yaman.wannabeAvatar border
TS
yaman.wannabe
Media Asing Soroti Azan di Jakarta Berisik
Jakarta - Media asing menyoroti suara azan yang digemakan di Jakarta. Suara azan di Jakarta itu disorot melalui berita berjudul 'Ketakwaan atau gangguan kebisingan? Indonesia mengatasi reaksi volume azan'.
Adalah Agence France-Presse (AFP), agensi berita internasional yang berpusat di Paris, Prancis, yang menyoroti suara azan di Jakarta. Dalam laporannya, seorang warga yang menderita gangguan kecemasan terlalu takut untuk komplain.

Salah satu narasumber AFP adalah muslimah usia 31 tahun dengan nama samaran Rina, pengidap gangguan kecemasan (anxiety disorder) yang tidak bisa tidur, mengalami mual untuk makan, dan takut untuk menyuarakan komplain soal suara azan dari masjid di dekat rumahnya.


AFP menuliskan, azan dan masjid adalah dua hal yang dihormati di Indonesia, negara dengan mayoritas muslim terbesar di dunia. Mengkritisi azan dan masjid bisa berujung pada tuduhan penistaan agama dengan ancaman 5 tahun penjaraan.

"Tidak ada yang berani untuk komplain soal itu di sini," kata Rina


Rina selalu terbangun dari tidurnya pukul 3 dini hari karena terusik suara pengeras suara dari masjid di dekat rumahnya.

"Pengeras suara tidak cuma digunakan untuk azan, tapi juga untuk membangunkan orang 30-40 menit sebelum salat Subuh," kata Rina kepada AFP. Rina sudah menahan gangguan ini selama enam bulan terakhir.

AFP juga menyebut komplain secara daring (online) soal pengeras suara yang berisik sudah mulai meningkat, namun kebanyakan anonim karena pelapor khawatir dengan akibat yang ditimbulkan gara-gara komplain seperti itu.

Dewan Masjid Indonesia (DMI) telah mengerahkan tim untuk mengatasi tata suara (sound system) masjid di seluruh Indonesia, namun ini adalah persoalan yang sensitif.

AFP menyebut negara kepulauan di Asia Tenggara ini dikenal sebagai wilayah dengan toleransi antaragama yang baik, namun kini muncul perhatian bahwa corak keagamaan Islam moderat terancam oleh penganut garis keras.

Pada 2018, perempuan Buddha dipenjara gara-gara menyebut suara azan 'bikin sakit telinga saya'. Awal tahun ini, ada selebritis Zaskia Mecca dikecam secara online gara-gara mengkritik suara pengeras suara saat Ramadhan.

AFP menyebut azan dipahami masyarakat sebagai simbol kebesaran. Isu suara azan bisa memecah belah.

Juni lalu, otoritas Arab Saudi memerintahkan masjid-masjid untuk membatasi volume speaker eksternal (yang mengarah ke luar bangunan masjid) sampai sepertiga suara maksimal. Soalnya, suara azan bisa menimbulkan polusi suara.

Di Indonesia, ada 750 ribu masjid di seluruh wilayah. Masjid ukuran sedang bisa mempunyai selusin speaker eksternal yang melantangkan azan lima kali sehari. Untuk Rina, suara dari masjid saat malam hari berdampak pada kesehatannya.

"Saya mulai mengalami insomnia, dan saya didiagnosis mengidap gangguan kecemasan setelah selalu terbangun pada malam hari. Sekarang saya mencoba membuat diri saya selelah mungkin supaya saya bisa tidur nyenyak tanpa mendengar suara bising itu," kata Rina.

Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia Jusuf Kalla memperkirakan setengah dari seluruh masjid di Indonesia punya tata akustik ruangan yang buruk. Masalah kebisingan menjadi semakin parah.

