yellowmarkerAvatar border
TS
yellowmarker
Pembangunan ITF Sunter Mandek, Komisi D Bakal Panggil Jakpro dan Sarana Jaya

Selasa, 17 Mei 2022 | 20:03 WIB

Jakpro

Sammy Wattimena

Jakarta, HanTer -Pemanggilan tersebut, guna mencari penyebab mandeknya pembangunan pengolahan sampah atau intermediate treatment facility (ITF) Sunter, Jakarta Utara.

"Terkait ITF hari Senin (23/5/2022) nanti kami panggil dengan Jakpro dan Sarana Jaya, karena ada Peraturan Gubernur yang harus diperhatikan terkait penugasan (Jakpro) pembangunan ITF," kata Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah usai rapat kerja dengan eksekutif pada Selasa (17/5/2022).

Ia mengatakan, Jakpro mendapatkan penugasan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk membangun ITF Sunter. Dasar hukum penugasan itu adalah Pergub Nomor 33 tahun 2018 tentang Penugasan Lanjutan Dalam Penyelenggaraan Fasilitas Pengelolaan Sampah Antara di Dalam Kota/Intermediate Treatment Facility (ITF).

Guna mempercepat pengerjaan, Jakpro diberikan kewenangan menggandeng investor salah satunya PT Fortum Finlandia, namun belakangan perusahaan itu mundur di tengah jalan. Padahal keduanya sempat mendirikan perusahaan patungan bernama PT Jakarta Solusi Lestari untuk menggarap ITF Sunter senilai 340 juta dollar AS atau Rp5,2 triliun.

Kini, Komisi D mendorong adanya pembangunan ITF menggunakan dana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Namun kendalanya, Pergub yang diteken Anies harus dicabut terlebih dahulu.

"Kalau memang Pergub-nya belum dicabut, berarti ya tidak bisa pakai APBD jadi harus dicabut dulu Pergub itu baru bisa menggunakan APBD," ujar Ida dari Fraksi PDI Perjuangan ini.

Kendati terkendala regulasi yang dikeluarkan Anies, kata Ida, Pemprov DKI Jakarta menawarkan adanya pembangunan proyek baru yakni refused derived fuel (RDF) untuk menangani persoalan sampah. RDF merupakan salah satu teknik penanganan sampah dengan mengubahnya menjadi bahan bakar, salah satunya batu bara dan saat ini sudah diterapkan di Bantargebang, Kota Bekasi.

Ida mengaku pesimis, apabila pembangunan RDF melibatkan pihak ketiga sebagai investor. Hal ini berkaca pada pembangunan ITF yang mandek di tengah jalan sejak tahun 2011 lalu.

Di sisi lain, Ida memandang eksekutif akan berat hati mencabut Pergub tersebut. Karenanya, Ida meminta Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta untuk tetap berinovasi agar persoalan sampah di Jakarta dapat segera tertangani dengan baik.

Ida menyadari, Pemerintah DKI tidak harus selalu bergantung pada Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang miliknya yang ada di Kota Bekasi. Apalagi total sampah dari Jakarta ke sana bisa menembus 6.500-7.000 ton per hari.

"Kalau pemerintah ingin meninggalkan (TPST) di Bekasi itu, atau harus rata kembali berarti kan pemerintah harus punya program menghabiskan sampah. Kalau tidak, pemerintah akan terus bergantung pada TPST," imbuhnya.

Sampai sekarang, Ida belum mengetahui pasti penyebab gagalnya pembangunan ITF karena mundurnya investor. Karena itu, Ida merasa pihaknya perlu memanggil Jakpro dan Sarana Jaya untuk mengetahui alasan mandeknya ITF, sekaligus rencana progres ke depannya.

"Saya juga tidak mengerti ini kendalanya apa ketika sudah ada pemenang ternyata pemenangnya tidak ada uang. Itu terjadi di Jakpro, dan kalau tadi dengar paparannya Sarana Jaya kemungkinan jalan tapi belum tahu seperti apa progresnya, karena itu hari Senin nanti akan kami panggil untuk rapat kembali," jelas Ida. Sammy

Sumber


Spoiler for Satu satu aku sayang ibu, dua dua juga sayang adik kakak :






Diubah oleh yellowmarker 22-05-2022 05:20
muhamad.hanif.2
samsol...
samsol... dan muhamad.hanif.2 memberi reputasi
2
1.1K
22
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.9KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.