valkyr1Avatar border
TS
valkyr1
Satu Keluarga Dikeluarkan dari Rusun, Pengelola: karena Anaknya Berbuat Kriminal


KOMPAS.com - Pihak pengelola menyebutkan, kasus keluarga Amran (50), yang diminta keluar dari Rumah Susun (Rusun) Jatinegara Barat, Jakarta Timur, sudah sesuai aturan. Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) Wilayah I Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Dwiyanti Chotifah mengatakan, pihaknya menerapkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 111 Tahun 2014.

"Jadi di dalam pergub itu ada larangan (penyewa rusun) melakukan perbuatan kriminal seperti memakai atau menggunakan narkoba, atau berbuat maksiat. Itu menjadi dasar kami dalam bekerja," kata Dwiyanti saat dihubungi, Senin (4/7/2022).

Dalam kasus keluarga Amran, anak dari Amran, yaitu MS (19), telah melakukan perbuatan kriminal karena membuang bayinya di tepi Kali Ciliwung, wilayah Kampung Pulo, Jatinegara, pada 1 Juni 2022.

"Baik pelaku maupun dalam satu keluarga itu harus dikeluarkan, karena nanti menjadi preseden buruk bagi warga rusun jika mereka melakukan pelanggaran-pelanggaran lagi. Itu untuk memberikan kenyamanan dan ketertiban bagi warga rusun, intinya itu," ujar Dwiyanti.

Selain itu, lanjut Dwiyanti, pihaknya telah memikirkan masa depan bayi dari MS, yang kini dirawat Amran di Rusun Jatinegara Barat. "Kalau bayi itu besar dan masih tinggal di (Rusun) Jatinegara Barat, dia ketemu orang, ketemu teman sebaya, apa enggak nanti di-bully?" tutur Dwiyanti.

"Nah itu kan artinya secara tumbuh kembangnya enggak bagus buat jiwanya, secara psikologisnya," kata Dwiyanti menambahkan. Dwiyanti mengatakan, pihaknya kini telah menyiapkan rusun pengganti bagi keluarga Amran. "Kami beri tenggat waktu sampai 15 Juli 2022. Misalnya tanggal 15 belum bisa pindah, mereka bisa minta ke pengelola perpanjangan waktu," kata Dwiyanti.

Dalam wawancara terpisah, Amran berkeberatan keluarganya dipindahkan ke rusun lain. "Karena saya lahir di Kampung Pulo (sebuah wilayah dekat Rusun Jatinegara Barat), batin saya susah untuk tinggal di wilayah lain," ujar Amran saat ditemui di lokasi, Senin.

Amran menyebutkan, pihak UPRS kini masih membahas terkait pemindahannya. Sebelumnya, Amran mengatakan, ia bersama istri, anak, dan cucunya diusir oleh pihak UPRS. Itu diketahui berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan pada 27 Juni 2022.

Dalam dokumen yang diterima Kompas.com, surat itu bernomor 3915/RR.02.01 tentang pemutusan perjanjian sewa menyewa unit hunian. "Dinyatakan di surat bahwa saya harus dikeluarkan dan SP (surat perjanjian) saya pun sudah tidak berlaku lagi di masa waktu yang tidak ditentukan," kata Amran kepada wartawan, Jumat (1/7/2022) petang.

Amran mempertanyakan alasan pihak pengelola rusun meminta ia dan keluarganya angkat kaki. Padahal, Amran sedang mengurus cucunya yang baru lahir. Amran menduga, ia dan keluarganya diminta keluar karena kasus itu. "Yang saya pertanyakan kepada pihak pengelola kenapa tidak melihat bahwa saya ini sedang mengurus bayi yang jadi permasalahan tadi?" kata Amran. "Itu bayi kan dibuang ke kali dan sekarang kami merawatnya, melalui kakek dan neneknya, kok sekarang kami malah diusir?" tutur dia.

Amran mengatakan, pihak pengelola rusun seharusnya memberikan solusi, bukan malah mengusir mereka. "Ini kan sama saja merampas hak cucu saya juga. Dia (cucu saya) tak berdosa, dia masih suci, yang melakukan hal itu kan ibunya," ujar Amran.

Adapun sang ibu yang membuang bayi itu, MS, berstatus mahasiswi. MS sudah ditetapkan menjadi tersangka. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi mengatakan, MS dijerat Pasal 306 dan atau 308 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta Pasal 80 ayat 2 dan ayat 4 UU Perlindungan Anak.


https://megapolitan.kompas.com/read/...page=all#page2

Wow banget ya kebijakan pak anies.. emoticon-Malu (S)

Ada satu orang yang berbuat kriminal.. maka orang tua, saudara dan anaknya harus ikut bertanggung jawab menanggung kesalahannya.. Mau nyaingin Kim jong un kah??.. emoticon-Malu (S)

Solusi biar anak ga d bully.. ya d usir anaknya.. emoticon-Malu (S)

Cerdas banget.. Pak anies memang luar biasa.. emoticon-I Love Indonesia (S)



emoticon-Ngakak (S)emoticon-Ngakak (S)emoticon-Ngakak (S)
Diubah oleh valkyr1 04-07-2022 09:16
syahali
syahali memberi reputasi
18
2.2K
54
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.8KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.