"Ada kecenderungan untuk menaikkan suara masjid supaya azan bisa terdengar oleh sebanyak mungkin orang dari jauh karena mereka beranggapan itu adalah tanda kebesaran Islam," kata koordinator program akustik DMI Azis Muslim.

DMI berjuang meminimalkan ketegangan masyarakat dengan cara menyediakan layanan perbaikan sound system dari pintu ke pintu. Ada 7.000 teknisi yang bekerja untuk pekerjaan ini dan telah memperbaiki audio di lebih dari 70 ribu masjid.

"Sekarang suara dari masjid sudah lebih pelan. Ini tidak akan mengganggu warga sekitar, belum lagi apabila ada rumah sakit di dekat masjid," kata ketua masjid Al Ikhwan di Jakarta, Ahmad Taufik.

Melaporkan Masalah Azan Bikin Celaka
Pada 2012, Wakil Presiden RI ke-11, Boediono pernah menuai kecaman ketika dia menyarankan agar volume azan dibatasi. Lima tahun lalu, ada ratusan orang membakar belasan vihara di Tanjung Balai, Sumatera Utara, itu terjadi setelah warga bernama Meiliana mengkritik volume azan. Meiliana dipenjara 18 bulan pada 2018.

Mei lalu, gerombolan orang marah menggeruduk perumahan mewah di Jakarta setelah seorang warga meminta masjid lokal mengarahkan pengeras suaranya menjauh dari rumahnya. Polisi dan tentara mengamankan situasi, seorang pria meminta maaf via media sosial untuk memadamkan kemarahan.


AFP mengutip pandangan pengamat dari UIN Syarif Hidayatullah, Ali Munhanif. Warga Indonesia biasanya marah terhadap komplain soal pengeras suara masjid yang biasa dipakai untuk azan. Soalnya, mereka salah paham, mereka mengira pengumuman via speaker masjid adalah syarat keagamaan ketimbang ekspresi budaya.

Adapun Rina yang kesehatannya terganggu gara-gara speaker masjid memutuskan tidak menyuarakan keberatannya.


"Kasus seorang ibu yang dipenjara (Meiliana) menunjukkan kepada kami bahwa melaporkan hal itu tidak akan berguna kecuali membawa celaka," kata Rina. "Saya nggak punya pilihan kecuali hidup dengan itu, atau menjual rumah saya," ujarnya.


MUI Sesalkan Azan Disebut Berisik
Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun merespons sorotan media internasional tentang suara azan di Jakarta itu. MUI menyatakan seseorang tak bisa tidur tak bisa disimpulkan hanya karena suara azan.

"Jadi menyesalkan jika ada pihak-pihak yang menyatakan bahwa azan membuat berisik. Lagi pula pihak AFP tidak bisa menyimpulkan seorang susah tidur karena suara berisik dari azan," kata Sekjen MUI, Amirsyah Tambunan

Amirsyah juga menjelaskan soal pengaturan speaker seperti yang disampaikan Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia Jusuf Kalla. Pengeras suara masjid diimbau agar didengungkan 10 menit sebelum waktu Subuh.

"Bahwa ada pengaturan waktu seperti disampaikan Pak Jusuf Kalla selaku Ketua DMI telah mengimbau agar boleh pengeras suara masjid didengungkan 10 menit sebelum waktu subuh masuk," ujar Amirsyah.

Amirsyah lantas menyitir penjelasan di buku 'The Power of Azan'. Dalam buku itu, dijelaskan mengenai keajaiban dan manfaat azan.

"Hal 9 menjelaskan antara lain azan adalah kalimat Allah berupa seruan dan panggilan dari Allah melalui seorang muazin untuk meraih kemenangan melalui kerendahan hati bertakbir. Sekaligus pengajuan hanya Allah Yang Mahabesar dan menegaskan komitmen bersyahadat serta keikhlasan bertauhid, seraya bersegera untuk menyembah Allah dengan mendirikan salat di awal waktu," ujar Amirsyah.


