pilotwaras108
TS
pilotwaras108
Ancam Murid Nilai Nol, Pengamat: SMA Negeri 1 Banjarbaru Parah!
By Tim Redaksi20 Mei 2022, 17.55

Badrul Ani Sanusi, Pengamat Hukum dan Pendidikan. Foto: teras7.com

TERAS7.COM – Menanggapi pemberitaan yang ramai akhir-akhir ini terkait SMA Negeri 1 Banjarbaru dinilai mengancam murid dengan memberikan nilai 0 apabila tidak berpartisipasi dalam kegiatan, serta dinilai intoleran tidak menghargai Hari Libur Nasional yaitu Hari Raya Waisak pada 16 Mei 2022 lalu, Pengamat Hukum dan Pendidikan angkat bicara.

Kepada teras7.com, Badrul Ain Sanusi Pengamat Hukum dan Pendidikan di Kalimantan selatan menyoroti persoalan tersebut, terlebih tentang ancaman yang dilakukan oleh guru terhadap murid di SMA Negeri 1 Banjarbaru yang diduga melanggar norma pendidikan di Indonesia.

Menurutnya, ancaman terhadap murid yang dilakukan oleh seorang guru di SMA Negeri 1 Banjarbaru ini tidak bisa dibenarkan, mengingat hari libur merupakan hari tidak wajib belajar. Bahkan dalam konteks hari normal pun ancaman tidak dibolehkan, apalagi di hari libur yang semestinya mereka tidak diwajibkan melakukan aktivitas.


Pesan Whatsapp seorang guru kepada siswa SMA Negeri 1 Banjarbaru. Foto: ist

“Itu yang bagi saya paling parah, tidak pantas dilakukan oleh seorang pengajar memberikan ancaman apabila tidak hadir maka mendapatkan nilai nol,” tegasnya kepada teras7.com, Jumat (20/05/2022).

Secara prinsip menurut Badrul siswa tidak wajib belajar, tetapi ababila ada upaya pembelajaran atau sebagainya, itu sebuah hal yang bukan keharusan, tetapi diserahkan kepada siswa mau turun atau tidak, karena tidak ada kewajiban.

“Kalau ada ancaman berarti pola didik yang diterapkan SMA Negeri 1 Banjarbaru pola didik yang memang tidak pantas dalam dunia pendidikan,” ia menekankan.

Dalam kontek hukum, menurutnya tidak ada yang mengatur terhadap pengancaman nilai, namun dalam etika kepatutan normatif tentu ancaman ini tidak dibenarkan sebagaimana konsep pendidikan di indonesia.

“Dalam konteks teori dan konsep pendidikan itu sangat tidak dibenarkan walaupun tidak ada klausul yang menjelaskan tentang hal itu,” jelasnya.

Pandangan lain Badrul juga menerangkan, terkait intolerasi terhadap hari raya waisak, menurutnya selama mereka tidak mengganggu aktivitas keagamaan dan atau pihak yang merayakan hari raya waisak tidak merasa terganggu, maka tidak menjadi masalah.

“Kalau terkait nilai toleransi beragama menurut saya tidak begitu sensitif, yang sensitif dalam hal ini yaitu ancaman guru kepada murid,” katanya.
Teras7.com

nasibungkus2020gigbuupzsimsol...
simsol... dan 3 lainnya memberi reputasi
4
2.1K
67
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.2KThread39.7KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.