• Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • Pro Kontra Pemuda Bacok Tetangga karena Menghina Orang Tua, Apakah Dibenarkan?

masnukho
TS
masnukho 
Pro Kontra Pemuda Bacok Tetangga karena Menghina Orang Tua, Apakah Dibenarkan?
Heboh seorang pemuda bacok tetangga karena menghina orang tuanya, apakah ini dibenarkan?
Mengundang pro kontra dari warganet


Media sosial tengah dihebohkan dengan beredarnya kabar seorang pemuda bernama Anton Hartono, berusia 25 tahun asal Dusun Sumurputat, Desa Katerban, Nganjuk yang membacok tetangganya sendiri bernama Mohammad Bayu Alriyatsyah (18 tahun).

Adapun alasan pelaku Anton Hartono membacok korban Mohammad Bayu adalah karena merasa dendam dan kesal karena Mohammad Bayu seringkali menghina orang tua pelaku dengan hinaan yang tidak baik.

Pelaku membacok korban menggunakan celurit, dan akibat bacokan tersebut korban mengalami beberapa luka di jari tangan, bahu kiri, dan dada kiri.

Atas tindakan yang dilakukannya pelaku dilaporkan oleh keluarga korban ke kantor Polisi.

Sejauh ini pelaku telah diamankan di Polres Nganjuk, dan dikabarkan secara langsung oleh Kasatreskrim Polres Nganjuk AKP I Gusti Agung, bahwa pelaku dikenakan pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.




Beredarnya kabar tersebut di media sosial mendapatkan banyak respon dan perhatian dari warganet GanSis.

Muncul pro kontra di tengah masyarakat yang membenarkan dan menyalahkan apa yang dilakukan oleh pelaku pembacokan yaitu Anton Hartono.

Banyak warganet yang berpendapat bahwa apa yang dilakukan oleh pelaku sudah tepat, karena saat orang tua apa lagi seorang ibu dihina atau dilecehkan oleh orang lain maka sudah sepantasnya sebagai seorang anak melakukan pembelaan demi menjaga harga diri keluarga.

Namun, banyak juga netizen yang merasa bahwa cara yang dilakukan oleh pelaku bukan cara yang tepat dalam menyelesaikan masalah apapun itu sumber permasalahannya GanSis, sebab meskipun niat hati ingin melakukan pembelaan kepada orang tua tetapi dilakukan dengan cara yang tidak baik atau kriminal maka pelaku tetap akan mendapatkan sanski sebagaimana hukum yang berlaku.

Tentu perbedaan pendapat di tengah warganet tersebut menurut TS sangat wajar GanSis, pasalnya memang seperti itulah yang harus dilakukan ketika orang tua diremehkan, direndahkan, atau dijadikan bahan olok-olokan oleh orang sekitar.

Sebagai seorang anak harus melakukan pembelaan demi menjaga harga diri keluarga, pastinya dengan cara yang baik dan benar tanpa melakukan tindakan kriminal yang akhirnya hanya akan mengusahkan diri sendiri.

Melakukan tindakan kriminalitas dengan alasan membela nama baik orang tua, mungkin terlihat dibenarkan, tetapi pastinya ini tetap salah karena tidak semua masalah dapat diselesaikan dengan cara kekerasan.

Akan sangat lebih baik jika ada kasus pelecehan atau orang tua direndahkan, sebagai seorang anak menegur langsung orang yang bersikap tidak baik dan kalau mereka masih tetap melakukan hal tersebut maka bisa menuntut dengan pencemaran nama baik atau tindakan tidak menyenangkan. Dengan begitu Agan Sista tidak perlu tersangkut kasus hukum dan menjadi tersangka.




Itulah tadi GanSis pelajar baik yang bisa diambil dari kejadian pemuda bacok tetangga karena menghina orang tua yang sedang menghebohkan media sosial.

Ingat, meskipun Agan Sista memiliki niat baik jika dilakukan dengan cara yang salah atau tidak benar, maka akan menjadi tindakan yang tidak baik.

Berbuatlah baik dengan cara yang baik dan benar karena itulah perbuatan baik yang sebenarnya.

Oke, mudah-mudahan thread ini bermanfaat dan ada pelajaran baik yang bisa Agan Sista ambil.


Konten Sensitif


Penulis: @masnukho©2022
Narasi: Ulasan pribadi
Sumber gambar
1, 2, 3, 4
Referensi
disini

Swararuri
Swararuri memberi reputasi
48
14K
391
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
icon
922.4KThread81.2KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.