pungcrayAvatar border
TS
pungcray
Trauma Korban Ustaz Cabul di Mojokerto: Ketakutan hingga Tak Mau Mengaji

Pelaporan dugaan pencabulan oleh ustaz TPQ berinisial RD. (Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim)

Mojokerto - Perbuatan cabul yang diduga dilakukan seorang ustaz TPQ di sebuah desa di Kecamatan Sooko, Mojokerto berinisial RD (40) membuat ketiga korbannya trauma. Korban ketakutan setiap bertemu pria itu dan tidak mau mengaji.

"Para korban sangat trauma. Sampai tidak mau mengaji. Saat ditanya menangis dan cenderung menutup diri dari pergaulan karena merasa malu," kata Ketua Woman Crisis Center (WCC) Mojokerto Hadiyah Rahmawati, Sabtu (25/6/2022).

Kepada wartawan di Kantor Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto di Mojosari Hadiyah mengatakan bahwa 3 remaja laki-laki itu butuh trauma healing dari psikolog agar bisa pulih.

WCC, LPBH NU, dan Fatayat NU Kabupaten Mojokerto memberikan pendampingan hukum terhadap para korban. WCC sempat memberikan bimbingan konseling kepada tiga remaja itu tapi dianggap belum cukup.

"Para korban sempat kami beri terapi psikologi, tapi baru sekali. Kami terus kawal konseling untuk para korban untuk memulihkan trauma yang mereka alami," terang Hadiyah.

WCC Mojokerto menyayangkan dugaan perbuatan cabul Ustaz RD. Sebagai pendidik, ustaz seharusnya memberikan contoh dan ilmu yang baik kepada anak-anaknya. Apalagi perbuatan asusila itu terjadi di lembaga pendidikan agama.

Di sisi Hadiyah mengapresiasi keberanian tiga korban dan para orang tua mereka melapor ke polisi. Hadiyah berharap keberanian mereka menjadi contoh korban kekerasan seksual lainnya.

"Para orang tua harus berani meniru langkah orang tua korban korban. Jangan menganggap sebagai aib. Karena trauma yang dialami anak-anak akan sangat membekas," jelasnya.

Sejauh ini baru 3 korban yang berani melapor ke polisi. Dua korban merupakan remaja laki-laki usia 12 tahun, sedangkan satu lainnya berusia 15 tahun. Mereka tinggal satu desa dengan terduga pelaku pencabulan, Ustaz RD di sebuah desa di Kecamatan Sooko, Mojokerto.

https://www.detik.com/jatim/hukum-da...k-mau-mengaji.

Dua korban usianya 12 tahun

Seorang korban 15 tahun

Wah sudah susah gan. Umur segitu otak manusia sudah sangat mampu merekam setiap detil kejadian traumatik.

GWS aja deh buat para korban. Semoga ada keajaiban bisa ikhlas dan sembuh
viniest
viniest memberi reputasi
12
2.2K
109
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.8KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.