jasjus.kriptossAvatar border
TS
jasjus.kriptoss
Pria Langkat Dipolisikan Usai Bikin Mempelai Wanita Murtad, MUI Turun Tangan



MUI Sumatera Utara sampai harus turun tangan dapat kabar wanita Langkat murtad karena dinikahi pria beda agama. Foto nikahnya dicari.

Fotokita.net - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara (Sumut) sampai harus turun tangan usai mendapatkan kabar pria Langkat bikin mempelai wanita keluar dari agama Islam (murtad). Pria Langkat yang berinisial J itu akhirnya dipolisikan oleh keluarga pengantin wanita. Foto nikahnya dicari-cari netizen di media sosial.

MUI terkejut dengan laporang adanya warga Langkat yang murtad gegara dinikahi pria beda agama. Dari laporan itu, MUI Sumut juga mendapatkan kabar soal banyaknya warga yang murtad di Langkat, Sumut. Hal ini didapatkan dari laporan yang diterima MUI Sumut."Pertama (dari) laporan masyarakat," kata Ketua Bidang Dakwah MUI Sumut M Hatta. Dia  mengatakan jumlah warga yang murtad itu kini makin memprihatinkan."Belum kita himpun (jumlah warga yang murtad), tapi datanya sangat memprihatinkan," kata Hatta, Minggu (15/5/2022).Untuk mengatasi hal ini, menurut Hatta, pihaknya sudah berkoordinasi dengan MUI Langkat. Hatta menyebut sudah ada rapat antara MUI Sumut dan MUI Langkat untuk membahas hal itu. "Rapat Senin (9/5) kemarin," sebut Hatta.

Seorang wanita di Langkat inisial N (30), disebut murtad karena pernikahan. Keluarga dari N mengaku tengah memproses pembatalan pernikahan itu. Foto pernikahan wanita Langkat yang murtad itu sampai dicari-cari di media sosial. "Langkah pertama kami laporkan yaitu pembatalan pernikahan," kata pengacara keluarga N, Ade, Minggu (15/5/2022).

Baca Juga: Terlanjur Bikin MUI Murka, Pria Sukabumi Ngaku Sengaja Injak Al Quran Gegara Diperintah Sosok Ini, Foto Pelaku Berbaju Tahanan Digeruduk

Ade menerangkan keluarga N juga akan membuat laporan ke polisi dengan tindakan yang dilakukan pria berinisial J terhadap N. Pihak N menyebut J telah melakukan pemalsuan data."Selanjutnya kami ambil langkah hukum yaitu pemalsuan surat yang dilakukan oleh pelaku dan kepala dinas Langkat," ucapnya.Kasus warga di Langkat keluar dari agama Islam menggegerkan publik. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara sampai harus turun tangan."Kita bersama-sama MUI Langkat menelusuri perkembangan daripada adanya beberapa kasus pemurtadan yang terjadi di sana," kata M. Hatta, Sabtu (14/5/2022).Kasus sejumlah warga dikabarkan keluar dari agama Islam (murtad) di Langkat, Sumatera Utara (Sumut), menggegerkan publik.

Ketua MUI Langkat, Dian, mengatakan kasus ini bermula ketika salah seorang warga mengaku anaknya dimurtadkan."Ada warga yang mengaku anaknya dimurtadkan, kronologinya sudah dibuat pihak keluarga," kata Zulkifli, Minggu (15/5/2022).

Baca Juga: MUI Sampai Buka Suara, Foto Oki Setiana Dewi Terlanjur Digeruduk, Ternyata Begini Pesan Dakwah Kakak Ria Ricis Soal KDRT



 

Awak media detikSumut sudah mencoba menghubungi pihak keluarga dari wanita yang disebut dimurtadkan itu. Dari penelusuran itu, wanita itu berinisial N berusia sekitar 30 tahun.

Pengacara keluarga N, Ade, mengatakan peristiwa ini berawal saat N pergi dari rumah beberapa waktu yang lalu.

Ade mengatakan pihak keluarga sempat membuat laporan ke polisi terkait hilangnya Ade ini."Setelah diusut, dapat lah info anak itu ada di daerah Pangkalan Susu atau Besitang (Langkat) gitu," kata Ade kepada awak media detikSumut.Ade mengatakan N ternyata berada di rumah seorang pria yang disebut sebagai pacarnya berinisial J.

Menurut pengakuan N, awalnya dia dipacari dan dijanjikan akan dinikahi oleh J dengan syarat J yang masuk ke agama Islam.

https://fotokita.grid.id/amp/1132825...ya-dicari-cari
gagal.jadi.nabi
accretia8
viniest
viniest dan 3 lainnya memberi reputasi
2
4.5K
242
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.8KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.