparanya saat Diskusi Internal Terbatas (DIT)-HUD Seri 5: Skenario Pengembangan Kota, Kamis (30/6/2022).

Dikatakan, BWI dapat menggerakan wakaf uang, di mana hasil investasinya dapat digunakan untuk membangun sarana publik perkotaan. Wakaf uang ini juga bisa digunakan untuk membangun rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan bisa ditempati secara gratis.

“Kita bisa merancang proyek perumahan dari hasil dana wakaf. Selama ini, BWI mengelola uang wakaf dalam bentuk investasi sukuk,” jelasnya.

Alternatif ke dua, menurut Hendri adalah membangun rumah susun (rusun) di atas tanah wakaf, yang mana sesuai dengan Pasal 17 Undang-Undang Nomor 20 tahun 2011.

“Di Singapura kotanya lebih tertata karena ada rumah susun. Nah, di IKN Nusantara, rumah susun juga bisa dibangun di atas tanah wakaf. Karena sudah ada payung hukumnya maka sudah bisa dieksekusi,” tambah Hendri.

Opsi lainnya adalah mengajak pemerintah mewakafkan tanah di IKN. Kemudian di atas tanah tesebut didirikan infrastruktur publik seperti irigas dan jembatan dari dana wakaf.

https://kaltim.tribunnews.com/2022/0...akaf-indonesia
0
867
11
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.