paman.Laruku
TS
paman.Laruku
Ustaz Andri Tuding Para Buzzer Digaji Negara Capai Rp 75 Miliar untuk Hancurkan Islam

Ustaz Andri Kurniawan Tuding Para Buzzer Digaji Negara Capai Rp 75 Miliar untuk Hancurkan Islam Foto:indeksnews.com


law-justice.co -  Ditudingan  bahwa para buzzer di Indonesia digaji oleh negara lewat anggaran APBN. Disampaikan Ustaz Andri Kurniawan pada waktu lalu .
Tak tanggung-tanggung, ia menyebut buzzer seperti Denny Siregar memperoleh gaji yang fantastis, yakni Rp 75 miliar. tujuanya apa ? 
Pandangan Selanjutnya Ustaz Andri memberikan suatu  pencerahan bahwa keberadaan buzzer andalan pemerintah, seperti Ade Armando, Denny Siregar, Abu Janda, dan Eko Kuntadhy berbahaya bagi Indonesia karena keram mengadu domba agama lewat media sosial.

"Ade Armando ini orang minang, dosen Universitas Indonesia dan seorang muslim. Tapi ditugasi oleh pemerintah untuk melecehkan Allah, Rasulullah, Islam, Al-Quran dan melecehkan ulama," ujar ustaz Andri, dikutip dari TikTok @mujahidd_bandung, Selasa (26/4/2022).

Ustaz Andri mempertanyakan mengapa pemerintah rela membayar mahal para buzzer tersebut. Ia juga tak habis pikir mengapa keempat buzzer itu tak pernah ditangkap, mesti laporan polisi yang menuding mereka melakukan penistaan agama sering muncul.

"Di Indonesia ini kan ada undang-undang KUHP pasal 156 A tentang penodaan agama. Indonesia kan negara hukum, kira-kira pernah tidak Ade Armando ditangkap. Tidak pernah, karena dia ditugasi negara," ujarnya.

Selain itu, ustaz Andri juga menyinggung Abu Janda yang mendapat perlakuan yang sama dengan Ade Armando yang sampai detik ini kasus mereka tidak diproses hukum.


"Abu Janda, pernah nggak dia ditangkap? Tidak pernah, karena dia memang ditugaskan negara untuk menghancurkan Islam di Indonesia," ujarnya.


"Deni Siregar juga ditugaskan negara untuk melecehkan Islam, ulama, dan Al-Quran. Dia juga tokoh syiah yang digaji oleh pemerintah Rp74 milliar dari APBN," imbuhnya menandaskan.

Ceramah ustaz Andri itu menuai respons dari netizen di kolom komentar. Tak sedikit dari mereka yang sependapat dengan ustaz tersebut.

"Benar pak kiai, artinya kalau tidak ada tugas. Berarti mereka sudah ditangkap dari dulu, karena telah melanggar undang-undang," tulis akun @agenbuah**.


Sepakat pak yai, lebih tepatnya di perintahkan oleh kelompok oknum satu kolam. Bukan negara, tapi oknum pemerintah," ungkap akun @denypanja**.




"Subhanallah sehat selalu ustadz yang paling berani dan mengatakan yang hak adalah hak yang batil adalah batil. Allahu akbar, lindungilah pak kiai ini," ujar akun @caeh**.



"Ingat dia kebal dari hukum penjara, tapi tidak dengan hukuman Allah SWT," kata akun @cengous**.

"Jika ada undang-undang yang membolehkan menggaji buzzer dari dana APBN, maka tugas DPR untuk menghapus undang-undang tersebut," imbuh akun @4l.f4**.
"Apa yang diucapkan pak kiai benar, pak kiai ini tidak gila dunia, berani karena benar, dan takut hanya sama Allah swt," tutur akun @shalahu**

sumur

astagfirullah, buzzer adalah pekerjaan diharamkan ya akhi emoticon-Kagets



Mosta2011eyefirst2viniest
viniest dan 10 lainnya memberi reputasi
11
3.2K
112
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.2KThread39.7KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.