sandal.unyuAvatar border
TS
sandal.unyu
2 Polisi Penembak Laskar FPI Divonis Bebas, MUI: Pengadilan Tuhan yg Selesaikan!


JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) memberikan vonis bebas kepada dua terdakwa bernama Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M. Yusmin dalam kasus penembakan 6 Laskar Front Pembela Islam (FPI).

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indoneia (MUI) Anwar Abbas menanggapi putusan majelis hakim tersebut.

"Biarlah nanti di pengadilan Tuhan saja masalah tersebut diselesaikan,"kata Anwar kepada MNC Portal, Jumat,(18/03/2022).

Diberitakan sebelumnya, Ketua Majelis Hakim M Arif Nuryanta dalam persidangan menyatakan, terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama sehingga membuat orang meninggal dunia sebagaimana dakwaan primer.

Namun, keduanya tidak dapat dijatuhi hukuman dengan alasan pembenaran dan pemaaf merujuk pledoi kuasa hukum.

Maka itu, majelis hakim memerintahkan untuk melepaskan kedua terdakwa dari segala tuntutan. Lalu, memerintahkan barang bukti dikembalikan penuntut umum.

"Melepaskan terdakwa dari segala tuntutan, memulihkan hak-hak terdakwa. Menetapkan barang bukti seluruhnya dikembalikan ke penuntut umum," katanya.
(fmi)
sumber

Nah kan kalau Yai Abbas udah bersuara kelar semua. Pak Hakim bakalan takut disumpahi emoticon-Takut

Dimusuhi "masyarakat'



Belum lagi dari kelompok sebelah udah ada yg komen

Diubah oleh sandal.unyu 19-03-2022 05:54
aloha.duarr
viniest
anu.ku.l
anu.ku.l dan 18 lainnya memberi reputasi
19
3.6K
155
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.7KThread40.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.