Wagub: Ini Indonesia Mayoritas Muslim
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria juga angkat bicara soal laporan media asing itu. Riza meminta tiap pihak tak mempermasalahkan suara azan, mengingat mayoritas masyarakat Indonesia berpenduduk muslim.

"Jadi setiap nenek kita, leluhur kita udah ada azan jadi tidak usah dipermasalahkan kalau ada di media asing, jadi segera bisa disampaikan bahwa ini adalah Indonesia yang mayoritas muslim, ya warganya setiap jam salat selalu ada panggilan untuk salat," kata Riza di DPRD DKI Jakarta

Riza meminta masyarakat saling menghormati antarumat beragama. Dia menuturkan suara azan merupakan panggilan ibadah bagi umat Islam.

Dia juga meyakini para takmir masjid di Jakarta mengerti batasan suara ketika hendak mengumandangkan azan.


"Azan ini, itu kan memang panggilan salat dan ibadah, tentu kita harus hormati semua agama yang ada di Indonesia," jelasnya.

"Jadi saya pikir itu tidak masalah. Masuk masjid, orang takmir majelis semua juga mengerti batasan-batasan, saya kira itu tidak masalah," sambungnya.


Berapa Desibel Suara Azan di Jakarta?
Pantauan detikcom di salah satu masjid kawasan Kampung Rambutan, saat azan Asar dikumandangkan, tim detikcom mencoba untuk mengukur tingkat kebisingan azan tersebut.

Setelah diukur menggunakan aplikasi Sound Meter di ponsel Android, dari pukul 14.46 WIB sampai dengan pukul 14.49 WIB dihasilkan tingkat kebisingan sebesar 72 dB.

detikcom juga mencoba mengukur tingkat kebisingan azan di Masjid Al Fudollah di Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Suara azan di masjid ini sempat diprotes oleh seorang warga yang tinggal di perumahan Cluster Illago pada Mei lalu.

Diukur menggunakan aplikasi Sound Meter di ponsel Android, azan magrib yang dikumandangkan pada pukul 17.52 WIB di Masjid Al Fudollah menghasilkan tingkat kebisingan sebesar 83 dB (desibel).

Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 48 Tahun 1996 tentang Baku Tingkat Kebisingan mengatur soal tingkat kebisingan, termasuk untuk di tempat ibadah.

Tingkat kebisingan diukur dengan satuan desibel (dB). Baku tingkat kebisingan adalah batas maksimal tingkat kebisingan yang diperbolehkan.


Baku tingkat kebisingan atau batas maksimal kebisingan diatur dalam lampiran Kepmen era Orde Baru itu. Baku tingkat kebisingan dibagi-bagi berdasarkan kategori-kategorinya.

"Tempat ibadah atau sejenisnya 55 dB," demikian diatur dalam Kepmen ini.

Suara 55 dB tidak begitu lantang. Keputusan Menteri itu tidak merinci tingkat kebisingan tempat ibadah yang dimaksud, apakah hanya tingkat kebisingan di dalam ruangan atau tingkat kebisingan dari tempat ibadah yang terpancar ke luar ruangan.

Sekadar perbandingan, suara orang mendengkur keras bisa mencapai 60 dB sampai 80 dB. Suara bising 80 dB setara dengan suara bor yang melubangi beton. Audiolog dari Cape Town MediClinic bernama Lisa Nathan, dalam berita yang pernah dikutip detikcom, menjelaskan bahwa suara konser rock itu biasanya 115 dB, dan suara mesin pesawat adalah 140 dB. Suara 90 dB saja sudah bisa bikin gangguan pendengaran manusia.

https://news.detik.com/berita/d-5767...arta-berisik/5

emoticon-Matabelo
Diubah oleh yaman.wannabe 23-03-2022 00:20
anu.ku.l
xandernathaniel
viniest
viniest dan 27 lainnya memberi reputasi
22
5.3K
277
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.